<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>bil-adillah</title>
	<atom:link href="http://biladillah.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://biladillah.wordpress.com</link>
	<description>Mengenali, Mengamalkan, dan Mendakwahkan Islam Dengan Dalil</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Jun 2011 01:20:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='biladillah.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://1.gravatar.com/blavatar/39f2e0a24632953911f7b9be2f34c04d?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>bil-adillah</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://biladillah.wordpress.com/osd.xml" title="bil-adillah" />
	<atom:link rel='hub' href='http://biladillah.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Perkataan Ulama Tentang Sufi</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2011/06/10/perkataan-ulama-tentang-sufi/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2011/06/10/perkataan-ulama-tentang-sufi/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 10 Jun 2011 01:20:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1087</guid>
		<description><![CDATA[Ditulis Oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak Celaan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu terhadap Shufiyah Shufiyah bukanlah pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu. Di antara buktinya adalah banyaknya celaan dari Al-Imam Asy-Syafi’i dan lainnya terhadap mereka. Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullahu meriwayatkan dengan sanadnya sampai Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu: “Jika seorang belajar tasawuf di pagi hari, sebelum datang waktu dhuhur engkau akan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1087&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="left">Ditulis Oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Abdurrahman Mubarak</div>
<div align="left"><strong>Celaan Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu terhadap Shufiyah</strong><br />
Shufiyah bukanlah pengikut Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu. Di antara buktinya adalah banyaknya celaan dari Al-Imam Asy-Syafi’i dan lainnya terhadap mereka.</div>
<div align="justify"></div>
<div align="justify">Al-Imam Al-Baihaqi rahimahullahu meriwayatkan dengan sanadnya sampai Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu: “Jika seorang belajar tasawuf di pagi hari, sebelum datang waktu dhuhur engkau akan dapati dia menjadi orang dungu.”</div>
<div align="justify"></div>
<div align="justify">Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu juga mengatakan, “Aku tidak pernah melihat seorang shufi yang berakal.</div>
<div align="justify"></div>
<div align="justify">Seorang yang telah bersama kaum shufiyah selama 40 hari, tidak mungkin kembali akalnya.”<br />
Beliau juga berkata, “Azas (dasar shufiyah) adalah malas.”</div>
<div align="justify">(Lihat Mukhalafatush Shufiyah lil Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu hal. 13-15)</div>
<div align="justify">
Beliau menamai shufiyah dengan kaum zindiq. Kata beliau rahimahullahu, “Kami tinggalkan Baghdad dalam keadaan orang-orang zindiq telah membuat-buat bid’ah yang mereka namakan sama’ (nyanyian sufi, red.).”<br />
Asy-Syaikh Jamil Zainu berkata, “Orang-orang zindiq yang dimaksud Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu adalah kaum shufiyah.”</div>
<div align="justify">(Lihat Shufiyah fi Mizan Al-Kitabi was Sunnah)</p>
<p><strong>Celaan Al-Imam Malik rahimahullahu terhadap Shufiyah</strong><br />
At-Tunisi mengatakan: Kami berada di sisi Al-Imam Malik, sedangkan murid-murid beliau di sekelilingnya. Seorang dari Nashibiyin berkata: “Di tempat kami ada satu kelompok disebut shufiyah. Mereka banyak makan, kemudian membaca qashidah dan berjoget.”<br />
Al-Imam Malik berkata, “Apakah mereka anak-anak?”<br />
Orang tadi menjawab, “Bukan.”<br />
Beliau berkata, “Apakah mereka adalah orang-orang gila?”<br />
Orang tadi berkata, “Bukan, mereka adalah orang-orang tua yang berakal.”<br />
Al-Imam Malik berkata, “Aku tidak pernah mendengar seorang pemeluk Islam melakukan demikian.”</p>
<p>Celaan Al-Imam Ahmad rahimahullahu terhadap shufiyah<br />
Beliau ditanya tentang apa yang dilakukan shufiyah berupa nasyid-nasyid dan qashidah yang mereka namakan sama’. Beliau berkata, “Itu adalah muhdats (perkara baru yang diada-adakan dalam Islam).” Ditanyakan kepada beliau, “Apakah boleh kami duduk bersama mereka?” Beliau menjawab, “Janganlah kalian duduk bersama mereka.”<br />
Beliau berkata tentang Harits Al-Muhasibi –dia adalah tokoh shufiyah–, “Aku tidak pernah mendengar pembicaraan tentang masalah hakikat sesuatu seperti yang diucapkannya. Namun aku tidak membolehkan engkau berteman dengannya.”</p>
<p>Celaan Al-Imam Abu Zur’ah rahimahullahu terhadap shufiyah<br />
Al-Hafizh berkata dalam Tahdzib: Al-Bardza’i berkata, “Abu Zur’ah ditanya tentang Harits Al-Muhasibi dan kitab-kitabnya. Beliau berkata kepada penanya, ‘Hati-hati kamu dari kitab-kitab ini, karena isinya kebid’ahan dan kesesatan. Engkau wajib berpegang dengan atsar, akan engkau dapati yang membuatmu tidak membutuhkan apapun dari kitab-kitabnya’.”</p>
<p>Celaan Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullahu terhadap shufiyah<br />
Beliau berkata, “Aku telah menelaah keadaan shufiyah dan aku dapati kebanyakannya menyimpang dari syariat. Antara bodoh tentang syariat atau kebid’ahan dengan akal pikiran.”</p>
<p>Marwan bin Muhammad rahimahullahu berkata:<br />
“Tiga golongan manusia yang tidak bisa dipercaya dalam masalah agama: shufi, qashash (tukang kisah), dan ahlul bid’ah yang membantah ahlul bid’ah lainnya.”<br />
(Lihat Mukhalafatush Shufiyah, hal.16-18)</p></div>
<div align="justify"><a href="http://ibnulqoyyim.com/content/view/197/44/">sumber: klik di sini.</a></div>
<div align="justify"></div>
<div align="justify"></div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1087/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1087/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1087/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1087/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1087/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1087/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1087/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1087/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1087/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1087/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1087/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1087/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1087/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1087/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1087&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2011/06/10/perkataan-ulama-tentang-sufi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Membongkar Ajaran Tasawuf : Ciri Ibadah &amp; Agamanya</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2011/06/10/membongkar-ajaran-tasawuf-ciri-ibadah-agamanya/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2011/06/10/membongkar-ajaran-tasawuf-ciri-ibadah-agamanya/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 10 Jun 2011 01:14:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1085</guid>
		<description><![CDATA[Membongkar Ajaran Tasawuf : Ciri Ibadah &#38; Agamanya Penulis: Syaikh Shalih Fauzan al Fauzan Sikap Kalangan Tasawuf Dalam Ibadah Dan Agama Orang-orang tasawuf –khususnya generasi terakhir- memiliki tata cara ibadah yang berbeda dari pedoman para salaf (ulama terdahulu) dan jauh meninggalkan Al-Quran dan As-Sunnah. Mereka membangun agama dan ibadah mereka berdasarkan simbol-simbol dan istilah yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1085&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Membongkar Ajaran Tasawuf : Ciri Ibadah &amp; Agamanya Penulis: Syaikh Shalih Fauzan al Fauzan Sikap Kalangan Tasawuf Dalam Ibadah Dan Agama Orang-orang tasawuf –khususnya generasi terakhir- memiliki tata cara ibadah yang berbeda dari pedoman para salaf (ulama terdahulu) dan jauh meninggalkan Al-Quran dan As-Sunnah. Mereka membangun agama dan ibadah mereka berdasarkan simbol-simbol dan istilah yang mereka buat-buat yang tersimpul dalam keterangan berikut : 1. Mereka hanya membatasi pelaksanaan ibadah berdasarkan rasa cinta dan mengabaikan sisi-sisi yang lain seperti rasa takut dan harap. Sebagaimana yang diucapkan sebagian mereka: “Saya tidak beribadah kepada Allah karena mengharap surga, bukan juga karena takut neraka”. Memang benar bahwa cinta merupakan hal yang sangat asasi untuk beribadah, akan tetapi ibadah tidak semata-mata berlandaskan cinta sebagaimana yang mereka sangka, dia merupakan satu sisi dari sekian banyak sisi selainnya, seperti rasa takut (khouf), harap (roja), merendah (Dzul), tunduk (Khudhu’), doa dan lain-lain. Ibadah adalah sebagaimana yang diungkapkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah : إِسْمٌ جَامِعٌ لِمَا يُحِبُّهُ اللهُ وَيَرْضَاهُ مِنَ اْلأَقْوَالِ وَاْلأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ وَالْبَاطِنَةِ “Ungkapan yang meliputi setiap apa yang Allah cintai dan ridhoi baik dalam ucapan maupun perbuatan, yang zhahir (tampak) maupun yang bathin (tidak tampak)”. Al Allamah Ibnu Qoyyim berkata : وَعِبَـادَةُ الرَّحْمَنِ غَـايَةُ حُبِّهِ مَـعَ ذُلِّ عَـابِدِهِ هُمَا قُطْبَانِ وَعَلَيْـهِمَا فَلَكُ الْعِبَـادَةِ دَائِرٌ مَـا دَارَ حَتَّى قَامَتْ الْقُطْبَانُ Menyembah Allah merupakan puncak kecintaannya Bersama kerendahan hamba-Nya, keduanya merupakan dua kutub Dan di atas keduanya rotasi ibadah berputar. Dia tidak berputar sebelum keduanya tegak. Karena itu sebagian salaf berkata: مَنْ عَبَدَ اللهَ بِالْحُبِّ وَحْدَهُ فَهُوَ زِنْدِيْقٌ، وَمَنْ عَبَدَهُ بِالرَّجَاءِ وَحْدَهُ فَهُوَ مُرْجِئٌ، وَمَنْ عَبَدَهُ بِالْخَوْفِ وَحْدَهُ فَهُوَ حَرُوْرِيٌّ، وَمَنْ عَبَدَهُ بِالْحُبِّ وَالْخَوْفِ وَالرَّجَاءِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ مُوَحِّدٌ. “Siapa yang beribadah kepada Allah dengan cinta semata maka dia adalah zindiq [9], dan siapa yang beribadah kepada Allah dengan raja’ [harapan] semata maka dia adalah murjiah [10] dan siapa yang beribadah kepada Allah dengan takut semata maka dia adalah haruri [11], dan siapa yang beribadah kepada Allah dengan cinta, harap dan takut, maka dia adalah mu’min sejati” Dan Allah telah menerangkan bahwa para Nabi dan Rasul-Nya berdoa kepada rabb mereka dengan rasa takut dan harap dan bahwa mereka mengharap rahmat-Nya dan takut atas azab-Nya dan bahwa mereka berdoa kepadanya dengan harap dan cemas. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata : “Karena itu terdapat dalam kalangan (sufi) muta’akhirin (yang datang kemudian) yang berlebih-lebihan dalam masalah cinta hingga bagai orang yang kemasukan setan serta pengakuan-pengakuan yang menafikan ibadah”. Beliau juga berkata : “Banyak orang-orang yang beribadah dengan pengakuan kecintaannya kepada Allah menempuh jalan yang bermacam-macam karena kebodohan mereka terhadap agama, baik dalam bentuk melampaui batasan-batasan Allah, atau mengabaikan hak-hak Allah atau dengan pengakuan-pengakuan bathil yang tidak ada hakikatnya”. [12] Dia juga berkata: “Dan diantara mereka ada yang berlebih-lebihan dalam mendengarkan syair-syair cinta dan kerinduan. Memang sesunggunya itulah tujuan mereka, oleh karena itu Allah menurunkan ayat tentang cinta sebagi ujian bagi kecintaan mereka, sebagaimana firmannya : قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ [آل عمرن: 31] “Katakanlah, jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihimu”. (Ali Imran: 31) Seseorang tidak dikatakan mencintai Allah kecuali bila dia mengikuti rasul-Nya dan ta’at kepadanya. Hal tersebut tidak akan terwujud kecuali dengan merealisasikan ibadah. Masalahnya banyak diantara mereka yang mengaku cinta akan tetapi keluar dari syariat dan sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian setelah itu berhujjah dengan khayalan-khayalan -yang tidak cukup dalam pembahasan ini untuk menyebutkannya- hingga salah seorang diantara mereka menganggap gugurnya perintah atau menghalalkan yang haram baginya”. Syaikhul Islam juga berkata: “Banyak diantara mereka yang sesat karena mengikuti perkara-perkara bid’ah seperti sikap zuhud, atau beribadah yang tidak berdasarkan ilmu dan cahaya dari Al-Quran dan As-Sunnah, sehingga mereka terjerumus sebagaimana terjerumusnya orang-orang Nashrani yang mengaku cinta kepada Allah tapi menyalahi syariatnya dan meninggalkan mujahadah (bersungguh-sungguh) dija-lannya atau yang semacamnya”. Dengan demikian maka jelaslah bahwa hanya mengandalkan sisi cinta tidak dinamakan sesuatu itu sebagai ibadah, bahkan bisa jadi justru akan membawa pelakunya kepada kesesatan dan keluar dari agama. 2. Kalangan sufi pada umumnya tidak menem-puh cara keberagamaan yang benar, yaitu beribadah dengan tidak merujuk kepada Al-Quran dan As-Sunnah serta tidak meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka justru merujuk kepada selera mereka atau apa yang diajarkan guru-guru mereka lewat tarekat-tarekat, atau zikir dan wirid-wirid yang penuh bid’ah. Kadang-kadang mereka berdalil dengan kisah-kisah, mimpi-mimpi atau hadits-hadits maudhu’ [13] untuk mendukung pendapat mereka ketimbang berdalil dari Al-Quran dan As-Sunnah. Itulah landasan yang dibangun di atasnya “agama” sufi. Sebagaimana diketahui bahwa sebuah ibadah tidak dikatakan ibadah yang shahih (benar) kecuali jika dia dibangun di atas landasan Al Quran dan As Sunnah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Mereka –orang-orang Sufi- berpegang teguh dalam agama untuk bertaqarrub kepada rabb mereka seba-gaimana berpegang teguhnya orang-orang nashara terhadap ucapan-ucapan mutasyabih (samar) atau hikayat-hikayat yang tidak diketahui sejauh mana kebenaran yang menceritakannya, seandainyapun benar dia bukanlah orang yang ma’shum. Maka jadilah mereka pengekor dan guru-guru mereka sebagai peletak syariat bagi agama mereka sebagaimana orang-orang Nashrani menjadikan pendeta-pendeta mereka sebagai peletak syariat bagi agama mereka……” Karena sumber tempat mereka merujuk dalam agama dan ibadah dengan tidak kepada Al-Quran dan As-Sunnah, maka akibatnya mereka terpecah belah berkelompok-kelompok, firman Allah Ta’ala : وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيماً فَاتَّبِعُوهُ وَلاَ تَتَبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ [الأنعام: 153] “Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; janganlah kamu mengikuti jalan-jalan yang lain, karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya…”. (Al An’am 153) Jalan Allah hanya satu, tidak terbagi dan tidak terpecah belah, selainnya berarti jalan-jalan yang terpecah belah yang akan menceraiberaikan orang yang menempuhnya dan menjauhkannya dari jalan yang lurus (sirathal mustaqim). Masalah ini berlaku bagi kelompok tasawuf, karena setiap firqah (kelompok) memiliki caranya sendiri-sendiri, berbeda dari firqoh yang lain. Setiap firqah memiliki Syaikh (guru) yang mereka namakan syek tariqah (guru tarekat) yang menentukan kepada mereka pedoman yang berbeda dari pedoman firqah yang lainnya dan menjauh dari siratalmustaqim (jalan yang lurus). Dan Syaikh ini yang mereka sebut Syaikh tariqah memiliki wewenang mutlak untuk menentukan sedang mereka (murid-muridnya) hanya menjalankan apa yang dia ucapkan tanpa boleh membantahnya sama sekali . Bahkan hingga mereka berkata: الْمُرِيْدُ مَعَ شَيْخِهِ يَكُوْنُ كَالْمَيِّتِ مَعَ غَاسِلِهِ “Al-Murid [14] dihadapan Syaikhnya bagaikan mayat di-hadapan orang yang memandikannya”. Kadang-kadang sebagian Syaikh tersebut mengaku bahwa apa yang diperintahkan kepada murid-murid dan pengikut-pengikutnya dia terima langsung dari Allah. 3. Termasuk ajaran tasawuf adalah berpegang teguh pada zikir-zikir atau wirid-wirid yang telah ditetapkan guru-guru mereka. Mereka menjadikannya sebagai pegangan dan sarana beribadah dengan membacanya bahkan bisa jadi mereka lebih mengutamakannya daripada membaca Al-Quran. Mereka menamakannya sebagai zikrul khashshah (zikir untuk orang-orang khusus). Sedangkan zikir yang terdapat dalam Al-Quran dan As-Sunnah mereka namakan dengan zikirulammah (zikir untuk orang awam). Ucapan لا إله إلا الله bagi mereka adalah zikirulammah, sedangkan zikir khassah-nya adalah kalimat tunggal, yaitu lafaz: الله, dan zikir khassatul khashshah (yang lebih khusus lagi) adalah :هو (Dia). Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “Siapa yang menyatakan bahwa hal tersebut, yaitu ucapan: لا إله إلا الله sebagai zikirulammah dan zikirulkhassah-nya adalah kata tunggal (الله), dan zikir yang lebih khususnya lagi (هو) yaitu isim dhomir (kata ganti) maka dia sesat dan menyesatkan. Jika mereka berdalih dengan firman Allah Ta’ala : قُلِ اللهُ ثُمَّ ذَرْهُمْ فِي خَوْضِهِمْ يَلْعَبُوْنَ[ الأنعام : 91] “Katakan: “Allah” (yang menurunkannya), kemudian (sesudah kamu menyampaikan Al Quran kepada mereka), biarkanlah mereka bermain-main dengan kesesatannya” (Al An’am: 91) Maka hal itu merupakan kekeliruan mereka yang paling nyata, bahkan merupakan upaya mereka yang mengubah-ubah kata dari makna yang sebenarnya. Karena kata (الله) disebut dalam ayat tersebut sebagai perintah atas pertanyaan dari ayat sebelumnya, yaitu firman Allah Ta’ala : مَنْ أَنْزَلَ الْكِتَابَ الَّذِي جَاءَ بِهِ مُوْسَى نُوْراً وَهُدىً لِّلنَّاسِ [الأنعام: 91] “Siapakah yang menurunkan kitab Taurat yang dibawa oleh Musa sebagai cahaya dan petunjuk bagi manusia” hingga firman Allah Ta’ala : قُلِ اللهُ “Katakanlah: Allah” maksudnya Allah-lah yang menurunkan Al-Quran yang dibawa Musa alaihissalam. Kata Allah merupakan mubtada’ (yang diterangkan) dan khobar-nya (yang menerangkan) adalah kalimat pertanyaan tersebut. Sebagai perbandingan misalnya jika anda bertanya: Siapa tetanggamu ?, maka dia menjawab: Zaid. Sedangkan kata tunggal baik tampak ataupun kata gantinya tidaklah dikatakan kalimat sempurna, bukan juga susunan yang dipahami (jumlah mufidah), tidak juga berkaitan dengan keimanan dan kekufuran, atau perintah dan larangan, tidak ada seorangpun dari ulama pendahulu yang me-nyebutkannya, tidak juga diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak juga memberikan ma’rifah (pemahaman) yang bermanfaat dalam hati atau keadaan. Dan ketika diberikan gambaran secara mutlak, maka dia tidak mengandung hukum nafy (peniadaan) dan itsbat (penetapan) [15] hingga sebagian mereka yang mengamalkan dengan kontinyu zikir dengan kata tunggal (الله) atau dengan: (هو) terjerumus dalam sebagian pemahamam atheis (tidak mengakui adanya Tuhan) atau semacam kepercayaan manunggaling (kepercayaan bersatunya Allah dengan makhluknya). Sedangkan apa yang disinyalir bahwa sebagian Syaikh berkata : “Saya takut mati dalam keadaan antara nafy (meniadakan tuhan) dan itsbat (menetapkan Allah)”. Sesungguhnya kondisi seperti itu tidak akan ditemui oleh yang mengucapkannya. Tidak diragukan bahwa dugaan tersebut terdapat kekeliruan, karena jika seseorang mati dalam kondisi tersebut (antara meniadakan Tuhan dan menetapkan Tuhan) maka dia mati dalam keadaan apa yang dia niatkan atau yang dia maksud, karena amal itu tergantung niatnya. Apalagi ada riwayat shahih bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mentalqinkan orang yang sedang sekarat dengan ucapan : لا إله إلا الله, seraya bersabda : » مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ « “Siapa yang akhir ucapannya Laa Ilaaha Illallah, dia masuk syurga” Seandainya apa yang dia sebutkan terlarang, niscaya orang yang sedang sekarat tidak di-talqinkan dengan kalimat yang dikhawatirkan dia meninggal dalam keadaan tidak terpuji. Karena itu zikir dengan kata tunggal (الله) atau kata ganti (هو) merupakan sesuatu yang jauh meninggalkan sunnah dan termasuk kepada bid’ah serta lebih dekat kepada penyesatan setan. Karena siapa yang mengatakan : يَا هُوَ يَا هُوَ atau هُوَ هُوَ atau yang semacamnya, maka tempat kembali dari kata ganti tesebut tidak lain kecuali apa yang digambarkan hatinya, sedangkan hati bisa jadi mendapat petunjuk atau sesat. Pengarang kitab “Al-Fushush” telah menyusun suatu kitab yang diberi nama : &#8220;الهُو&#8221; (Sang Dia). Sebagian mereka menyangka bahwa maksud firman Allah Ta’ala : وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهُ إِلاَّ اللهُ [آل عمران : 7] “Padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah”. (Ali Imran: 7) adalah: tidak ada yang mengetahui tafsir dari nama ini yang ternyata dia selain Dia. Kaum muslimin bahkan para pemikir sepakat bahwa hal tersebut merupakan kebatilan yang nyata. Bisa jadi ada sebagian yang memiliki pemahaman yang sama. Saya katakan kepada sebagian yang mengatakan hal seperti itu bahwa seandainya itu yang anda katakan maka niscaya ayatnya berbunyi: وما يعلم تأويل هو dengan terpisah [16], maksudnya kata (هو) ditulis terpisah dari kata (تأويل) .. 4. Sikap berlebih-lebihan kalangan tasawuf terhadap -siapa yang mereka katakan- para wali dan Syaikh yang bertentangan dengan aqidah Ahlus-sunnah waljamaah. Aqidah Ahlussunnah Waljamaah adalah aqidah yang membela wali-wali Allah dan memerangi musuh-musuhnya. Allah Ta’ala berfirman: إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا الَّذِيْنَ يُقِيْمُوْنَ الصَّلَـوةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَـوةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ [المائدة : 55] “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah)”.(Al Ma’idah: 55) يَـأَيـُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَـاءَ [الممتحنة : 1] “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia”. (Al Mutahanah: 1) Wali-wali Allah adalah orang-orang beriman yang bertaqwa, yaitu mereka yang menegakkan shalat, menunaikan zakat dan mereka tunduk kepada-Nya. Kita wajib mencintai mereka, mengikuti jejak langkah mereka dan menghormati mereka. Kewalian bukan merupakan jatah bagi orang-orang tertentu, setiap mu’min yang bertaqwa adalah wali Allah Ta’ala, tetapi dia bukan orang yang ma’shum (terjaga) dari kesalahan. Inilah makna kewalian dan kewajiban mereka menurut pendapat Ahlussunnah Wal Jamaah. Sedangkan kalangan tasawuf memiliki pengertian dan ciri-ciri sendiri mengenai wali, mereka menentu-kan status kewalian kepada orang-orang tertentu tanpa landasan syari’at atas kewalian mereka, bahkan bisa jadi mereka memberikan status wali kepada orang yang tidak diketahui keimanannya dan ketaqwaannya, atau justru dia dikenal sebagai wali dengan nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai kewalian yang dimaksud dalam ajaran Islam, seperti sihir, tipu muslihat dan menghalalkan yang haram. Bahkan mereka kalangan tasauf lebih mengutamakan untuk memohon kepada para wali tersebut daripada kepada para nabi sebagaimana ucapan salah seorang diantara mereka: مَقَامُ النُّبُوَّةِ فِي بَرْزَخٍ فُوَيْقَ الرَّسُوْلِ وَدُوْنَ الْوَلِيِّ “Kedudukan kenabian dalam barzakh sedikit lebih tinggi dari kedudukan rasul dan lebih rendah dari wali“ Mereka juga berkata: “Sesungguhnya para wali mengambil dari tempat malaikat mengambil sesuatu dari sumber itu yang kemudian dia wahyukan kepada para rasul”. Mereka (kalangan sufi) juga mengaku bahwa para wali tersebut ma’shum. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Banyak manusia yang keliru dalam masalah ini sehingga dia mengira bahwa seseorang adalah wali Allah, dia juga mengira bahwa wali Allah adalah setiap orang yang perkataannya dan perbuatannya diterima dan dipegang meskipun bertentangan dengan Al-Quran dan As-Sunnah, lalu mereka setuju dengan orang tersebut dan menentang apa yang Allah ajarkan lewat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah Allah wajibkan kepada seluruh hamba-Nya untuk membenarkan apa yang diberitakan dan mentaati apa yang diperintahkan. mereka (kalangan tasauf) menyerupai orang-orang Nashrani yang Allah katakan tentang mereka : اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَاباً مِنْ دُوْنِ اللهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا إِلَـهاً وَاحِداً، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ [التوبة : 31] “Mereka menjadikan ulama, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka memper-tuhankan) Al-Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (At Taubah: 31) Di dalam Al-Musnad dan dishahihkan oleh Turmuzi dari ‘Adi bin Hatim tentang tafsir ayat di atas ketika Nabi menyatakan hal itu (orang-orang Kristen yang menyembah pendeta-pendeta mereka), maka dia (‘Adi bin Hatim) berkata: Sungguh mereka tidak menyembah pendeta-pendetanya, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Bukankah mereka (pendeta-pendeta itu) menghalalkan untuk mereka apa yang diharamkan serta mengharamkan untuk mereka apa yang dihalalkan kemudian mereka menta’atinya?, itulah bentuk ibadah mereka kepada pendeta-pendetanya”. Sikap orang-orang Nashrani ini banyak anda dapatkan pada kebanyakan dari mereka (orang-orang tasawuf): Misalnya adanya keyakinan bahwa seseorang yang menjadi wali Allah, dia dapat mengetahui berbagai perkara atau kejadian yang terjadi diluar adat kebiasaan, misalnya dengan menunjuk kepada seseorang, maka dia langsung mati, atau terbang di udara ke Mekkah, atau berjalan di atas air, atau memenuhi ketel dari udara, atau ada sebagian orang yang meminta pertolongan dengannya saat dia tidak ada atau setelah kematiannya kemudian disaksikan-nya bahwa orang itu mendatanginya dan memenuhi permintaannya, atau memberitahu manusia tentang barang yang kecurian, barang yang hilang, penyakit atau yang semacamnya. Semua hal tersebut bukan menunjukkan bahwa pelakunya adalah wali Allah. Bahkan para ulama sepakat bahwa seseorang yang mampu terbang di udara atau jalan di atas air maka hendaklah kita tidak cepat terpesona sebelum melihat bagaimana dia mengikuti ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap apa yang diperintahkan dan yang dilarang. Karomah para wali Allah lebih agung dari semua perkara-perkara aneh tersebut. Kejadian-kejadian yang terjadi di luar adat kebiasaan manusia, pelakunya bisa jadi wali Allah dan bisa jadi musuh Allah, karena hal tersebut banyak terjadi pada orang-orang kafir dan orang-orang musyrik, ahli kitab dan orang-orang munafik, dapat juga terjadi pada ahli bid’ah atau mungkin bersumber dari syetan. Karena itu seseorang tidak boleh menyangka bahwa siapa yang memiliki perkara aneh luar biasa maka dia adalah wali Allah. Akan tetapi wali Allah dapat dinilai dengan sifat-sifat, amal perbuatan dan tingkah laku mereka yang ditunjukkan oleh Al-Quran As-Sunnah. Mereka dapat juga diketahui berdasarkan cahaya Al Quran, hakekat keimanan yang tersembunyi dan syari’at Islam yang tampak. Semua kejadian di atas (kejadian di luar adat kebiasaan manusia) dan yang semacamnya bisa saja terjadi pada seseorang yang tidak pernah berwudhu, tidak shalat fardhu, berkubang dengan najis dan bergaul dengan anjing, yang bersemedi di wc-wc, tempat-tempat kotor, kuburan dan tempat-tempat sampah. Baunya busuk, tidak bersuci dengan cara yang syar’i serta tidak bersih-bersih. Jika seseorang dikenal berkubang dengan najis dan hal yang menjijikkan yang disukai setan, atau dia bertapa di kamar mandi dan tempat-tempat kotor yang didiami setan, atau dia memakan ular dan kala-jengking, kumbang, serta kuping anjing yang merupa-kan binatang-binatang yang menjijikkan atau minum air kencing, najis dan semacamnya yang disukai setan, atau dia berdoa kepada selain Allah, meminta tolong kepada makhluk, memohon kepadanya dan sujud di depan Syaikhnya serta tidak memurnikan agama untuk Tuhan semesta alam, atau bergaul dengan anjing atau api atau bertapa di kuburan apalagi ternyata kuburannya adalah kuburan orang kafir dari kalangan Yahudi dan Nashrani serta orang-orang musyrik, atau benci untuk mendengarkan Al Quran atau menghindar darinya, bahkan dia lebih mengutamakan untuk mendengar nyanyian-nyanyian atau sya’ir-sya’ir atau mendengarkan seruling-seruling setan daripada mendengarkan kalamullah. Maka semua itu merupakan tanda-tanda dari wali-wali setan. [17] Kalangan tasawuf tidak hanya sampai sebatas itu yaitu dengan memberi gelar kewalian kepada orang semacam mereka, bahkan berlebih-lebihan terhadap mereka dengan memberikan beberapa sifat-sifat ketuhanan kepada mereka, yaitu dengan mengatakan bahwa mereka berperan atas apa yang terjadi di alam raya ini, mengetahui yang ghaib, dapat memenuhi setiap permohonan yang tidak mampu merealisasi-kannya kecuali Allah, nama-nama mereka disebut-sebut saat ada bencana padahal mereka telah mati atau tidak ada ditempat tersebut, mereka diminta untuk memenuhi kebutuhan dan menolak kesulitan, memberikan gelar kesucian dalam kehidupan mereka, kemudian menyembahnya setelah mereka wafat, membangun di atas kuburnya bangunan-bangunan dan mengambil barokah dengan tanah mereka dan thawaf di atas kubur mereka, dan bertaqarrub kepada mereka dengan berbagai macam nazar, menyebut-nyebut nama mereka dalam memohon kebutuhan-kebutuhan mereka. Inilah semua manhaj orang-orang tasawuf dalam masalah perwalian ataupun para wali. 5. Termasuk bagian dari ‘agama tasawuf yang bathil adalah taqarrub-nya mereka kepada Allah dengan nyanyian dan tarian, memukul rebana dan bertepuk tangan. Mereka katakan bahwa semua itu adalah ibadah kepada Allah. Dr. Sobir Tu’aimah berkata dalam kitabnya: As-Sufiah Mu’taqadan wa Maslakan (Tasawuf, keyakinan dan jalan hidupnya): “Tarian sufi telah menjadi ciri khas pada sebagian besar tarekat-tarekat tasawuf dalam berbagai kesempatan peringatan kelahiran tokoh-tokoh mereka, yaitu dengan berkumpulnya para pengikut tarekat tersebut untuk mendengarkan alunan suara musik yang keluar dari sekitar dua ratus orang pemusik, baik laki maupun wanita, sementara para pembesar duduk-duduk sambil menghisap berbagai macam rokok dan para pemimpin mereka serta para pengikutnya melakukan bacaan atas sebagian khurofat yang berkaitan orang-orang mati dikalangan mereka. Setelah berbagai penelitian, kami sampai pada kesimpulan bahwa penggunaan musik di kalangan tarekat tasawuf masa kini merujuk kepada apa yang disebut sebagai “Nyanyian kristiani hari Minggu“” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan tentang awal mula timbulnya tasawuf serta sikap para ulama tentang hal tersebut dan apa saja yang mereka perbuat. “Ketahuilah bahwa hal tersebut bukan muncul pada kurun tiga abad pertama yang terkenal utama, tidak di Hijaz [18] tidak juga di Syam [19], tidak di Yaman tidak juga di Mesir, tidak di Maroko tidak juga di Irak, tidak juga di Khurasan. Di negri-negri tersebut tidak ada –pada waktu itu- orang alim, shaleh, zuhud dan ahli ibadah yang berkumpul untuk mendengarkan tepuk tangan dan suara bersiul, dengan rebana atau dengan telapak tangan, tidak juga dengan potongan kayu. Akan tetapi semua itu terjadi di akhir abad ke tiga. Dan ketika para imam melihatnya, merekapun mengingkarinya. Imam Syafi’i rahimahullah berkata: “Ketika saya meninggalkan Baghdad ada sesuatu yang dibuat-buat oleh orang-orang zindiq yang mereka namakan Taghbir (nyanyian sufi) yang menghalangi orang dari Al Quran”. Yazid bin Harun berkata : “Tidak ada yang melakukan nyanyian sufi kecuali orang yang fasiq, entah kapan hal itu berawal ?”. Imam Ahmad ditanya tentang hal tersebut, maka dia menjawab: Saya tidak menyukainya, itu adalah perkara yang diada-adakan. Ada yang berkata: Apakah kita boleh duduk bersama mereka, beliau menjawab: Jangan. Begitu juga semua imam agama membencinya, para pembesar masyaikh tidak menghadirinya, Ibrahim bin Adham tidak menghadirinya tidak juga Fudhail bin Iyadh, tidak juga Ma’ruf Al Karkhi, tidak Abu Sulaiman Ad-Daariny, tidak juga Ahmad bin Abilhawary, Sirry Saqty dan yang semacam mereka. Sedangkan sejumlah ulama terhormat yang sempat menghadiri acara-acara mereka, pada akhirnya meninggalkannya, tokoh-tokoh ulama mencela pelaku-pelakunya sebagaimana yang dilakukan oleh Abdul Qadir dan Syaikh Abul Bayan dan lain-lainnya. Sedangkan Imam Syafi’i yang menyatakan bahwa hal tersebut bersumber dari orang-orang zindiq, beliau adalah seorang imam dan ahli dalam Ushululislam (kaidah dasar-dasar Islam). Disamping karena hal tersebut tidak didengar kecuali oleh mereka yang dituduh zindiq seperti Ibnu Ruwandi, Al-Farabi dan Ibnu Sina serta yang semacam mereka. Sedangkan orang-orang yang hanif pengikut Ibrahim –alaihis-salam- yang Allah jadikan dia sebagai imam dan penganut agama Islam yang tidak menerima dari seorangpun agama selainnya dan mengikuti syariat Rasul terakhir Nabi Muhammad saw, maka tidak ada pada mereka orang yang menyukainya dan menye-rukan kepada perbuatan semacam itu. Mereka (yang dimaksud orang Islam) adalah pengikut Al Quran, keimanan dan petunjuk dan kebahagiaan, cahaya dan kemenangan, ahli ma’rifah, ilmu dan keyakinan serta keikhlasan kepada Allah, mencintai-Nya, tawakkal kepada-Nya, takut dan kembali kepada-Nya. Sedangkan bagi mereka yang memiliki pengetahuan tentang hakekat agama ini, keadaan hati, ma’rifahnya, seleranya serta perasaannya segera mengetahui bahwa mendengarkan orang yang bersiul dan bertepuk tangan tidaklah mendatangkan manfaat bagi hati dan kemaslahatan, tetapi justru mengandung kemudha-ratan dan bahaya yang lebih parah, hal tersebut bagi ruh seperti khamar bagi jasad, karena mengakibatkan pelakunya mabuk melebihi mabuknya seseorang dari khamar sehingga mereka merasakan kelezaran tanpa dapat membedakan, sebagaiman yang dirasakan orang yang mabuk karena minum khamar, bahkan dapat terjadi lebih banyak dan lebih besar dari peminum khamar, mencegah mereka dari zikir kepada Allah dan dari shalat melebihi apa yang dapat mencegah mereka karena minum khamar. Mendatangkan kepada mereka pertikaian dan permusuhan lebih besar dari apa yang didapatkan dari khamar”. Dia juga berkata: “Adapun tarian, tidak diperintahkan oleh Allah, begitu juga Rasul-Nya, tidak juga salah seorang imam, akan tetapi Allah berfirman dalam kitab-Nya: وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ [لقمان: 19] “Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu”.(Luqman: 19) وَعِبَادُ الرَّحْمَـنِ الَّذِيْنَ يَمْشُوْنَ عَلَى اْلأَرْضِ هَوْناً [الفرقان: 63] “Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati”. (Al-Furqan: 63) maksudnya dengan tenang dan penuh wibawa, sedangkan ibadahnya orang beriman adalah ruku’ dan sujud”. Bahkan rebana dan tarian tidak diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, tidak pula oleh seseorang dari kalangan salaf umat ini. Adapun perkataan orang-orang bahwa hal tersebut adalah jaring yang digunakan untuk “menjaring” orang-orang awam adalah benar adanya, karena kebanyakan mereka menjadikan jaring tersebut untuk mendapatkan makanan atau roti di atas makanan. Allah Ta’ala berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا إِنَّ كَثِيْراً مِنَ اْلأَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ أَمْوَالَ النَّاسِ باِلْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ [التوبة: 34] “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya seba-gian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang bathil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah”. (At-Taubah: 34) Yang melakukan hal tersebut adalah tokoh-tokoh kesesatan yang dikatakan kepada pemimpin-pemimpin mereka: وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّوْنَا السَّبِيْلاَ ● رَبَّنَا آتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْناً كَبِيْراً [الأحزاب : 67-6] “Dan mereka berkata: “ Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta’ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar”. (Al Ahzab 67-68) Sedangkan jala yang dimaksud untuk menjaring massa, sesungguhnya adalah jala yang robek dimana buruannya keluar lagi jika telah masuk ke dalamnya, karena yang masuk untuk mendengar suara-suara bid’ah dalam tarekat sedang dia tidak memiliki landasan syari’at Allah dan Rasul-Nya, akan terwarisi dalam dirinya kondisi yang parah…. [20]. Kalangan tasawuf yang mendekatkan diri kepada Allah dengan nyanyian dan tarian, tepat bagi mereka firman Allah Ta’ala : الَّذِيْنَ اتَّخَذُوا دِيْنَهُمْ لَهْواً وَلَعِباً [الأعراف: 51] “(Yaitu) orang-orang yang menjadikan agama mereka sebagai main-main dan senda gurau” (Al-A’raf: 51) 6. Termasuk dari kebathilan ajaran tasawuf adalah apa yang mereka katakan bahwa ada derajat dimana orang yang memilikinya dapat keluar dari beban syariat seiring meningkatnya derajat tasawuf orang tersebut. Mulanya tasawuf bermakna -sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Jauzi: Olah jiwa-: “membentuk watak dengan mengusir prilaku buruk dan mengarahkannya kepada akhlak mulia, berupa zuhud, santun, sabar, ikhlas dan jujur”. Inilah yang dipahami oleh generasi pertama dari kalangan tasawuf, kemudian Iblis mengecoh mereka dalam beberapa hal, kemudian menyesatkan orang-orang sesudah mereka dan pengikut mereka. Maka setelah berlalu satu abad, keinginan Iblis untuk menyesatkan semakin menjadi-jadi hingga berhasil menyesatkan generasi belakangan. Prinsip dari penyesatan Iblis adalah mencegah mereka dari ilmu dan menggiring mereka kepada pemahaman bahwa yang paling penting adalah amal [21], maka ketika pelita ilmu padam dari mereka, mereka berjalan terhuyung-huyung dalam kegelapan, diantara mereka ada yang mengatakan bahwa tujuan sebenarnya adalah meninggalkan dunia secara keseluruhan, mereka menolak merawat tubuh mereka dan menyerupakan harta dengan kalajengking, mereka lupa bahwa harta diciptakan untuk maslahat, mereka berlebih-lebihan membebani jiwa hingga ada diantara mereka yang hampir-hampir tidak pernah berbaring. Mereka sebenarnya punya tujuan yang baik, akan tetapi cara mereka tidak tepat. Diantara mereka yang karena sedikit ilmunya beramal berdasarkan hadits-hadits palsu (maudhu) sedang dirinya tidak mengetahuinya, kemudian datang setelah itu orang-orang berbicara kepada mereka tentang lapar, kefakiran, was-was (keraguan) dan lintasan-lintasan pemikiran lalu mereka mengarang buku tentang hal tersebut; seperti Harits Al-Muhasibi, kemudian datang yang lain lagi lalu menyusun mazhab sufi dan memberinya kekhu-susan dengan sifat-sifat tertentu; penampilan lusuh, nyanyian sentimentil, tarian dan tepuk tangan. Kemudian perkaranya terus berkembang, para guru tarekat tersebut meletakkan beberapa perkara dan berbicara tentang kondisi-kondisi mereka, dan mereka jauh dari ulama, mereka melihat bahwa pada guru mereka terdapat kelebihan sehingga mereka menyebutnya dengan ilmu batin sementara ilmu syariat mereka anggap sebagai ilmu zahir. Diantara mereka ada yang karena rasa lapar melahirkan khayalan-khayalan yang rusak sehingga mereka mengaku tengah bermesraan dengan Al-Haq dan terbuai dengan-Nya. Seakan-akan mereka sedang menghayal seorang yang dengan paras menawan yang membuat mereka jatuh hati. Mereka berada dalam kekufuran dan bid’ah, kemudian dari berbagai kaum yang ada mereka terpecah-pecah dalam berbagai macam tarekat, maka rusaklah aqidah mereka. Diantara mereka ada yang menyatakan ajaran Al-Hulul (peleburan antara dirinya dengan tuhan), ada juga yang mengatakan Al-Ittihad (Tuhan berada dalam dirinya), dan Iblis terus menjerumuskan mereka dengan berbagai macam bid’ah hingga mereka menjadikan untuk diri mereka ajaran-ajaran tertentu. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata tentang kaum yang terus menerus melakukan olah jiwa kemudian mereka menyatakan bahwa diri mereka telah sampai pada tingkatan hakekat. Lalu mereka berkata: “kami sekarang tidak peduli lagi dengan apa yang kami ketahui, sesungguhnya perintah dan larangan adalah aturan untuk orang awam, seandainya mereka telah sampai pada hakekat maka gugurlah segala kewajiban pada mereka, dan kandungan kenabian itu adalah untuk mendatangkan hikmah dan maslahat, tujuan-nya adalah untuk mengikat orang orang awam, dan kami bukan lagi termasuk orang awam, kami telah masuk pada wilayah disingkirkannya setiap beban, karena kami telah sampai pada hakekat dan telah mengetahui hikmah”. Maka Syaikhul Islam menjawab: “Tidak diragukan bagi kalangan berilmu dan beriman bahwa ucapan seperti itu adalah ucapan yang sangat sarata dengan kekufuran, dia lebih buruk dari ucapan orang Yahudi dan Nashrani. Karena orang Yahudi dan orang Nashrani mengimani sebagian isi Al Kitab dan ingkar kepada sebagian lainnya. Mereka (Yahudi dan Nash-rani) memang benar-benar orang kafir, tapi mereka tetap mengakui bahwa Allah memiliki perintah dan larangan, janji dan ancaman dan semua itu mengenai diri mereka juga hingga mati, hal ini jika mereka tetap berpegang teguh terhadap Agama Yahudi dan Nashrani yang sudah diubah dan dihapus, adapun orang-orang munafik di kalangan mereka sebagaimana pada umumnya, terjadi pada filosuf mereka, mereka lebih buruk dari kalangan munafik umat ini (umat Islam), karena mereka menampakkan kekufuran dan menyembunyikan kemunafikan, maka mereka lebih buruk dari yang orang menampakkan keimanan dan menyembunyikan kemunafikan”. Maksudnya adalah bahwa orang-orang yang tetap berpegang teguh dengan sejumlah keyakinan yang telah dihapus dan kandungannya telah mengalami perubahan itu lebih baik dari mereka yang mengaku telah gugurnya perintah dan larangan dalam diri mereka secara keseluruhan, karena dengan demikian mereka keluar dari semua kitab-kitab suci, syariat-syariat dan ajaran-ajaran dan sama sekali tidak ada hubungannya dengan Allah baik perintah maupun larangan. Bahkan mereka lebih buruk dari orang-orang musyrik yang masih memegang teguh dengan sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim alaihissalam, karena pada diri mereka ada sedikit kebenaran yang mereka pegang teguh, meskipun dengan demikian mereka tetap orang-orang musyrik. Sedang mereka, orang-orang yang mengaku tersebut tidak ada keterikatan sama sekali dari kebenaran karena mereka mengaku bahwa semua itu sia-sia, tidak ada lagi perintah dan larangan buat mereka. Diantara mereka ada yang berhujjah dengan firman Allah Ta’ala : وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ [الحجر: 99 ] “Dan sembahlah tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)”. (Al-Hijr: 99) Mereka mengatakan bahwa artinya adalah : “Sem-bahlah Tuhanmu hingga kamu meraih ilmu dan ma’rifah, jika kamu mendapatkan hal tersebut maka gugurlah kewajiban ibadah darimu”. Sebagian lain mungkin ada yang berkata: “Beramallah hingga engkau mencapai derajat tertentu, jika telah sampai derajat tasawuf, maka gugurlah ibadah darimu”. Dan mereka adalah orang-orang yang apabila telah tercapai maksudnya berupa ma’rifah dan kondisi tertentu, maka baginya diperbolehkan untuk meninggalkan kewajiban-kewajiban dan melaksanakan yang diharamkan. Ini adalah kekufuran sebagaimana yang telah lalu. Dalil mereka atas firman Allah Ta’ala : وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِيْنُ [الحجر : 99 ] “Dan sembahlah tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal))”. (Al-Hijr: 99) sebenarnya itu adalah dalil yang memberatkan mereka bukan yang membela mereka. Hasan Basri berkata: “Sesungguhnya Allah tidak membatasi kapan seseorang boleh meninggalkan amal shaleh kecuali setelah datang kematiannya”, kemudian beliau membaca ayat : واعبد ربك حتى يأتيك اليقين, karena yang dimaksud اليقين dalam ayat tersebut adalah kematian dan sesudahnya berdasarkan kesepakatan ulama. Hal tersebut seperti firman Allah Ta’ala: وَمَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ  قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّيْنَ  وَلَمْ نَكُ نُطْعِمُ الْمِسْكِيْنَ  وَكُنَّا نَخُوْضُ مَعَ الْخَائِضِيْنَ  وَكُنَّا نُكَذِّبُ بِيَوْمِ الدِّيْنِ  حَتَّى أَتَانَا الْيَقِيْنَ[المدثر: 42-47] “Apakah yang memasukkan kamu kedalam Saqar (neraka) ?”. Mereka menjawab: “ Kami dahulu termasuk orang-orang yang tidak mengerjakan shalat. Dan kami tidak (pula) memberi makan orang miskin. Dan adalah kami membicarakan yang bathil, bersama dengan orang-orang yang membicarakannya. Dan adalah kami mendustakan hari pembalasan. Hingga datang kepada kami kematian”. (Al-Mudatsir: 42-47) Hal ini mereka katakan saat mereka berada dalam neraka jahannam, mereka katakan bahwa dosa yang mereka perbuat adalah meninggalkan shalat dan zakat serta mendustakan hari kiamat, membicarakan yang bathil kepada orang-orang yang bathil, hingga datang kepada mereka kematian (اليقين). Sebagaiman diketahui bahwa saat mereka berkata demikian, mereka bukanlah orang-orang beriman dengan semua itu di dunia ini dan bukan pula orang-orang yang Allah katakan tentang mereka: وَبِالآخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَ [البقرة: 4] “Serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat“ (Al-Baqarah: 4) Jadi yang dimaksud dengan ayat: Hattaa ya’tiyakal yakin, adalah hingga datang kepada mereka apa yang dijanjikan, yaitu Al-yaqin (kematian). Ayat tersebut menunjukkan atas wajibnya ibadah bagi seorang hamba sejak dia menginjak usia baligh dan berakal hingga kematiannya. Dan tidak ada kondisi sebelum kematian dimana beban kewajiban menjadi gugur sebagaimana yang dikatakan oleh orang-orang tasawuf. Penutup Itulah “agama” tasawuf yang dulu maupun sekarang, dan itulah sikap mereka dalam ibadah, kami berbicara tentang mereka semata-mata bersumber dari buku-buku mereka kecuali sedikit saja (yang berasal dari buku diluar mereka) serta buku-buku yang mengkritik mereka dan apa yang menunjukkan aktivitas-aktivitas mereka pada masa kini. Itupun yang saya bahas dari satu sisi saja dari sekian banyak pembahasan pada mereka, yaitu dari sisi ibadah dan sikap mereka tentang hal tersebut. Dan masih banyak sisi-sisi lain yang butuh pembahasan-pembahasan, seperti sikap mereka tentang tauhid, kerasulan, tentang syariat, taqdir dan yang lainnya. Kita mohon kepada Allah Ta’ala agar memperlihatkan kepada kita bahwa yang haq itu adalah haq dan memberikan kekuatan kepada kita untuk mengikutinya dan memperlihatkan kepada kita bahwa yang bathil itu adalah bathil dan memberikan kekuatan kepada kita untuk menjauhinya dan agar Dia tidak menggoyahkan hati-hati kita setelah kita diberi petunjuk oleh-Nya. وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم Footnote : 9. Zindiq: Ungkapan yang umumnya diberikan kepada mereka yang menampakkan keislaman dan menyembunyikan kekafirannya atau kepada mereka yang tidak percaya adanya Tuhan dan hari kiamat (Mu’jam Alfaaz Al-Aqidah). 10. Kelompok yang salah satu keyakinannya adalah bahwa amal perbuatan bukan merupakan syarat keimanan. Seseorang tidak dinyatakan hilang keimanannya –yang pernah dia ikrarkan- walau tidak pernah beramal sama sekali 11. Istilah yang diberikan kepada pengikut Khawarij, mereka adalah kelompok yang sangat tekun beribadah namun mengkafirkan sesama muslim dengan alasan yang tidak dibenarkan syariat. Diantara keyakinan mereka adalah bahwa siapa yang berdosa besar maka dia kafir dan kekal didalam neraka. Kata Haruri berasal dari nama tempat dimana pada saat itu kelompok ini banyak berkumpul. 12. Al-Ubudiah, oleh Syekhul Islam Ibnu Taimiyah, hal. 90, cetakan Riasah Aammah Lil Ifta’ 13. Hadits yang dibuat-buat (hadits palsu) 14. Orang yang mengikuti salah satu syekh dalam sebuah tarekat sufi. 15. Kalimat tauhid jika diucapkan secara lengkap (لا إله إلا الله) mengandung arti yang sangat penting; yaitu adanya nafy (meniadakan segala bentuk ketuhanan selain Allah/لا إله) dan Itsbat (hanya mengakui Allah sebagai tuhan/إلا الله). Sedangkan jika diucapakan secara mutlak begitu saja dengan lafaz الله maka arti yang sangat penting tersebut akan hilang. 16. Risalah Al-Ubudiyah, hal 117-118, cet. Al-Ifta’ 17. Majmu’ Fatawa, 11/210-216 18. Mekkah dan sekitarnya. 19. Sekarang ini menjadi negara Palestina, Yordania, Lebanon dan Syiria. 20. Majmu’ Fatawa (11/569-574) 21. Walau tanpa dilandasi pemahaman yang benar tentang amal tersebut berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah (Dikutip dari tulisan Asy Syaikh Dr Sholeh Fauzan, judul asli حقيقة التصوف وموقف الصوفية من أصول العبادة والدين, Edisi bahasa Indonesia Hakikat Sufi dan Sikap Kaum Sufi terhadap prinsip Ibadah dan Agama. Diterbitkan oleh Depag Saudi Arabia) Silahkan menyalin &amp; memperbanyak artikel ini dengan mencantumkan url sumbernya. Sumber artikel : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=298</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1085/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1085/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1085/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1085/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1085/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1085/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1085/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1085/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1085/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1085/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1085/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1085/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1085/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1085/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1085&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2011/06/10/membongkar-ajaran-tasawuf-ciri-ibadah-agamanya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kekayaan dan Kemiskinan Yang Hakiki</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2011/05/30/kekayaan-dan-kemiskinan-yang-hakiki/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2011/05/30/kekayaan-dan-kemiskinan-yang-hakiki/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 30 May 2011 02:41:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab akhlaq]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>
		<category><![CDATA[Tazkiyatun Nufus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1082</guid>
		<description><![CDATA[(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar) &#160; &#160; Harta benda merupakan bagian dari rizki yang telah ditetapkan oleh Allah k bagi setiap hamba. Sebagian dilebihkan atas sebagian yang lain. Sehingga muncullah sebutan kaya dan miskin. Akan tetapi, siapakah sebenarnya orang yang disebut kaya atau miskin? Rasulullah n bersabda: لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1082&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Jabbar)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Harta benda merupakan bagian dari rizki yang telah ditetapkan oleh Allah k bagi setiap hamba. Sebagian dilebihkan atas sebagian yang lain. Sehingga muncullah sebutan kaya dan miskin. Akan tetapi, siapakah sebenarnya orang yang disebut kaya atau miskin?</p>
<p>Rasulullah n bersabda:</p>
<p>لَيْسَ الْغِنَى عَنْ كَثْرَةِ الْعَرَضِ وَلَكِنَّ الْغِنَى غِنَى النَّفْسِ</p>
<p>“Bukanlah kekayaan itu dari banyaknya harta, akan tetapi kekayaan itu adalah rasa cukup yang ada di dalam hati.” (HR. Al-Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051 dari Abu Hurairah z)</p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Hajar t berkata dalam penjelasannya terhadap hadits ini:</p>
<p>“Alhasil, orang yang disifati dengan ghina an-nafs (kekayaan jiwa) adalah orang yang qana’ah terhadap apa yang Allah k rizkikan kepadanya. Dia tidak tamak untuk menumpuk-numpuk harta tanpa ada kebutuhan. Tidak pula dia meminta-minta kepada manusia dengan mendesak. Dia merasa ridha dengan apa yang diberikan Allah k kepadanya, seakan-akan ia terus-menerus merasa cukup.</p>
<p>Sedangkan orang yang disifati dengan faqru an-nafs (kefakiran jiwa) adalah kebalikannya. Karena dia tidak qana’ah terhadap apa yang diberikan kepadanya. Dia selalu rakus untuk menumpuk-numpuk harta, dari arah mana saja. Kemudian, bila dia tidak mendapatkan apa yang ia cari, ia akan merasa sedih dan menyesal. Seakan-akan dia adalah orang yang tidak memiliki harta. Karena dia tidak merasa cukup dengan apa yang diberikan kepadanya, sehingga seakan-akan dia bukan orang yang kaya.” (Fathul Bari, 2/277)</p>
<p>Demikian pula, Rasulullah n telah menyebutkan orang yang pada hakikatnya miskin, seperti dalam sabda beliau n:</p>
<p>لَيْسَ الْمِسْكِيْنُ الَّذِي يَطُوفُ عَلَى النَّاسِ تَرُدُّهُ اللُّقْمَةُ وَاللُّقْمَتَانِ وَالتَّمْرَةُ وَالتَّمْرَتَانِ، وَلَكِنَّ الْمِسْكِينَ الَّذِي لَا يَجِدُ غِنًى يُغْنِيهِ وَلاَ يُفْطَنُ لَهُ فَيُتَصَدَّقُ عَلَيْهِ وَلَا يَقُومُ فَيَسْأَلُ النَّاسَ</p>
<p>“Bukanlah orang yang miskin itu orang yang meminta-minta kepada manusia untuk diberi satu atau dua suap makanan, dan satu atau dua butir kurma. Akan tetapi orang yang miskin itu adalah orang yang tidak memiliki (rasa cukup dalam hatinya yang membuat dirinya tidak meminta-minta kepada orang lain) dan orang yang tidak menyembunyikan keadaannya, sehingga orang bersedekah kepadanya tanpa dia meminta-minta.” (HR. Al-Bukhari no. 1479 dan Muslim no. 1472 dari Abu Hurairah z)</p>
<p>Al-Hafizh Ibnu Hajar t berkata:</p>
<p>“Kecukupan dalam hati akan tumbuh dengan keridhaan terhadap qadha Allah l dan berserah diri terhadap ketetapan-Nya, meyakini bahwa apa yang ada di sisi Allah l adalah lebih baik dan kekal, sehingga membawa dirinya berpaling dari tamak dan rakus serta meminta-minta kepada manusia.” (Fathul Bari, 2/277)</p>
<p>Wallahu a’lam bish-shawab.</p>
<p>Sumber: asysyariah.com</p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1082/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1082/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1082/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1082&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2011/05/30/kekayaan-dan-kemiskinan-yang-hakiki/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bersabarlah terhadap Taqdir Allah, wahai saudaraku</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2011/03/20/bersabarlah-terhadap-taqdir-allah-wahai-saudaraku/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2011/03/20/bersabarlah-terhadap-taqdir-allah-wahai-saudaraku/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 20 Mar 2011 00:06:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>
		<category><![CDATA[Tauhid]]></category>
		<category><![CDATA[Tazkiyatun Nufus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1079</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Bulletin Al Wala wal Bara&#8217; Edisi VI/03/2 Diantara jenis sabar adalah sabar terhadap taqdir Allah. Hal ini berkaitan dengan tauhid Rububiyyah, karena sesungguhnya pengaturan makhluk dan menentukan taqdir atas mereka adalah termasuk dari tuntutan Rububiyyah Allah Ta&#8217;ala. Perbedaan antara Al-Qadar &#38; Al-Maqduur Qadar atau taqdiir mempunyai dua makna. Yang pertama: al-maqduur yaitu sesuatu yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1079&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div></div>
<p>Penulis: Bulletin Al Wala wal Bara&#8217; Edisi VI/03/2</p>
<div>Diantara jenis sabar adalah sabar terhadap taqdir Allah. Hal ini berkaitan dengan tauhid Rububiyyah, karena sesungguhnya pengaturan makhluk dan menentukan taqdir atas mereka adalah termasuk dari tuntutan Rububiyyah Allah Ta&#8217;ala.</p>
<p>Perbedaan antara Al-Qadar &amp; Al-Maqduur</p>
<p>Qadar atau taqdiir mempunyai dua makna. Yang pertama: al-maqduur yaitu sesuatu yang ditaqdirkan. Yang kedua: fi&#8217;lu Al-Muqaddir yaitu perbuatannya Al-Muqaddir (Allah Ta&#8217;ala). Adapun jika dinisbahkan/dikaitkan kepada perbuatannya Allah maka wajib atas manusia untuk ridha dengannya dan bersabar. Dan jika dinisbahkan kepada al-maqduur maka wajib atasnya untuk bersabar dan disunnahkan ridha.</p></div>
<div><span id="more-1079"></span></p>
<p>Contohnya adalah: Allah telah menaqdirkan mobilnya seseorang terbakar, hal ini berarti Allah telah menaqdirkan mobil tersebut terbakar. Maka ini adalah qadar yang wajib atas manusia agar ridha dengannya, karena hal ini merupakan diantara kesempurnaan ridha kepada Allah sebagai Rabb. Adapun jika dinisbahkan kepada al-maqduur yaitu terbakarnya mobil maka wajib atasnya untuk bersabar dan ridha dengannya adalah sunnah bukan wajib menurut pendapat yang rajih (kuat).</p>
<p>Sedangkan al-maqduur itu sendiri bisa berupa ketaatan-ketaatan, kemaksiatan-kemaksiatan dan kadang-kadang merupakan dari perbuatannya Allah semata. Adapun yang berupa ketaatan maka wajib ridha dengannya, sedangkan bila berupa kemaksiatan maka tidak boleh ridha dengannya dari sisi bahwasanya hal itu adalah al-maqduur, adapun dari sisi bahwasanya itu adalah taqdir Allah maka wajib ridha dengan taqdir Allah pada setiap keadaan, dan karena inilah Ibnul Qayyim berkata: &#8220;Maka karena itulah kita ridha dengan qadha` (ketentuan Allah) dan kita marah terhadap sesuatu yang ditentukan apabila berupa kemaksiatan.&#8221;</p>
<p>Maka barangsiapa yang melihat dengan kacamata Al-Qadha` wal Qadar kepada seseorang yang berbuat maksiat maka wajib atasnya ridha karena sesungguhnya Allahlah yang telah menaqdirkan hal itu dan padanya ada hikmah dalam taqdir-Nya. Dan sebaliknya apabila dia melihat kepada perbuatan orang tersebut maka tidak boleh ridha dengannya karena perbuatannya tadi adalah maksiat. Inilah perbedaan antara al-qadar dan al-maqduur.</p>
<p>Bagaimana Manusia Menghadapi Musibah?</p>
<p>Di dalam menghadapi musibah, manusia terbagi menjadi empat tingkatan:<br />
Pertama: marah, yaitu ketika menghadapi musibah dia marah baik dengan hatinya seperti benci terhadap Rabbnya dan marah terhadap taqdir Allah atasnya, dan kadang-kadang sampai kepada tingkat kekufuran, Allah berfirman:<br />
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللَّهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةَ ذَلِكَ هُوَ الْخُسْرَانُ الْمُبِينُ<br />
&#8220;Dan diantara manusia ada orang yang beribadah kepada Allah dengan berada di tepi; maka jika ia memperoleh kebajikan, tetaplah ia dalam keadaan itu, dan jika ia ditimpa oleh suatu bencana, berbaliklah ia ke belakang. Rugilah ia di dunia dan di akhirat. Yang demikian itu adalah kerugian yang nyata.&#8221; (Al-Hajj:11)</p>
<p>Atau dia marah dengan lisannya seperti menyeru dengan kecelakaan dan kebinasaan dan yang sejenisnya. Atau marah dengan anggota badannya seperti menampar pipi, merobek saku baju, menarik-narik (menjambak) rambut, membenturkan kepala ke tembok dan yang sejenisnya.</p>
<p>Kedua: sabar, yaitu sebagaimana ucapan penyair:<br />
الصَّبْرُ مِثْلُ اسْمِهِ مُرٌّ مَذَاقَتُهُ لَكِنْ عَوَاقِبُهُ أَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ<br />
&#8220;Sabar itu seperti namanya, pahit rasanya, akan tetapi akibatnya lebih manis dari madu.&#8221;<br />
Maka orang yang sabar itu akan melihat bahwasanya musibah ini berat baginya dan dia tidak menyukainya, akan tetapi dia membawanya kepada kesabaran, dan tidaklah sama di sisinya antara adanya musibah dengan tidak adanya, bahkan dia tidak menyukai musibah ini akan tetapi keimanannya melindunginya dari marah.</p>
<p>Ketiga: ridha, dan ini lebih tinggi dari sebelumnya, yaitu dua perkara tadi (ada dan tidak adanya musibah) di sisinya adalah sama ketika dinisbahkan/disandarkan terhadap qadha dan qadar (taqdir/ketentuan Allah) walaupun bisa jadi dia bersedih karena musibah tersebut, Karena sesungguhnya dia adalah seseorang yang sedang berenang dalam qadha dan qadar, kemana saja qadha dan qadar singgah maka dia pun singgah bersamanya, baik di atas kemudahan ataupun kesulitan. Jika diberi kenikmatan atau ditimpa musibah, maka semuanya menurut dia adalah sama. Bukan karena hatinya mati, bahkan karena sempurnanya ridhanya kepada Rabbnya, dia bergerak sesuai dengan kehendak Rabbnya.</p>
<p>Bagi orang yang ridha, adanya musibah ataupun tidak, adalah sama, karena dia melihat bahwasanya musibah tersebut adalah ketentuan Rabbnya. Inilah perbedaan antara ridha dan sabar.</p>
<p>Keempat: bersyukur, dan ini adalah derajat yang paling tinggi, yaitu dia bersyukur kepada Allah atas musibah yang menimpanya dan jadilah dia termasuk dalam golongan hamba-hamba Allah yang bersyukur ketika dia melihat bahwa di sana terdapat musibah yang lebih besar darinya, dan bahwasanya musibah-musibah dunia lebih ringan daripada musibah-musibah agama, dan bahwasanya &#8216;adzab dunia lebih ringan daripada &#8216;adzab akhirat, dan bahwasanya musibah ini adalah sebab agar dihapuskannya dosa-dosanya, dan kadang-kadang untuk menambah kebaikannya, maka dia bersyukur kepada Allah atas musibah tersebut. Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:<br />
مَا مِنْ مُصِيْبَةٍ تُصِيْبُ الْمُسْلِمَ إِلاَّّ كَفَّرَ اللهُ بِهَا عَنْهُ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا<br />
&#8220;Tidaklah suatu musibah menimpa seorang muslim kecuali Allah akan hapuskan (dosanya) karena musibahnya tersebut, sampai pun duri yang menusuknya.&#8221; (HR. Al-Bukhariy no.5640 dan Muslim no.2572 dari &#8216;A`isyah)</p>
<p>مَا يُصِيْبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلاَ كَفَّرَ اللهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ<br />
&#8220;Tidaklah seorang muslim ditimpa keletihan/kelelahan, sakit, sedih, duka, gangguan ataupun gundah gulana sampai pun duri yang menusuknya kecuali Allah akan hapuskan dengannya kesalahan-kesalahannya.&#8221; (HR. Al-Bukhariy no.5641, 5642 dari Abu Sa&#8217;id Al-Khudriy dan Abu Hurairah)<br />
Bahkan kadang-kadang akan bertambahlah iman seseorang dengan musibah tersebut.</p>
<p>Bagaimana Mendapatkan Ketenangan?</p>
<p>Allah Ta&#8217;ala berfirman:<br />
وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ<br />
&#8220;Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya.&#8221; (At-Taghaabun:11)<br />
Yang dimaksud dengan &#8220;beriman kepada Allah&#8221; dalam ayat ini adalah beriman kepada taqdir-Nya.</p>
<p>Firman-Nya: &#8220;niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya&#8221; yaitu Allah akan memberikan ketenangan kepadanya. Dan hal ini menunjukkan bahwasanya iman itu berkaitan dengan hati, apabila hatinya mendapat petunjuk maka anggota badannya pun akan mendapat petunjuk pula, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam:<br />
إِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ<br />
&#8220;Sesungguhnya di dalam jasad terdapat segumpal daging, apabila baik maka akan baiklah seluruh jasadnya dan apabila rusak maka akan rusaklah seluruh jasadnya, ketahuilah segumpal daging itu adalah hati.&#8221; (HR. Al-Bukhariy no.52 dan Muslim no.1599 dari An-Nu&#8217;man bin Basyir)</p>
<p>Berkata &#8216;Alqamah (menafsirkan ayat di atas): &#8220;Yaitu seseorang yang ditimpa suatu musibah lalu dia mengetahui bahwasanya musibah tersebut dari sisi Allah maka dia pun ridha dan menerima (berserah diri kepada-Nya).&#8221;</p>
<p>Tafsiran &#8216;Alqamah ini menunjukkan bahwasanya ridha terhadap taqdir Allah merupakan konsekuensinya iman, karena sesungguhnya barangsiapa yang beriman kepada Allah maka berarti dia mengetahui bahwasanya taqdir itu dari Allah, sehingga dia ridha dan menerimanya. Maka apabila dia mengetahui bahwasanya musibah itu dari Allah, akan tenang dan senanglah hatinya dan karena inilah diantara penyebab terbesar seseorang merasakan ketenangan dan kesenangan adalah beriman kepada qadha dan qadar.</p>
<p>Tanda Kebaikan &amp; Kejelekan Seorang Hamba</p>
<p>Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda:<br />
إِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الْخَيْرَ عَجَّلَ لَهُ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا وَإِذَا أَرَادَ اللهُ بِعَبْدِهِ الشَّرَّ أَمْسَكَ عَنْهُ بِذَنْبِهِ حَتَّى يُوَافِيَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ<br />
&#8220;Apabila Allah menginginkan kebaikan kepada hamba-Nya maka Allah akan menyegerakan balasannya di dunia, dan apabila Allah menginginkan kejelekan kepada hamba-Nya maka Allah akan menunda balasan dari dosanya, sampai Allah sempurnakan balasannya di hari kiamat.&#8221; (HR. At-Tirmidziy no.2396 dari Anas bin Malik, lihat Ash-Shahiihah no.1220)</p>
<p>Dalam hadits ini dijelaskan bahwa Allah menginginkan kebaikan dan kejelekan kepada hamba-Nya. Akan tetapi kejelekan yang dimaksudkan di sini bukanlah kepada dzatnya kejelekan tersebut berdasarkan sabda Rasulullah:<br />
وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ<br />
&#8220;Dan kejelekan tidaklah disandarkan kepada-Mu.&#8221; (HR. Muslim no.771 dari &#8216;Ali bin Abi Thalib)<br />
Maka barangsiapa menginginkan kejelekan kepada dzatnya maka kejelekan itu disandarkan kepadanya. Akan tetapi Allah menginginkan kejelekan karena suatu hikmah sehingga jadilah hal itu sebagai kebaikan ditinjau dari hikmah yang dikandungnya.</p>
<p>Sesungguhnya seluruh perkara itu di tangan Allah &#8216;Azza wa Jalla dan berjalan sesuai dengan kehendak-Nya karena Allah berfirman tentang diri-Nya:<br />
إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ<br />
&#8220;Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.&#8221; (Huud:107)</p>
<p>Dan juga Dia berfirman:<br />
إِنَّ اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يَشَاءُ<br />
&#8220;Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.&#8221; (Al-Hajj:18)</p>
<p>Maka semua perkara itu di tangan Allah.<br />
Dan seseorang tidak akan lepas dari salah/keliru, berbuat maksiat dan kurang dalam menunaikan kewajiban, maka apabila Allah menghendaki kebaikan kepada hamba-Nya, akan Allah segerakan baginya balasan (dari perbuatan dosanya) di dunia, apakah diuji dengan hartanya atau keluarganya atau dirinya sendiri atau dengan seseorang yang menjadi sebab adanya ujian-ujian tersebut.</p>
<p>Yang jelas, dia akan disegerakan balasan (dari perbuatan dosanya). Karena sesungguhnya balasan akibat perbuatan dosa dengan diuji pada hartanya, keluarganya ataupun dirinya, itu akan menghapuskan kesalahan-kesalahan. Maka apabila seorang hamba disegerakan balasannya dan Allah hapuskan kesalahannya dengan hal itu, maka berarti Allah mencukupkan balasan kepadanya dan hamba tersebut tidak mempunyai dosa lagi karena dosa-dosanya telah dibersihkan dengan adanya musibah dan bencana yang menimpanya.</p>
<p>Bahkan kadang-kadang seseorang harus menanggung beratnya menghadapi sakaratul maut karena adanya satu atau dua dosa yang dia miliki supaya terhapus dosa-dosa tersebut, sehingga dia keluar dari dunia dalam keadaan bersih dari dosa-dosa. Dan ini adalah suatu kenikmatan karena sesungguhnya &#8216;adzab dunia itu lebih ringan daripada &#8216;adzab akhirat.</p>
<p>Akan tetapi apabila Allah menginginkan kejelekan kepada hamba-Nya maka akan Allah biarkan dia dalam keadaan penuh kemaksiatan dan akan Allah curahkan berbagai kenikmatan kepadanya dan Allah hindarkan malapetaka darinya sampai dia menjadi orang yang sombong dan bangga dengan apa yang Allah berikan kepadanya.<br />
Dan ketika itu dia akan menjumpai Rabbnya dalam keadaan bergelimang dengan kesalahan dan dosa lalu dia pun di akhirat disiksa akibat dosa-dosanya tersebut. Kita meminta kepada Allah keselamatan.</p>
<p>Maka apabila engkau melihat seseorang yang nampak dengan kemaksiatan dan telah Allah hindarkan dia dari musibah serta dituangkan kepadanya berbagai kenikmatan maka ketahuilah bahwasanya Allah menginginkan kejelekan kepadanya, karena Allah mengakhirkan balasan dari perbuatan dosanya sampai dicukupkan balasannya pada hari kiamat.</p>
<p>Apabila Allah Mencintai Suatu Kaum</p>
<p>Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam juga bersabda:<br />
إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ<br />
&#8220;Sesungguhnya besarnya balasan tergantung besarnya ujian, dan sesungguhnya Allah Ta&#8217;ala apabila mencintai suatu kaum maka Allah akan menguji mereka (dengan suatu musibah), maka barangsiapa yang ridha maka baginya keridhaan (dari Allah) dan barangsiapa yang marah maka baginya kemarahan (Allah).&#8221; (HR. At-Tirmidziy no.2396 dari Anas bin Malik, lihat Silsilah Ash-Shahiihah no.146)</p>
<p>&#8220;Sesungguhnya besarnya balasan tergantung besarnya ujian&#8221; yakni semakin besar ujian, semakin besar pula balasannya. Maka cobaan yang ringan balasannya pun ringan sedangkan cobaan yang besar/berat maka pahalanya pun besar karena sesungguhnya Allah &#8216;Azza wa Jalla mempunyai keutamaan terhadap manusia. Apabila mereka ditimpa musibah yang berat maka pahalanya pun besar dan apabila musibahnya ringan maka pahalanya pun ringan.<br />
&#8220;Dan sesungguhnya Allah Ta&#8217;ala apabila mencintai suatu kaum maka Allah akan menguji mereka&#8221; ini merupakan kabar gembira bagi orang beriman, apabila ditimpa suatu musibah maka janganlah dia menyangka bahwa Allah membencinya bahkan bisa jadi musibah ini sebagai tanda kecintaan Allah kepada seorang hamba. Allah uji hamba tersebut dengan musibah-musibah, apabila dia ridha, bersabar dan mengharap pahala kepada Allah atas musibah tersebut maka baginya keridhaan (dari Allah), dan sebaliknya apabila dia marah maka baginya kemarahan (Allah).</p>
<p>Dalam hadits ini terdapat anjuran, pemberian semangat sekaligus perintah agar manusia bersabar terhadap musibah-musibah yang menimpanya sehingga ditulis/ditetapkan untuknya keridhaan dari Allah &#8216;Azza wa Jalla. Wallaahul Muwaffiq.</p>
<p>Diringkas dari kitab Al-Qaulul Mufiid 2/41-44 dan Syarh Riyaadhush Shaalihiin 1/125-126 dengan beberapa perubahan.</p>
<p>(Dikutip dari Bulletin Al Wala&#8217; wa Bara&#8217;, Edisi ke-6 Tahun ke-3 / 31 Desember 2004 M / 19 Dzul Qo&#8217;dah 1425 H. Judul asli Sabar terhadap Taqdir Allah. Diterbitkan Yayasan Forum Dakwah Ahlussunnah Wal Jamaah Bandung. Url sumber : http://salafy.iwebland.com/fdawj/awwb/read.php?edisi=6&amp;th=3)</p></div>
<div></div>
<div><a href="http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=908">http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=908</a></div>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1079/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1079/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1079/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1079/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1079/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1079/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1079/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1079/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1079/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1079/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1079/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1079/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1079/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1079/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1079&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2011/03/20/bersabarlah-terhadap-taqdir-allah-wahai-saudaraku/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Membagi Agama Islam Menjadi Kulit dan Esensi (Pokok)</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/21/membagi-agama-islam-menjadi-kulit-dan-esensi-pokok/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/21/membagi-agama-islam-menjadi-kulit-dan-esensi-pokok/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Dec 2010 08:56:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1065</guid>
		<description><![CDATA[Soal: “Bagaimana hukumnya orang yang membagi agama menjadi kulit dan esensi?”.&#160; Pertanyaan ini dijawab oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Al-Manahil Lafzhiyah: Membagi agama menjadi kulit dan esensi adalah keliru dan batil. Agama seluruhnya adalah esensi (semuanya pokok- ed.); seluruhnya bermanfaat bagi hamba. Seluruhnya akan mendekatkan kepada Allah ‘azza wa jalla, dan siapapun yang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1065&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:x-small;"><span style="font-size:small;"><br />
</span><br />
<span style="font-size:small;">Soal:</span><br />
<span style="font-size:small;">“Bagaimana hukumnya orang yang membagi agama menjadi kulit dan esensi?”.</span>&nbsp;</p>
<p><span style="font-size:xx-small;">Pertanyaan ini dijawab oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Al-Manahil Lafzhiyah:</span></p>
<p><span style="font-size:small;">Membagi agama menjadi kulit dan esensi adalah keliru dan batil. Agama seluruhnya adalah esensi (semuanya pokok- ed.); seluruhnya bermanfaat bagi hamba. Seluruhnya akan mendekatkan kepada Allah ‘azza wa jalla, dan siapapun yang mengamalkannya akan mendapat pahala. Semuanya akan mendatangkan manfaat, menambah keimanan dan ketundukan dihadapan Allah ‘azza wa jalla hingga masalah pakaian dan penampilan atau yang serupa dengannya. Semua ini, jika dilakukan dengan niat taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dan meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia akan diganjar pahala atas semua perbuatannya itu.</span></p>
<p><span style="font-size:small;">Sedangkan kulit, sebagaimana kita ketahui tidak bermanfaat apa-apa, bahkan kulit kita buang! Dalam agama dan syari’at Islam tidak ada yang seperti ini. Semua yang terdapat dalam syari’at Islam adalah isi yang bermanfaat bagi seorang hamba jika itu diamalkan dengan ikhlas karena Allah dan dengan maksud menteladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.</span></p>
<p><span style="font-size:small;">Bagi orang-orang yang mempropagandakan istilah ini, hendaknya mereka berpikir, hingga mereka dapat mengetahui yang haq dan benar, untuk kemudian mereka ikuti kebenaran itu. Hendaknya mereka juga meninggalkan istilah-istilah semacam ini.</span></p>
<p><span style="font-size:small;">Ya, dalam agama Islam terdapat hal-hal yang sangat penting dan besar seperti rukun Islam yang lima yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sabdanya,</span></p>
<div><span style="font-size:small;">بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ ، وَإِقَامُ الصَّلاَةِ ، وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ ، وَحَجُّ الْبَيْتِ ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ</span></div>
<p>&nbsp;</p>
<p></span><br />
<span style="font-size:small;"> “Islam dibangun di atas perkara yang lima; Syahadat lailaha illallah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, shaum di bulan Ramadhan dan malaksanakan haji ke baitullah Al-haram”(Muttafaq ‘Alaihi). </span><br />
(Islam dibangun) juga dengan perkara yang tidak sepenting dan sebesar itu. Akan tetapi, dalam Islam tidak ada yang disebut dengan kulit yang tidak bermanfaat bagi manusia bahkan terbuang.<br />
Masalah jenggot misalnya (banyak yang menganggapnya sebagai kulit agama saja, sehingga tidak perlu dibiarkan panjang –ed.), tidak diragukan lagi bahwa membiarkannya panjang adalah ibadah karena Nabi memerintahkan hal itu (Terdapat dalam beberapa hadits, diantaranya Ibnu Umar dikeluarkan Al-Bukhari: 5893, Muslim: 259. dari Abu Hurairah riwayat Muslim: 260)<br />
Setiap yang diperintahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam adalah ibadah yang akan mendekatkan seorang hamba kepada Rabbnya. Masalah jenggot bahkan adalah ajaran Nabi dan seluruh para Rasul sebagaimana firman Allah tentang Nabi Harun ketika berkata kepada Nabi Musa,”Harun menjawab<br />
“Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan (pula) kepalaku” (Thaha: 94)<br />
Terdapat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa memanjangkan jenggot adalah fitrah yang menyertai penciptaan manusia, karena itu memanjangkannya adalah ibadah dan bukan adat, bukan pula perkara kulit seperti sangkaan orang.<br />
(Sumber: http://ulamasunnah.wordpress.com)</p>
<p><span style="font-size:small;"><a href="http://www.calgaryislam.com/imembers/Sections+index-req-viewarticle-artid-493-page-1.html">http://www.calgaryislam.com/imembers/Sections+index-req-viewarticle-artid-493-page-1.html</a><br />
</span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1065/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1065/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1065/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1065/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1065/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1065/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1065/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1065/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1065/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1065/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1065/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1065/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1065/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1065/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1065&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/21/membagi-agama-islam-menjadi-kulit-dan-esensi-pokok/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hukum Membangun Kuburan</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/21/hukum-membangun-kuburan/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/21/hukum-membangun-kuburan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 21 Dec 2010 07:06:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1062</guid>
		<description><![CDATA[Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz Pertanyaan: Saya perhatikan di daerah kami sebagian kuburan dicor dengan semen seukuran panjang 1 m dan lebar 1/2 m, dan dituliskan padanya nama mayit, tanggal wafatnya, dan sebagian kalimat seperti: “Ya Allah berilah rahmat kepada Fulan bin Fulan…”, demikian. Apa hukum perbuatan semacam ini? Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1062&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size:small;color:#ccffff;">Oleh: Syaikh Abdul Aziz Bin Baz </span></p>
<p><span style="color:#ccffff;">Pertanyaan:</span><br />
<span style="color:#ccffff;"> <span style="font-size:small;">Saya perhatikan di daerah kami sebagian kuburan dicor dengan semen seukuran panjang 1 m dan lebar 1/2 m, dan dituliskan padanya nama mayit, tanggal wafatnya, dan sebagian kalimat seperti: “Ya Allah berilah rahmat kepada Fulan bin Fulan…”, demikian. Apa hukum perbuatan semacam ini?</span> <span style="font-size:small;">Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu menjawab:<br />
Tidak boleh membangun pada kubur, baik dengan cor ataupun yang lain, demikian pula menulisinya. Karena terdapat riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang larangan membangun di atas kuburan dan menulisinya. Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dari hadits Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:</span></span></p>
<p><span style="font-size:medium;color:#ccffff;">نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ</span></p>
<p><span style="font-size:small;color:#ccffff;">“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kuburan dikapur, diduduki, dan dibangun.”<br />
Al-Imam At-Tirmidzi dan yang lain meriwayatkan dengan sanad yang shahih dengan tambahan lafadz:</span></p>
<p><span style="font-size:medium;color:#ccffff;">وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ</span></p>
<p><span style="font-size:small;color:#ccffff;">“dan ditulisi.”<br />
Karena hal itu termasuk salah satu bentuk sikap berlebihan sehingga harus dilarang. Juga karena penulisan bisa menghantarkan kepada dampak yang parah berupa sikap berlebihan dan larangan-larangan syar’i lainnya. Yang diperbolehkan hanyalah mengembalikan tanah (galian) kubur tersebut dan ditinggikan sekitar satu jengkal sehingga diketahui bahwa itu adalah kuburan. Inilah yang sunnah dalam masalah kuburan dan ini yang dilakukan oleh Rasulullah n serta para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum.</span></p>
<p><span style="color:#ccffff;">Tidak boleh pula menjadikan kuburan sebagai masjid (yaitu tempat untuk shalat atau shalat menghadapnya, pent.). Tidak boleh pula mengerudunginya atau membuat kubah di atasnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</span></p>
<p><span style="font-size:medium;color:#ccffff;">لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ</span></p>
<p><span style="font-size:small;color:#ccffff;">“Allah melaknat Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (Muttafaqun ‘alaih)</span></p>
<p><span style="color:#ccffff;">Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam Shahih-nya dari sahabat Jundub bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum meninggalnya:</span></p>
<div><span style="font-size:medium;color:#ccffff;">إِنَّ اللهَ قَدِ اتَّخَذَنِي خَلِيْلاً كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيْمَ خَلِيْلاً وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيْلاً لاَتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيْلاً، أَلاَ وَإِنَّ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ كَانُوا يَتَّخِذُوْنَ قُبُوْرَ أَنْبِيَائِهِمْ وَصَالِحِيْهِمْ مَسَاجِدَ، أَلاَ فَلاَ تَتَّخِذُوا الْقُبُوْرَ مَسَاجِدَ، فَإِنِّي أَنْهَاكُمْ عَنْ ذَلِكَ</span></div>
<p><span style="font-size:small;color:#ccffff;">“Sesungguhnya Allah telah menjadikan aku sebagai kekasih-Nya sebagaimana menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Seandainya aku mau menjadikan seseorang dari umatku sebagai kekasihku tentu aku akan menjadikan Abu Bakr sebagai kekasihku. Ketahuilah bahwa orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kubur nabi-nabi dan orang shalih mereka sebagai tempat ibadah. Ketahuilah, janganlah kalian menjadikan kubur-kubur sebagai masjid karena sesungguhnya aku melarang kalian dari perbuatan itu.”</span></p>
<p><span style="color:#ccffff;">Dan hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak.</span></p>
<p><span style="color:#ccffff;">Aku memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar memberikan taufiq-Nya kepada muslimin agar berpegang teguh dengan Sunnah Nabi mereka dan tegar di atasnya, serta berhati-hati dari segala yang menyelisihinya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Dekat.</span><br />
<span style="color:#ccffff;"> (Mukhtarat min Kitab Majmu’ Fatawa Wa Maqalat Mutanawwi’ah, hal. 228-229)</span></p>
<p><span style="color:#ccffff;">Sumber: www.asysyariah.com</span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1062/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1062/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1062/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1062/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1062/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1062/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1062/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1062/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1062/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1062/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1062/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1062/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1062/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1062/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1062&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/21/hukum-membangun-kuburan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MERAIH KEMULIAAN HAKIKI DENGAN ILMU SYAR’I,  “Berilmu Sebelum Berkata dan Beramal”</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/13/meraih-kemuliaan-hakiki-dengan-ilmu-syar%e2%80%99i-%e2%80%9cberilmu-sebelum-berkata-dan-beramal%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/13/meraih-kemuliaan-hakiki-dengan-ilmu-syar%e2%80%99i-%e2%80%9cberilmu-sebelum-berkata-dan-beramal%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Dec 2010 06:10:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1058</guid>
		<description><![CDATA[Sejarah mencatat, kehidupan umat manusia sebelum diutusnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sangatlah jauh dari petunjuk ilahi. Norma-norma kebenaran dan akhlak mulia nyaris terkikis oleh kerasnya kehidupan. Tidak heran bila masa itu dikenal dengan masa jahiliah (kebodohan). Ketika kehidupan umat manusia telah mencapai puncak kebobrokannya, Allah subhanahu wata’ala mengutus Rasul pilihan-Nya Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1058&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sejarah mencatat, kehidupan umat manusia sebelum diutusnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sangatlah jauh dari petunjuk ilahi. Norma-norma kebenaran dan akhlak mulia nyaris terkikis oleh kerasnya kehidupan. Tidak heran bila masa itu dikenal dengan masa jahiliah (kebodohan). Ketika kehidupan umat manusia telah mencapai puncak kebobrokannya, Allah subhanahu wata’ala mengutus Rasul pilihan-Nya Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa petunjuk ilahi dan agama yang benar, untuk mengentaskan umat manusia dari jurang kejahiliahan yang gelap gulita menuju kehidupan islami yang terang benderang. Islam adalah agama yang sarat (penuh) dengan ilmu pengetahuan, bahkan sumber ilmu yang terdapat di dalamnya adalah wahyu yang Allah subhanahu wata’ala turunkan kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dengan perantara malaikat jibril ‘alaihi salam . Allah subhanahu wata’ala Berfirman: “Dan tiadalah yang diucapkannya (Muhammad) itu menurut hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan.” (An-Najm: 3-4 )</p>
<p><span id="more-1058"></span></p>
<p>Dengan ilmu inilah Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam tunjukkan semua jalan kebaikan, dan beliau peringatkan tentang jalan-jalan kebatilan. Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam adalah seorang Nabi yang terakhir dan sekaligus Rasul yang diutus kepada umat manusia dan jin. Dan para nabi tidaklah meninggalkan warisan kepada umatnya berupa dinar ataupun dirham, akan tetapi yang mereka wariskan adalah “ilmu agama/ilmu syar’i”. Sebagaimana yang telah dimaklumi bahwasanya Ulama adalah pewaris para Nabi. Mereka adalah manusia yang memiliki kedudukan demikian mulia, pembimbing bagi segenap manusia menuju jalan yang lurus, dan juga penerang disaat manusia berada dalam kegelapan.</p>
<p>Salah seorang Ulama terkemuka bernama Al-Imam Al-Bukhari berkata: “Al-Ilmu Sebelum Berkata dan Beramal” dandalilnyaadalah firman Allah subhanahu wata’ala:“Maka ilmuilah! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu” (Muhammad: 19). Maka dimulailah (perintah-Nya tersebut) dengan Al-ilmu.” Ucapan ini beliau katakan ketika memberi judul suatu Bab di dalam “Shahihul Bukhari”(kitab Al-Ilmu).</p>
<p>Sudah barang tentu di dalam perkataan beliau ini terkandung kaidah penting yang sangat bermanfaat dan perlu untuk kita ketahui bersama. Semoga dengan mengetahuinya bisa bermanfat bagi kita semua. Berikut kajian ringkasnya:<br />
Pentingnya Ilmu Agama</p>
<p>Berikut ini adalah penjelasan singkat dari sebagian Ulama berkaitan dengan perkataan Al-Imam Al-Bukhari di atas.</p>
<p>Asy-Syaikh Sholeh bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Syaikh berkata:</p>
<p>“Ilmu itu jika ditegakkan sebelum ucapan dan amal, maka akan diberkahi pelakunya biarpun perkaranya itu kecil. Adapun jika ucapan dan amal didahulukan sebelum ilmu dan bisa jadi perkaranya itu sebesar gunung, namun itu semua tidaklah di atas jalan keselamatan…Dan sungguh! Amalan yang sebesar dzarah (setitik) namun didasari ilmu, maka ini lebih besar nilainya daripada amalan laksana gunung tanpa ilmu. Dan Bahwasanya ilmu itu tujuan puncak yang terpenting dan harus diutamakan dari segala sesuatu. Khususnya ilmu yang dapat memperbaiki ibadah, meluruskan aqidah, memperbaiki hati, dan yang bisa menjadikan seseorang itu mudah dalam kehidupannya untuk meniti jalan di atas bukti nyata yang mencocoki Sunnah Rasul, bukan hidup di atas kebodohan.” (Syarh Kitab Tsalatsatul Ushul: 11-12)</p>
<p>Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin berkata:</p>
<p>“Al-Imam Al-Bukhari berdalil dengan ayat ini (Muhammad: 16) atas wajibnya mengawali dengan ilmu sebelum berkata dan beramal. Dan ini merupakan dalil atsari (yang berdasarkan periwayatan) yang menunjukkan atas insan bahwa berilmu terlebih dahulu baru kemudian beramal setelahnya sebagai langkah kedua.</p>
<p>Dan juga di sana ada dalil ‘aqliyah (yang telah diteliti) yang menunjukkan atas ‘ilmu sebelum berkata dan beramal’. Hal itu karena perkataan dan amalan tidak akan benar dan diterima sehingga perkataan dan amalan tersebut mencocoki syariat, dan manusia tidaklah mungkin mengetahui bahwa amalnya mencocoki syariat kecuali dengan ilmu.” (Syarh Kitab Tsalatsatul Ushul: 27-28)</p>
<p>Ibnu Munir/Munayyir di dalam Fathul Bari berkata:</p>
<p>“Mengapa Al-Imam Al-Bukhari membuat Bab Khusus ini? Karena “Al-Imam Al-Bukhari memaksudkan dengan kesimpulannya itu, bahwa ilmu merupakan syarat atas kebenaran suatu perkataan dan amalan. Maka suatu perkataan dan amalan itu tidak akan teranggap kecuali dengan ilmu. Oleh sebab itulah ilmu didahulukan atas ucapan dan perbuatan.”</p>
<p>Kemudian mengapa ilmu itu harus didahulukan? Karena ilmu itu pelurus niat. Dimana niat itu akan memperbaiki amalan. Hal ini diingatkan oleh Al-imam Al-Bukhari agar tidak ada pemikiran yang muncul “ilmu itu tidak berguna kalau tidak diamalkan”.</p>
<p>Kesimpulannya adalah bahwa kita hendaknya “berilmu sebelum berkata dan beramal” karena ucapan dan perbuatan kita tidak akan berharga bila tanpa ilmu.<br />
B. Anjuran Berilmu Agama</p>
<p>Di dalam Al-Qur’an dan hadits terdapat begitu banyak anjuran yang memerintahkan agar kita berilmu agama. Bahkan sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala telah memuji ilmu dan pemiliknya. Menyiapkan bagi siapa saja yang berjalan di atas titian ilmu tersebut, balasan yang baik, pahala, ganjaran, dan Dia subhanahu wata’ala mengangkat derajat kedudukan mereka di dunia dan akhirat.</p>
<p>Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p>
<p>طَلَبُ اْلعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ</p>
<p>Artinya: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”.{HR. Al Baihaqi dan lainnya dari Anas dan lainnya. Shahih. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-AlBani ِ dalam Shahihul jami’ no.3913}</p>
<p>Al-imam Ahmad rahimahullah berkata: “Ilmu yang wajib (‘ain) untuk dituntut adalah yang akan menegakkan agama seseorang. Beliau ditanya: Contohnya seperti apa? Jawabnya: yaitu yang seseorang tidak boleh jahil (bodoh/tidak tahu) dalam urusan shalatnya, puasanya, dan sejenisnya .” (Hasyiah Ushul Ats Tsalatsah: 10 dan Adab Syar’iyah: 2/35)</p>
<p>Berarti yang wajib atas manusia untuk beramal dengannya adalah ilmu yang berkaitan dengan dasar-dasar iman, syari’at-syari’at islam, perkara yang wajib ditinggalkan dari hal-hal yang haram, lalu yang dibutuhkan dari muamalat dan yang lainnya. Sebab sesuatu yang wajib itu tidak akan bisa sempurna kecuali dengannya, maka hal itu wajib atasnya untuk dipelajari. Hal ini sebagaimana yang telah diterangkan oleh Asy-Syaikh Abdurrahman An-Najdirahimahullah ketika menjelaskan perkataan Al-Imam Ahmadrahimahullah tersebut di atas.</p>
<p>C. Keutamaan Ilmu Agama, Pencarinya, dan Ulama</p>
<p>Para pembaca yang mulia, sudah suatu kepastian bahwa setiap insan itu pada asalnya dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun.</p>
<p>Allah subhanahu wata’ala berfirman: “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun. Dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur.”(An-Nahl: 78)</p>
<p>Namun hendaknya setiap pribadi muslim tidak membiarkan dirinya terus menerus dalam keadaan jahil (tidak tahu) akan ilmu agamanya sendiri. Sebab kejahilan itu apabila terus menerus dipelihara dapat mengantarkannya kepada kehinaan dan kerugian yang besar. Sebaliknya ilmu agama (ilmu syar’i) ini adalah satu-satunya ilmu yang dapat mengantarkan seseorang meraih kemuliaan hidup yang hakiki di dunia dan akhiratnya.</p>
<p>Diantara dalil-dalil yang menerangkan keutamaan ilmu agama, pencarinya dan kemuliaan Ulama adalah sebagai berikut:</p>
<p>1. Pencarinya dimudahkan jalan menuju ke Jannah (surga)</p>
<p>Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p>
<p>مَنْ سَلَكَ طَِريْقًا يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْمًا,سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ طَِريْقًاإِلَى الْجَنَّةِ</p>
<p>“Siapa yang menempuh sebuah jalan dalam rangka untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju Jannah (surga).” (HR. Muslim no.2699)</p>
<p>2. Orang yang berilmu agama akan diangkat derajatnya</p>
<p>Allah subhanahu wata’ala berfirman:</p>
<p>“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat.” (Al-Mujadilah: 11)</p>
<p>3. Orang yang dikaruniai ilmu agama merupakan tanda kebaikan dari Allah subhanahu wata’ala baginya</p>
<p>Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p>
<p>مَنْ يُرِيْدِاللَّهُ بِهِ خًيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ</p>
<p>“Siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, Allah akan memfaqihkannya (memahamkan) dalam agama.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)</p>
<p>Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan, barangsiapa yang tidak dijadikan oleh Allah faqih (faham) dalam agama-Nya, menunjukkan bahwa Allah tidak mengijinkan kepadanya kebaikan.”(Miftah Dar As-Sa’adah, 2/246)</p>
<p>4. Ulama adalah Pewaris para Nabi</p>
<p>Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p>
<p>العُلَمَاءُ وَرَ ثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ</p>
<p>“Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. At-Tirmidzi dari Shahabat Abu Darda t )</p>
<p>Badruddin Al-Kinani rahimahullah berkata: “Cukup derajat ini menunjukkan satu kebanggaan dan kemuliaan. Dan martabat ini adalah martabat yang tinggi dan agung. Sebagaimana tidak ada kedudukan yang tinggi daripada kedudukan nubuwwah (kenabian), begitu juga tidak ada kemuliaan di atas kemuliaan pewaris nabi.” (Tadzkiratus Sami’ hal.29)</p>
<p>5. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam Berdoa kepada Allah subhanahu wata’ala agar ditambahkan ilmu agama</p>
<p>Cukuplah kemuliaan bagi ilmu, dengan Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam sebagai nabi pilihan untuk berdoa meminta tambahan ilmu, bukan meminta tambahan harta atau yang selainnya dari perkara dunia.:</p>
<p>َوقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا</p>
<p>“Katakanlah (ya Muhammad): “Wahai Rabbku, tambahkanlah ilmu bagiku.” (Thaha: 114)</p>
<p>Masih banyak lagi dalil-dalil yang menyebutkan tentang keutamaan ilmu dan ucapan para Ulama dalam hal ini, yang apabila kami cantumkan akan membutuhkan berlembar-lembar kertas, sehingga cukuplah apa yang telah kami sebutkan di atas dari dalil-dalil yang ada. Semoga menjadi dorongan bagi kami pribadi maupun pembaca untuk meraih kemuliaan hakiki tersebut.</p>
<p>D. Menghindari Bahaya Kejahilan</p>
<p>Pembaca yang mulia, demikianlah beberapa bentuk kemuliaan yang Allah subhanahu wata’ala berikan terhadap para pemilik ilmu sehingga tidak sama kedudukannya dengan mereka yang tidak memiliki ilmu. Allah subhanahu wata’ala berfirman: “Katakanlah (ya Muhammad) apakah sama orang-orang yang mengetahui (berilmu) dengan orang yang tidak mengetahui (jahil)?.”(Az-Zumar: 9)</p>
<p>Sebaliknya orang yang jahil akan ilmu agama-Nya disebutkan oleh Allah subhanahu wata’ala sebagai seorang yang buta yang tidak bisa melihat kebenaran dan kebaikan. Allah subhanahu wata’ala berfirman:</p>
<p>“Apakah orang yang mengetahui bahwasanya apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu adalah al-haq (kebenaran) sama dengan orang yang buta? (tidak mengetahui al-haq).” (Ar-Ra’d: 19)</p>
<p>Hal ini menunjukkan bahwa yang sebenarnya memiliki penglihatan dan pandangan yang hakiki hanyalah orang-orang yang berilmu. Adapun selain mereka hakikatnya adalah orang yang buta yang berjalan di muka bumi tanpa dapat melihat.</p>
<p>Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah berkata: “ Allah subhanahu wata’ala menolak disamakannya ahlul ilmi dengan selain mereka, sama halnya sebagaimana Allah subhanahu wata’ala menolak persamaan penghuni Al-jannah (surga) dengan penghuni An-nar (neraka):</p>
<p>Allah subhanahu wata’ala berfirman: “Tidak sama antara penghuni an-nar dengan penghuni al-jannah.” (Al-Hasyr: 20) Miftah Daris Sa’adah, 1/51.</p>
<p>Akhirnya namun bukan yang terakhir, semoga Allah subhanahu wata’ala memberi taufik kepada kita semua untuk senantiasa berilmu sebelum berkata dan beramal. Dan menolong kita untuk meraih kemuliaan hidup yang hakiki di dunia dan akhirat dengan mempelajari ilmu agama islam ini yang bersumberkan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman para Shahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam di bawah bimbingan Ulama Pewaris Nabi. Amin Ya Rabbal ‘Alamin</p>
<p><a href="http://www.assalafy.org/mahad/?p=38#more-38">http://www.assalafy.org/mahad/?p=38#more-38</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1058/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1058/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1058/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1058/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1058/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1058/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1058/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1058/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1058/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1058/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1058/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1058/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1058/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1058/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1058&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/13/meraih-kemuliaan-hakiki-dengan-ilmu-syar%e2%80%99i-%e2%80%9cberilmu-sebelum-berkata-dan-beramal%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>HUKUM MEMPERINGATI   TAHUN BARU ISLAM   DAN FATWA-FATWA SEPUTAR BULAN MUHARRAM   DAN PUASA ‘ASYURA</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/13/hukum-memperingati-tahun-baru-islam-dan-fatwa-fatwa-seputar-bulan-muharram-dan-puasa-%e2%80%98asyura/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/13/hukum-memperingati-tahun-baru-islam-dan-fatwa-fatwa-seputar-bulan-muharram-dan-puasa-%e2%80%98asyura/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Dec 2010 05:31:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Mengenal Bid'ah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1055</guid>
		<description><![CDATA[الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين. Memasuki bulan Muharram tahun 1431 Hijriyyah ini, seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagian kaum muslimin menyambut kedatangannya dengan berbagai acara dan ritual tertentu. Mereka memperingati tahun baru Islam ini dengan keyakinan bahwa hal ini termasuk amalan yang disyari’atkan dalam agama [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1055&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على محمد وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.</p>
<p>Memasuki bulan Muharram tahun 1431 Hijriyyah ini, seperti tahun-tahun sebelumnya, sebagian kaum muslimin menyambut kedatangannya dengan berbagai acara dan ritual tertentu. Mereka memperingati tahun baru Islam ini dengan keyakinan bahwa hal ini termasuk amalan yang disyari’atkan dalam agama ini.</p>
<p>Benarkah anggapan dan keyakinan yang demikian?</p>
<p><span id="more-1055"></span></p>
<p>Saudara-saudara kami kaum muslimin <em>rahimakumullah</em>, pada sajian kali ini, kami akan menampilkan fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin <em>rahimahullah</em> terkait permasalahan tersebut. Dengan keluasan ilmunya, beliau akan menjawab bagaimana sebenarnya hukum memperingati tahun baru Hijriyah, apakah hal itu disyari’atkan dalam agama ini, ataukah sebaliknya, justru bertentangan dengan tuntunan Islam. Dan tidak ketinggalan pula kami juga menampilkan fatwa-fatwa penting yang lainnya seputar bulan Muharram dan puasa ‘Asyura.</p>
<p>Sebenarnya fatwa-fatwa tersebut pernah kami tampilkan setahun yang lalu dalam situs yang sama, namun mengingat betapa pentingnya masalah ini untuk diketahui dan dipahami dengan benar oleh kaum muslimin, maka kami akan menampilkan ulang, mudah-mudahan bermanfaat.</p>
<p><strong>Pertanyaan</strong> : Telah banyak tersebar di berbagai negara Islam perayaan hari pertama bulan Muharram pada setiap tahun, karena itu merupakan hari pertama tahun hijriyyah. Sebagian mereka menjadikannya sebagai hari libur dari bekerja, sehingga mereka tidak masuk kerja pada hari itu. Mereka juga saling tukar menukar hadiah dalam bentuk barang. Ketika mereka ditanya tentang masalah tersebut, mereka menjawab bahwa masalah perayaan hari-hari besar kembalinya kepada adat kebiasaan manusia. Tidak mengapa membuat hari-hari besar untuk mereka dalam rangka bergembira dan saling tukar hadiah. Terutama pada zaman ini, manusia sibuk dengan berbagai aktivitas pekerjaan mereka dan terpisah-pisah. Maka ini termasuk bid’ah hasanah. Demikian alasan mereka.</p>
<p>Bagaimana pendapat engkau, semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan ini termasuk dalam timbangan amal kebaikan engkau.</p>
<p><strong>Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn </strong><em>rahimahullahu Ta’ala</em>menjawab :</p>
<p>تخصيص الأيام، أو الشهور، أو السنوات بعيد مرجعه إلى الشرع وليس إلى العادة، ولهذا لما قدم النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال: «ما هذان اليومان»؟ قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية، فقال رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وسلم: «إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما: يوم الأضحى، ويوم الفطر». ولو أن الأعياد في الإسلام كانت تابعة للعادات لأحدث الناس لكل حدث عيداً ولم يكن للأعياد الشرعية كبير فائدة.</p>
<p>ثم إنه يخشى أن هؤلاء اتخذوا رأس السنة أو أولها عيداً متابعة للنصارى ومضاهاة لهم حيث يتخذون عيداً عند رأس السنة الميلادية فيكون في اتخاذ شهر المحرم عيداً محذور آخر.</p>
<p>كتبه محمد بن صالح العثيمين</p>
<p>24/1/1418 هـ</p>
<p><strong>Jawab : </strong>Pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (<em>‘Id</em>) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat. Oleh karena itu ketika Nabi<em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : <em>“Apakah dua hari ini?” </em>maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah. Maka Rasulullâh <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda :<em>“Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu </em><strong><em>‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.</em></strong><em>“</em></p>
<p>Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.</p>
<p>Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka. Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya. Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.</p>
<p>Ditulis oleh :</p>
<p><strong>Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn</strong></p>
<p>24 &#8211; 1 &#8211; 1418 H</p>
<p>[dinukil dari <em><strong>Majmû Fatâwâ wa Rasâ`il Ibni ‘Utsaimîn</strong></em><strong> </strong>pertanyaan no. 8131]</p>
<p>Para pembaca sekalian,</p>
<p>Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak boleh, karena :</p>
<p>-   Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam. Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu <strong>‘Idul Adh-ha </strong>dan<strong>‘Idul Fitri.</strong></p>
<p>-   Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.</p>
<p>Oleh karena itu, wajib atas kaum muslimin agar meninggalkan kebiasaan memperingati Tahun Baru Islam. Sangat disesalkan, ada sebagian kaum muslimin berupaya menghindar dari peringatan Tahun Baru Masehi, namun mereka terjerumus pada kemungkaran lain yaitu memperingati Tahun Baru Islam. Lebih disesalkan lagi, ada yang terjatuh kepada dua kemungkaran sekaligus, yaitu peringatan Tahun Baru Masehi sekaligus peringatan Tahun Baru Islam.</p>
<p><em>Wallâhu a’lam bish shawâb</em></p>
<p>وصلى الله على محمد وعلى آله وصحبه وسلم</p>
<p><a href="http://www.assalafy.org/mahad/?p=408">http://www.assalafy.org/mahad/?p=408</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1055/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1055/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1055/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1055/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1055/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1055/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1055/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1055/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1055/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1055/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1055/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1055/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1055/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1055/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1055&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/13/hukum-memperingati-tahun-baru-islam-dan-fatwa-fatwa-seputar-bulan-muharram-dan-puasa-%e2%80%98asyura/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SHAUM ‘ÂSYÛRÂ`   Hukum, Keutamaan, Sejarah, dan Cara Pelaksanaannya</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/13/shaum-%e2%80%98asyura-hukum-keutamaan-sejarah-dan-cara-pelaksanaannya/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/13/shaum-%e2%80%98asyura-hukum-keutamaan-sejarah-dan-cara-pelaksanaannya/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Dec 2010 05:28:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Puasa]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1053</guid>
		<description><![CDATA[Shaum ‘âsyûrâ` adalah shaum (puasa) hari âsyûrâ`, yaitu hari ke-10 bulan Muharram. Shaum pada hari ini memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab : يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ “(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.” [HR. Muslim 1162) Shaum ini merupakan shaum sunnah. Dulu Nabi shalallahu’alaihi wa sallam biasa melakukannya. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1053&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><em>Shaum ‘âsyûrâ` </em>adalah <em>shaum </em>(puasa) hari <em>âsyûrâ`, </em>yaitu hari ke-10 bulan Muharram. <em>Shaum </em>pada hari ini memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> pernah ditanya tentang <em>shaum</em> pada hari Asyura`, maka beliau menjawab :</p>
<p dir="rtl">يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ</p>
<p><em>“(Shaum</em> <em>tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.”</em> <strong>[HR. Muslim </strong>1162)</p>
<p><span id="more-1053"></span></p>
<p><em>Shaum </em>ini merupakan <em>shaum </em>sunnah. Dulu Nabi <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> biasa melakukannya. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh <em>Ummul Mu`minin Sayyidah</em>‘Aisyah <em>radhiyallahu’anha</em> :</p>
<p dir="rtl">كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ اللهِ r يَصُومُهُ.</p>
<p><em>“Dulu kaum Quraisy biasa bershaum hari ‘Asyura pada masa jahiliyyah. Dan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam</em> <em>juga terbiasa bershaum pada hari tersebut (yakni sebelum beliau berhijrah ke Madinah).” </em><strong>[HR. Al-Bukhâri </strong>2002, <strong>Muslim</strong>1125<strong>]</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Ketika Rasulullah <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> telah berhijrah dan tiba di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah ternyata juga ber<em>shaum </em>pada hari tersebut. Maka beliau bertanya kepada mereka. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas <em>radhiyallahu’anhuma</em> :</p>
<p dir="rtl">أَنَّ رَسُولَ اللهِ r قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللهِ r « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ r : « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ». فَصَامَهُ رَسُولُ اللهِ r وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.</p>
<p>Bahwa Nabi <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> ketika tiba di Madinah, beliau mendapat Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau bertanya (kepada mereka) :<em>“Hari apakah ini yang kalian bershaum padanya?” </em>Maka mereka menjawab : “Ini merupakan hari yang agung, yaitu pada hari tersebut Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun bersama kaumnya. Maka Musa ber<em>shaum</em> pada hari tersebut dalam rangka bersyukur (kepada Allah). Maka kami pun ber<em>shaum </em>pada hari tersebut” Maka Rasulullah <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> bersabda : <strong><em>“Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.”</em></strong>Maka Rasulullah <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> ber<em>shaum </em>pada hari tersebut dan memerintahkan (para shahabat) untuk ber<em>shaum </em>pada hari tersebut.<strong><em> </em>[HR. Al-Bukhari </strong>2004, 3397, 3943, 4680, 4737. <strong>Muslim </strong>1130<strong>]</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Maka awal setiba beliau di Madinah, beliau memerintahkan para shahabatnya untuk melaksanakan <em>shaum </em>pada hari ‘Asyura. Bahkan menjadi <em>shaum </em>wajib bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh <em>Sayyidah </em>‘Aisyah<em>radhiyallahu’anha</em> :</p>
<p dir="rtl">كَانَ رَسُولُ اللهِ r أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ ، وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ</p>
<p>“Dulu Rasulullah <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> memerintahkan (para shahabat) untuk ber<em>shaum </em>pada hari ‘Asyura. Namun ketika diwajibkan <em>shaum </em>Ramadhan, maka jadilah bagi siapa yang mau boleh ber<em>shaum</em> (’Asyura`) dan barangsiapa yang mau boleh juga tidak ber<em>shaum</em>.” <strong>[Al-Bukhari </strong>2001, <strong>Muslim </strong>1125<strong>]</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Kewajiban tersebut diperkuat dengan adanya seruan umum atas perintah Rasulullah <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> , sebagaimana dikisahkan oleh Salamah bin Al-Akwa’ <em>radhiyallahu’anhu</em> :</p>
<p dir="rtl">أَمَرَ النَّبِىُّ r رَجُلاً مِنْ أَسْلَمَ أَنْ أَذِّنْ فِى النَّاسِ « أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ ، فَإِنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ »</p>
<p>Nabi <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> memerintahkan seseorang dari Aslam untuk mengumumkan kepada manusia : “Bahwa barangsiapa yang telah terlanjur makan, maka hendaknya ia ber<em>shaum</em> pada sisa hari tersebut. Barangsiapa yang masih belum makan, hendaknya ia ber<em>shaum</em>. Karena sesungguhnya hari ini adalah hari ‘Asyura` “. <strong>[HR. Al-Bukhari </strong>2007, <strong>Muslim </strong>1135<strong>]</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Demikianlah, pada awal mula hijriah <em>shaum </em>‘Asyura` merupakan kewajiban atas kaum muslimin.</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Namun kemudian kewajiban tersebut dihapus dengan turunnya perintah <em>shaum </em>Ramadhan. </strong>Hal ini berdasarkan penegasan shahabat Ibnu ‘Umar <em>radhiyallahu’anhuma</em> :</p>
<p dir="rtl">صَامَ النَّبِىُّ r عَاشُورَاءَ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ . فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تُرِكَ</p>
<p>“Nabi <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> melaksanakan <em>shaum </em>‘Asyura, dan memerintahkan (para shahabat) untuk ber<em>shaum </em>juga pada hari tersebut. Namun ketika <em>shaum </em>Ramadhan diwajibkan, maka <em>(shaum</em> ‘Asyura) ditinggalkan.” <strong>[HR. Al-Bukhari </strong>no. 1892<strong>]</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Juga sebagaimana penuturan ‘Aisyah <em>radhiyallahu’anha</em> :</p>
<p dir="rtl">فَلَمَّا نَزَلَ رَمَضَانُ كَانَ رَمَضَانُ الْفَرِيضَةَ، وَتُرِكَ عَاشُورَاءُ ، فَكَانَ مَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ لَمْ يَصُمْهُ</p>
<p>“Ketika turun perintah <em>shaum </em>Ramadhan, maka <em>shaum </em>Ramadhan menjadi kewajiban, dan ditinggalkanlah (kewajiban) <em>shaum </em>‘Asyura`. Jadinya barangsiapa yang mau boleh ber<em>shaum </em>pada hari tersebut dan barangsiapa yang mau boleh tidak ber<em>shaum</em> pada hari tersebut” <strong>[HR. Al-Bukhari </strong>4504<strong>]</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Maka dihapuslah kewajiban <em>shaum </em>‘Asyura`, dan hukumnya berubah menjadi<em>mustahab </em>(tidak wajib).</p>
<p>Namun dalam pelaksanaanya, Rasulullah <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> tidak suka kalau hanya dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram saja. Beliau menginginkan untuk berbeda dan menyelisihi kaum Yahudi yang juga punya kebiasaan ber<em>shaum </em>‘Asyura`. Maka beliau menginginkan untuk melaksanakannya pada tanggal 9 dan 10 Muharram.</p>
<p>Hal ini sebagaimana dituturkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas<em>radhiyallahu’anhuma</em> :</p>
<p dir="rtl">حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ r يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ r « فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ &#8211; إِنْ شَاءَ اللهُ &#8211; صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ ».</p>
<p dir="rtl">قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللهِ r.</p>
<p>Ketika Rasulullah <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> ber<em>shaum</em> pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk ber<em>shaum </em>pada hari itu, para shahabat shahabat berkata : “Itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara.” Maka Rasulullah<em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> bersabda : <em>“Bila tiba tahun depan Insya Allah kita (juga) akan bershaum pada hari ke-9 (bulan Muharram).”</em></p>
<p>Ibnu ‘Abbas berkata :  Namun belum sampai tahun depan kecuali Nabi<em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> telah wafat terlebih dahulu. <strong>[HR. Muslim </strong>no. 1134<strong>]</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Oleh karena itu shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas <em>radhiyallahu’anhuma</em> menegaskan :</p>
<p dir="rtl">صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ.</p>
<p>“Ber<em>shaum</em>lah pada hari ke-9 dan ke-10, selisihilah kaum Yahudi!” <strong>[HR. ‘Abdurrazzaq </strong>dalam <em>Mushannaf­</em>- nya 7839,<em> </em><strong>Al-Baihaqi </strong>IV/287. Diriwayatkan juga oleh <strong>At-Tirmidzi </strong>dalam <em>Sunan</em>-nya di bawah hadits no. 755]</p>
<p>Dalam riwayat lain, disebutkan agar ber<em>shaum </em>pada tanggal 9 dan 10, atau 10 dan 11, atau 9, 10, 11.</p>
<p dir="rtl">« صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً »</p>
<p><em>“Bershaumlah kalian pada hari ‘Asyura, dan selisihilah kaum Yahudi. Bershaumlah sehari sebelumnya <strong>atau</strong> sehari setelahnya.” </em><strong>[HR. Ahmad </strong>1/241,<strong>Ibnu Khuzaimah </strong>2095<strong>]</strong></p>
<p>Berarti <em>shaum </em>dilaksanakan tanggal 9 dan 10 Muharram, atau 10 dan 11 Muharram</p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Dalam riwayat lain dengan lafazh :</p>
<p dir="rtl">« صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا وَبَعْدَهُ يَوْمًا »</p>
<p><em>“Bershaumlah sehari sebelumnya <strong>dan</strong> sehari setelahnya.” </em><strong>[HR. Al-Baihaq</strong>IV/287<strong>]</strong></p>
<p>Berarti <em>shaum </em>dilaksanakan tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.</p>
<p>Namun tentang kedudukan hadits tersebut, <strong>Asy-Syaikh Al-Albani</strong><em>rahimahullah</em> menyatakan bahwa <strong>sanadnya <em>dha’if </em>(lemah). </strong>Karena adanya perawi yang lemah, yaitu Ibnu Abi Laila. Dia adalah perawi yang jelek hafalannya. Ibnu Abi Laila yang jelek hafalannya ini meriwayatkan hadits tersebut secara <em>marfu’ </em>(sampai kepada Nabi), yang riwayatnya tersebut berbeda dengan riwayat perawi lain yang lebih kuat hafalannya, yaitu ‘Atha` dan lainnya, yang mereka meriwayatkan hadits tersebut secara <em>mauquf </em>(hanya ucapan) shahabat Ibnu ‘Abbas. Riwayat  yang <em>mauquf </em>ini shahih sebagaimana diriwayatkan oleh <strong>Ath-Thahawi </strong>dan <strong>Al-Baihaqi</strong>. Demikian penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani dalam <em>Ta’liq Shahih Ibni Khuzaimah</em> no. 2095.</p>
<p><strong>Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz</strong> <strong><em>rahimahullah</em></strong> berkata :</p>
<p>“Rasulullah <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> mensyari’atkan kepada kita untuk ber<em>shaum </em>sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.</p>
<p>-          ber<em>shaum </em>pada hari ke-9 dan ke-10 ini <strong>yang paling utama</strong>.</p>
<p>-          kalau ber<em>shaum </em>pada hari ke-10 dan 11 maka itu sudah mencukupi, karena (dengan cara itu sudah) menyelisihi Yahudi.</p>
<p>-          kalau ber<em>shaum </em>semuanya bersama hari ke-10 (yaitu 9, 10, dan 11) maka tidak mengapa. Berdasarkan sebagian riwayat : <em>“Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.”</em></p>
<p>-          Adapun ber<em>shaum </em>pada hari ke-10 saja <strong>maka makruh</strong>.”</p>
<p><strong>[<em>Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah </em></strong>XV/403, fatwa no. 158<strong>]</strong></p>
<p><strong>Jadi, yang paling utama adalah <em>shaum </em>hari ke-9 dan ke-10.</strong></p>
<p>Namun, para ‘ulama lainnya ada yang berpendapat bahwa yang paling utama adalah ber<em>shaum </em>tiga hari, yaitu 9, 10, dan 11 Muharram. Ini merupakan pendapat Ibnul Qayyim (dalam <strong><em>Zadul Ma’ad </em></strong>II/76) dan Al-Hafizh (dalam<strong><em>Fathul Bari</em></strong>).</p>
<p>Pendapat ini dikuatkan pula oleh <strong>Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin <em>rahimahullah</em></strong>. Beliau berkata :</p>
<p>“<em>Shaum </em>‘Asyura` memiliki empat tingkatan :</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Tingkat Pertama </strong>: ber<em>shaum </em>pada tanggal 9, 10, dan 11. Ini merupakan tingkatan tertinggi. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam <em>Al-Musnad</em> : <em>Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Selisihilah kaum Yahudi.”</em> Dan karena seorang jika ia ber<em>shaum </em>(pada) 3 hari (tersebut), maka ia sekaligus memperoleh keutamaan <em>shaum </em>3 hari setiap bulan.</p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Tingkat Kedua </strong>: ber<em>shaum </em>pada tanggal 9 dan 10. Berdasarkan sabda Nabi<em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> : <em>“Kalau saya hidup sampai tahun depan, niscaya aku bershaum pada hari ke-9.” </em>Ini beliau ucapkan ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum Yahudi juga ber<em>shaum </em>pada hari ke-10, dan beliau suka untuk berbeda dengan kaum Yahudi, bahkan dengan semua orang kafir.</p>
<p><strong>Tingkat Ketiga </strong>: ber<em>shaum </em>pada tanggal 10 dan 11.</p>
<p><strong>Tingkat Keempat </strong>: ber<em>shaum </em>pada tanggal 10 saja. Di antara ‘ulama ada yang berpendapat hukumnya mubah, namun ada juga yang berpendapat hukumnya makruh.</p>
<p>Yang berpendapat hukumnya mubah berdalil dengan keumuman sabda Nabi<em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> ketika beliau ditanya tentang <em>shaum </em>‘Asyura`, maka beliau menjawab <em>“Saya berharap kepada Allah bahwa shaum tersebut menghapuskan dosa setahun sebelumnya.”</em> Beliau tidak menyebutkan hari ke-9.</p>
<p>Sementara yang berpendapat hukumnya makruh berdalil dengan sabda Nabi<em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> : <em>“Selisihilah kaum Yahudi. Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” </em>Dalam lafazh lain, <em>“Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.”</em> Sabda beliau ini berkonsekuensi wajibnya menambahkan satu hari dalam rangka menyelisihi (kaum Yahudi), atau minimalnya menunjukkan makruh menyendirikan <em>shaum </em>pada hari itu (hari ke-10) saja. <strong>Pendapat yang menyatakan makruh menyendirikan <em>shaum</em>pada hari itu saja merupakan pendapat yang kuat.”</strong></p>
<p><strong>[<em>Liqa`at Babil Maftuh</em>]</strong></p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p>Sementara itu, ketika <em>Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta`</em>ditanya apakah boleh melaksanakan <em>shaum </em>‘Asyura` satu hari saja? Maka lembaga tersebut menjawab :</p>
<p>“<strong>Boleh </strong>melaksanakan <em>shaum </em>hari ‘Asyura` satu hari saja. <strong>Namun yang<em>afdhal </em>(lebih utama) adalah ber<em>shaum </em>sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.</strong> Ini merupakan sunnah yang pasti dari Nabi <em>shalallahu’alaihi wa sallam</em> berdasarkan sabda beliau <em>“Kalau saya masih hidup hingga tahun depan, niscaya aku akan bershaum pada hari ke-9.” </em>Ibnu ‘Abbas <em>radhiyallahu’anhuma</em>berkata : “Yakni bersama hari ke-10.”</p>
<p><em>Wabillahit Taufiq</em>. <em>Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa Shahbihi wa Sallam</em>.</p>
<p><em>Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta`</em></p>
<p>Anggota            : ‘Abdullah bin Ghudayyan</p>
<p>Wakil Ketua      : ‘Abdurrazzaq ‘Afifi</p>
<p>Ketua                : ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz</p>
<p><strong>[</strong>dari <strong><em>Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta`</em></strong> X/401, fatwa no. 13.700<strong>]</strong></p>
<p><strong><a href="http://www.assalafy.org/mahad/?p=294">http://www.assalafy.org/mahad/?p=294</a><br />
</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1053/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1053/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1053/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1053/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1053/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1053/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1053/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1053/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1053/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1053/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1053/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1053/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1053/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1053/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1053&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/12/13/shaum-%e2%80%98asyura-hukum-keutamaan-sejarah-dan-cara-pelaksanaannya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menyingkap Hakekat Tabir Hijab/Cadar Wanita-wanita Terasing (2)</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/26/menyingkap-hakekat-tabir-hijabcadar-wanita-wanita-terasing-2/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/26/menyingkap-hakekat-tabir-hijabcadar-wanita-wanita-terasing-2/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Nov 2010 07:44:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab akhlaq]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1051</guid>
		<description><![CDATA[Dalil-dalil dari As-Sunnah tentang hijab dan cadar الدليل الأول: قوله صلى الله عليه وسلّم: «إذا خطب أحدكم امرأة فلا جناح عليه أن ينظر منها إذا كان إنما ينظر إليها لخطبة وإن كانت لا تعلم. رواه أحمد. Dalil pertama : Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila salah seorang diantara kalian meminang wanita, maka tidak ada [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1051&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Dalil-dalil dari As-Sunnah</strong></h2>
<h2><strong>tentang hijab dan cadar</strong></h2>
<p dir="rtl"><strong>الدليل الأول:</strong><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong> </strong><strong>قوله صلى الله عليه وسلّم: «إذا خطب أحدكم امرأة فلا جناح عليه أن ينظر منها إذا كان إنما ينظر إليها لخطبة وإن كانت لا تعلم. رواه أحمد.</strong><strong> </strong></p>
<p>Dalil pertama :</p>
<p><strong>Sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam</strong> : <em>“Apabila salah seorang diantara kalian meminang wanita, maka tidak ada dosa bagi kalian untuk melihat wanita tersebut, walau si wanita tersebut tidak menyadarinya”</em> <strong>[HR. Ahmad]</strong></p>
<p>Sisi pendalilan pada hadits di atas yaitu bahwasanya Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, menafikan secara khusus adanya dosa bagi orang yang hendak meminang wanita untuk dinikahi apabila dia melihat / memandang kepada wanita yang hendak dipinangnya dengan syarat pandangan tersebut ditujukan dalam rangka hendak meminang si wanita. yang demikian itu menunjukkan bahwa selain orang yang bertujuan untuk meminang wanita, apabila dia memandang / melihat wanita asing yang bukan mahramnya maka dia terkena dosa, dalam keadaan apapun. Demikian pula apabila lelaki yang ingin meminang wanita tersebut mempunyai niat yang buruk yaitu dia melihat wanita tersebut bukan untuk dinikahinya, namun dia bertujuan untuk berlezat-lezat dan bersenang-senang, padahal niat dia tidak ingin menikahinya. Maka dosa bagi lelaki tersebut.</p>
<p><span id="more-1051"></span></p>
<p><strong>Jika ada orang yang mengatakan :</strong> hadits di atas tidaklah menjelaskan bahwasanya yang dimaksud adalah memandang kepada wajahnya, karena bisa saja yang dimaksud dengan kalimat melihat / memandang dalam hadits tersebut adalah memandang dada dan leher.</p>
<p><strong>Maka kita jawab :</strong> Setiap orang mengetahui bahwasanya tujuan utama seorang yang hendak meminang wanita ketika melakukan <em>nadhor</em> / melihat calon wanita yang akan dinikahinya adalah melihat kepada kecantikan si wanita tersebut, dan kecantikan yang dimaksud tidak lain adalah kecantikan wajah, dan selain daripada wajah maka itu hanyalah sekedar sebagai pelengkap yang mengikuti saja, semisal melihat kepada sifat wanita tersebut, atau kepintarannya, maupun bentuk fisik lainnya selain wajah. Dan tidak diragukan lagi, seorang yang melakukan <em>nadhor</em> / melihat calon wanita yang akan dinikahinya ketika dia melihat / memandang kepada wanita yang akan dinikahinya, tentulah yang diinginkan / dilihat pertama kali adalah kecantikan wajah wanita tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="rtl"><strong>الدليل الثاني:</strong><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong>أن النبي صلى الله عليه وسلّم لما أمر بإخراج النساء إلى مصلى العيد قلن: يا رسول الله إحدانا لا يكون لها جلباب فقال النبي صلى الله عليه وسلّم: «لتلبسها أختها من جلبابها»</strong><strong> .</strong><strong>رواه البخاري ومسلم وغيرهما.</strong></p>
<p>Dalil kedua :</p>
<p><em>“</em><em>Ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para wanita dari kalangan sahabat untuk keluar ke tanah lapang untuk sholat ‘ied, berkata salah seorang dari mereka : Wahai Rasulullah salah seorang diantara kami tidak memiliki jilbab. Maka Rasulullah berkata : hendaklah salah seorang dari kalian meminjamkan jilbabnya kepada yang tidak memiliki jilbab.”</em>[HR. Bukhari - Muslim]</p>
<p>Hadits di atas menunjukkan bahwasanya kebiasaan para wanita dari kalangan sahabat tidaklah mereka keluar rumah kecuali dalam keadaan berjilbab, dan tidak memungkinkan bagi mereka untuk keluar dari rumah dalam keadaan mereka tidak memiliki jilbab, tatkala para wanita dari kalangan sahabat menyebutkan kepada rasulullah apa yang mencegah mereka dari memenuhi perintah rasulullah untuk keluar rumah menuju tanah lapang ketika ‘iedul fitri maupun ‘iedul adha, maka rasulullah menjelaskan kepada mereka solusi / jalan keluar mengatasi permasalahan tersebut, yaitu pada perkataan beliau <em><strong>”hendaklah salah seorang dari kalian meminjamkan jilbabnya kepada yang tidak memiliki jilbab.”</strong> </em>Dan beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mengijinkan para wanita tersebut untuk keluar rumah menuju tanah lapang tanpa jilbab, padahal keluar menuju tanah lapang ketika untuk sholat ‘ied adalah disyariatkan dan diperintahkan bagi kaum lelaki dan wanita. Maka dari itu apabila rasulullah saja tidak mengijinkan para wanita untuk keluar dari rumah-rumah mereka tanpa berjilbab padahal mereka keluar untuk sesuatu yang disyariatkan dan diperintahkan yaitu ibadah sholat ‘ied, maka bagaimana mungkin syariat memberikan keringanan bagi para wanita untuk tidak berjilbab ketika keluar rumah dalam urusan-urusan yang tidak disyariatkan atau diperintahkan (urusan selain ibadah) ???!!!. bahkan kita dapati mereka para wanita berkeliaran di jalan-jalan, di mall-mall, di pasar-pasar serta bercampur baur dengan para lelaki dan bermudah-mudahan dalam hal-hal yang tidak ada faedah sedikitpun padanya. Maka perintah untuk mengenakan jilbab adalah dalil bahwasanya sepatutnya untuk menutup wajah / aurat. Wallahu a’lam…</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong>الدليل الثالث:</strong><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong>ما ثبت في الصحيحين عن عائشة رضي الله عنها قالت: كان رسول الله صلى الله عليه وسلّم، يصلي الفجر فيشهد معه نساء من المؤمنات متلفعات بمروطهن ثم يرجعن إلى بيوتهن ما يعرفهن أحد من الغلس. وقالت: لو رأى رسول الله صلى الله عليه وسلّم، من النساء ما رأينا</strong><strong> </strong><strong>لمنعهن من المساجد كما منعت بنو إسرائيل نساءها. وقد روى نحو هذا عبدالله بن مسعود رضي الله عنه.</strong><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p>Dalil ketiga :</p>
<p>Diriwayatkan dalam kitab shohih bukhari dan shohih muslim dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha – istri nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.– berkata ‘Aisyah : <em>“suatu ketika rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sedang melakukan sholat shubuh bersamaan dengan itu terlihat para wanita kaum mukminat mengenakan muruth (sejenis pakain yang terbuat dari bulu dan dibalutkan ke seluruh tubuh) berjalan pulang menuju rumah-rumah mereka, dan tidak ada seorangpun yang mengetahui hal itu dikarenakan shubuh yang masih gelap. Dan berkata ‘Aisyah :  seandainya rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam melihat para wanita tersebut sebagaimana yang kami lihat tentulah beliau akan melarang mereka untuk keluar ke masjid-masjid sebagaimana bani israil melarang wanita-wanita mereka untuk keluar ke masjid-masjid mereka,</em>”dan telah diriwayatkan oleh ‘abdullah bin mas’ud radhiallahu ‘anhu yang semisal ini.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p><strong>Dan sisi penjelasan dari dalil di atas dari dua sisi :</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p>l    <strong>Pertama :</strong> bahwasanya dahulu hijab dan cadar merupakan adat kebiasaan para wanita dari kalangan sahabat yang mana mereka merupakan generasi terbaik umat ini yang Allah azza wa jala telah memuliakan mereka, mereka adalah manusia-manusia yang terbaik akhlak dan adabnya diantara umat ini setelah rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, mereka adalah manusia-manusia yang paling sempurna imannya setelah rasulullah serta paling baik amalan-amalannya diantara umat ini setelah beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam. Maka mereka semua adalah panutan bagi kaum muslimin dalam mengamalkan ajaran-ajaran rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan juga orang-orang generasi setelah mereka yang mengikuti jalan serta tuntunan mereka -para sahabat- (dalam beragama) dengan baik dan benar, karena mereka hidup di tengah-tengah nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, berada satu zaman dengan beliau shalallahu ‘alahi wa sallam, langsung menimba ilmu dan mempraktekkannya di hadapan sang pembawa syariat yang mulia ini nabi kita Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala :</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="rtl"><strong>{وَالسَّـابِقُونَ الاَْوَّلُونَ مِنَ الْمُهَـاجِرِينَ وَالأَنْصَـارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّـاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَـارُ خَـالِدِينَ فِيهَآ أَبَداً ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ }. (التوبة: 100).</strong><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong><em> </em></strong></p>
<p><em>“ orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.”</em> [At Taubah 100]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Maka setelah kita mengetahui bahwa yang demikian itu merupakan jalan yang ditempuh pada wanita dari kalangan sahabat rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, pantaskah bagi kita untuk mengesampingkan jalan yang ditempuh oleh mereka dengan begitu baik di dalam beragama –<em>semoga Allah ta ‘ala meridhai orang-orang yang menempuh dan mengikuti cara-cara mereka (para sahabat)</em> – dan sungguh Allah subhanahu wa ta’ala telah memberikan ancaman kepada orang-orang yang menyelisihi dan tidak mengikuti cara-cara mereka (para sahabat) dalam beragama :</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="rtl"><strong>{وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيراً }. (النساء: 115).</strong><strong> </strong></p>
<p><em>“ dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu<a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/21/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-2/#_ftn1"><strong>[1]</strong></a> dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”</em> [An Nisaa’ 115]</p>
<p>l    <strong>Kedua :</strong> bahwasanya ‘Aisyah –ibunya kaum mukminin- dan ‘abdullah bin mas’ud radhiallahu ‘anhuma (semoga Allah meridhai keduanya) telah mengabarkan bahwa rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, seandainya beliau melihat para wanita tersebut sebagaimana mereka melihat, tentulah beliau akan melarang mereka untuk keluar ke masjid-masjid, dan padahal itu di zaman yang terbaik, zaman yang penuh keutamaan dibanding zaman kita sekarang, maka bagaimanakah jika beliau melihat kenyataan yang terjadi dari penampilan-penampilan wanita di zaman kita sekarang ini, empat belas abad setelah beliau dan sungguh telah menyebar dan meluas yang demikian itu dan menjadi sedikitlah rasa malu serta lemahnya iman di dalam hati kebanyakan manusia saat ini ?!.</p>
<p>‘Aisyah dan ibnu mas’ud radhiallahu ‘anhuma telah mengetahui nash-nash syariat yang sempurna ini, bahwasanya setiap perkara yang padanya terdapat sesuatu yang membahayakan atau mengkhawatirkan maka perkara tersebut hukumnya dilarang.</p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong>الدليل الرابع:</strong><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong> </strong><strong>أن النبي صلى الله عليه وسلّم قال: «من جر ثوبه خيلاء لم ينظر الله إليه يوم القيامة». فقالت أم سلمة فكيف يصنع النساء بذيولهن؟ قال: «يرخينه شبراً». قالت إذن تنكشف أقدامهن. قال: «يرخينه ذراعاً ولا يزدن عليه»</strong><strong> </strong>أخرجه الترمذي 1731  والنسائي 5338  وقال الترمذي حسن صحيح.<strong> </strong></p>
<p dir="rtl">&nbsp;</p>
<p>Dalil keempat :</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Berkata nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam :</strong> <em>“barangsiapa yang menyeret pakaiannya (memanjangkannya hingga di bawah mata kaki) karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat. <strong>Berkata ummu salamah</strong> :<strong>lalu apa yang harus dilakukan para wanita dengan ujung-ujung (bagian bawah) dari pakaian mereka ?</strong>rasulullah berkata : potonglah sejengkal, <strong>kemudian berkata ummu salamah : kalau begitu kaki-kaki kami akan tersingkap (Terlihat),</strong> <strong>lalu berkata rasulullah : (kalau demikian) potonglah kurang dari sejengkal dan janganlah menambah lebih dari itu</strong>.</em> [HR. Tirmidzi no. 1731 dan Nasa’i 5338]</p>
<p><strong> </strong></p>
<p>Pada hadits di atas adalah dalil yang menunjukkan atas wajibnya menutup kaki bagi para wanita, dan perkara tersebut merupakan perkara yang sudah diketahui oleh para wanita dari kalangan sahabat, dan tidak diragukan lagi bahwa kaki lebih ringan fitnahnya dibandingkan wajah dan kedua telapak tangan. Maka jika fitnah yang lebih rendah saja diperingatkan oleh syariat, lebih-lebih lagi sesuatu yang berada di atasnya tentu lebih layak untuk mendapat perhatian darinya dan lebih utama dalam segi hukum. Demikianlah tidaklah mungkin syariat ini menghukumi atas wajibnya menutupi sesuatu yang lebih ringan fitnahnya kemudian membiarkan untuk menyingkap / menampakkan sesuatu yang lebih besar fitnahnya, tentu hal itu merupakan suatu hal yang mustahil yang bertolak belakang terhadap hikmah Allah subhanahu wa ta’ala dan syariatnya yang mulia.</p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong>الدليل الخامس:</strong><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong>قوله صلى الله عليه وسلّم: «إذا كان لإحداكن مكاتب وكان عنده ما يؤدي فلتحتجب منه». رواه الخمسة إلا النسائي وصححه الترمذي.</strong><strong> </strong></p>
<p><strong>Berkata Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam</strong> : <em>“Apabila salah seorang mereka memiliki mukatib <a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/21/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-2/#_ftn2"><strong>[2]</strong></a> dan ia (si mukatib tersebut) memiliki uang untuk melunasinya, maka hendaknya ia (tuan perempuannya) berhijab darinya.”</em> [HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, telah menshohihkan hadits ini Imam At Tirimidzi]</p>
<p>Sisi pendalilan dari hadits di atas yaitu bahwasanya bagi seorang wanita yang memiliki kedudukan (putri raja) boleh untuk menampakkan wajahnya di hadapan budak / pelayannya selama budak tersebut dalam penguasaannya maka apabila budak tersebut sudah tidak lagi di bawah penguasaannya / bebas maka wajib bagi wanita tersebut untuk berhijab darinya dikarenakan budak tersebut telah menjadi laki-laki asing, maka yang demikian itu menunjukkan atas wajibnya bagi wanita untuk berhijab / menutup wajah dari pandangan lelaki asing yang bukan mahramnya.</p>
<p dir="rtl"><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong>الدليل السادس:</strong><strong> </strong></p>
<p dir="rtl"><strong>عن عائشة رضي الله عنها قالت: «كان الركبان يمرون بنا ونحن محرمات مع الرسول صلى الله عليه وسلّم، فإذا حاذونا سدلت إحدانا جلبابها على وجهها من رأسها. فإذا جاوزونا كشفناه»، رواه أحمد وأبو داود وابن ماجه.</strong><strong> </strong></p>
<p dir="rtl">&nbsp;</p>
<p dir="rtl"><img src="http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif?m=1235676967g" alt=":D" /> alil keenam</p>
<p><strong>Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata</strong> : <em>“Suatu ketika beberapa orang yang berkendara sedang melewati kami para wanita, dan saat itu kami sedang melakukan ihram<a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/21/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-2/#_ftn3"><strong>[3]</strong></a> bersama rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, ketika mereka lewat di hadapan kami, maka masing-masing dari kami menurunkan cadar / jilbab yang ada di atas kepalanya untuk menutupi wajahnya. Maka ketika mereka telah berlalu, kamipun kembali membukanya.” </em><strong>[HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah]</strong></p>
<p><strong>Mari kita perhatikan, pada perkataan rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits di ata</strong>s <strong>«فإذا جاوزونا»</strong><strong> </strong><em>“maka ketika mereka (para pengendara) lewat di hadapan kami,” </em><strong>«سدلت إحدانا جلبابها على وجهها»</strong><strong> </strong><em>”maka masing-masing dari kami menurunkan cadar / jilbab yang ada di atas kepalanya untuk menutupi wajahnya. </em>Adalah dalil atas wajibnya menutup wajah (bercadar). <strong>mengapa demikian ?</strong> dikarenakan jika di dalam ihram saja <em>-yang padanya disyariatkan untuk menampakkan wajah, dan dilarang untuk menutupnya-,</em> dalam keadaan-keadaan tertentu dibolehkan untuk menutup wajah ketika ada sebab yang mengharuskan untuk menutup wajah (karena lewatnya para pengendara lelaki), maka lebih-lebih lagi pada keadaan yang disana syariat tidak memerintahkan untuk membuka cadar dan menampakkan wajah, bahkan melarang dari yang demikian itu sebagaimana telah berlalu pada penjelasan sebelumnya.</p>
<p>Dan penjelasan yang demikian itu bahwasanya menampakkan wajah ketika ihram merupakan perkara yang wajib bagi kaum wanita menurut pendapat kebanyakan ‘ulama, dan kaidah yang ditetapkan oleh para ‘ulama ahlu fiqih</p>
<p><strong>الواجب لا يعارضه إلا ما هو واجب</strong></p>
<p><strong>Kewajiban tidaklah tergugurkan kecuali dengan sesuatu yang wajib</strong></p>
<p>Oleh karena itu seandainya perintah menutup wajah dengan cadar dari pandangan lelaki asing bukanlah suatu kewajiban, tentu tidaklah mungkin syariat membolehkan untuk meninggalkan perkara yang diwajibkan dalam ibadah ihram –yaitu menampakkan wajah untuk sesuatu yang bukan wajib yaitu menutupnya.</p>
<p>Dan yang demikian itu telah tetap adanya bahwa seorang wanita yang sedang melakukan ihram maka dilarang memakai cadar dan dilarang memakai sarung tangan untuk menutupi kedua tangannya. sebagaimana diriwayatkan di dalam shohih bukhari dan shohih muslim yang mana kedua kita tersebut telah disepakati oleh kaum muslimin bahwa keduanya merupakan kitab yang paling shohih setelah Al-Qur’an.</p>
<p><strong>Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah </strong><strong>:</strong> <em>“dan yang demikian itu merupakan dalil yang menunjukkan bahwasanya sejak dahulu kala cadar dan sarung tangan merupakan suatu yang telah dikenal dikalangan para wanita yang sedang tidak melakukan ihram, yang mana pada keadaan selain ihram, syariat menuntut mereka untuk menutup wajah-wajah mereka dan tangan-tangan mereka .”</em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Demikianlah enam dalil dari as-sunnah yang menunjukkan atas disyariatkannya bercadar / berhijab bagi wanita, serta menutup dari pandangan lelaki asing.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>maka dari itu masihkah ada celaan dan hujatan kepada mereka, sedangkan mereka berdiri di atas dalil ???</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>oleh : Admin jejakrusul<br />
</strong></p>
<p><strong>penghujung musim panas</strong></p>
<p><strong>bumi nabi-nabi, jaziroh arabia…</strong></p>
<p><strong>yaman selatan</strong></p>
<p><strong>12 Syawal 1431</strong></p>
<div>
<p>bersambung…. إن شاء الله</p>
<hr size="1" />
<p><a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/21/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-2/#_ftnref1">[1]</a> Allah membiarkan mereka bergelimang dalam kesesatan</p>
<p><a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/21/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-2/#_ftnref2">[2]</a> <strong><em>Mukatib</em></strong> adalah budak yang tuannya memberikan kemerdekaan baginya dengan syarat si budak membayar jumlah  uang tertentu.</p>
<p><a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/21/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-2/#_ftnref3">[3]</a> Ihram merupakan rukun dari rukun-rukun ibadah haji dan umrah imana khusus pada waktu itu para wanita diperintahkan untuk menampakkan wajah-wajah mereka dan dilarang menutupinya. Begitu juga dalam sholat, para wanita diperintahkan untuk membuka cadarnya.</p>
</div>
<p><a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/21/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-2/">http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/21/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-2/</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Baca juga: <a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/21/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-2/">menyingkap hakekat tabir hijab/cadar wanita wanita terasing (1)</a></strong></p>
<div><strong><br />
</strong></div>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1051/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1051/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1051/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1051/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1051/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1051/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1051/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1051/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1051/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1051/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1051/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1051/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1051/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1051/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1051&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/26/menyingkap-hakekat-tabir-hijabcadar-wanita-wanita-terasing-2/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://s0.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_biggrin.gif?m=1235676967g" medium="image">
			<media:title type="html">:D</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Menyingkap Hakekat Tabir Hijab/Cadar Wanita-wanita Terasing (1)</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/26/menyingkap-hakekat-tabir-hijabcadar-wanita-wanita-terasing-1/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/26/menyingkap-hakekat-tabir-hijabcadar-wanita-wanita-terasing-1/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 26 Nov 2010 07:39:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab akhlaq]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Muslimah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1049</guid>
		<description><![CDATA[Menyingkap hakekat tabir  hijab / cadar wanita-wanita terasing (1) - sebuah telaah ilmiah tentang hakekat cadar dan para pemakainya - Mengapa mereka bercadar ??? Mengapa mereka bercadar…?? Sebuah pertanyaan yang cukup bijak dan ilmiah untuk diajukan terlebih dahulu, tanpa skeptis dan terburu-buru melontarkan hujatan serta pandangan sinis kepada mereka para wanita bercadar, di tengah keterpurukan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1049&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>
<h2><strong>Menyingkap hakekat tabir  hijab / cadar</strong></h2>
<h2><strong>wanita-wanita terasing (1)<br />
</strong></h2>
<p>- sebuah telaah ilmiah tentang hakekat cadar dan para pemakainya -</p>
<h3>Mengapa mereka bercadar ???</h3>
<p>Mengapa mereka bercadar…?? Sebuah pertanyaan yang cukup bijak dan ilmiah untuk diajukan terlebih dahulu, tanpa skeptis dan terburu-buru melontarkan hujatan serta pandangan sinis kepada mereka para wanita bercadar, di tengah keterpurukan akhlak dan binasanya rasa malu dalam diri kebanyakan muslimin dan muslimah di masa kita sekarang ini, juga menyebarnya perzinahan. Tak ada salahnya jika kita meluangkan sejenak masa untuk merenungkan dan mencari tahu apakah sebenarnya yang memicu mereka untuk tampil <strong>‘<em>aneh</em>’ dan ‘<em>nyleneh</em>’ !# </strong>seperti itu.</p>
<p><span id="more-1049"></span></p>
<p>#      <strong>dalil-dalil dari Al-Qur’an tentang disyariatkannya hijab dan cadar</strong></p>
<ul>
<li><strong>الدليل الأول:</strong></li>
</ul>
<p><strong>قوله تعالى: {وَقُل لِّلْمُؤْمِنَـاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَـارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَـانُهُنَّ أَوِ التَّـابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِى الإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُواْ عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَآءِ وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ وَتُوبُواْ إِلَى اللَّهِ جَمِيعاً أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ }. (النور: </strong>31).</p>
<p>Dalil pertama :</p>
<p><em>“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” </em>[QS. An-Nuur 31]</p>
<p>Penjelasan sisi pendalilan dari ayat di atas disyariatkannya berhijab / menutup wajah (bercadar) bagi seorang perempuan dari pandangan para lelaki asing (yang bukan mahramnya).</p>
<ol>
<li>Allah Ta’ala  memerintahkan kepada para wanita yang beriman untuk menjaga kemaluan-kemaluan mereka dan setiap apa yang bisa menjadi wasilah / perantara yang dapat mendukung terjaganya kemaluan, maka hal tersebut pun diperintahkan. Dan tidak diragukan lagi secara akal sehat bahwa termasuk dari perantara yang mendukung hal tersebut adalah menutup wajah, dikarenakan tersingkapnya / terbukanya wajah merupakan sebab untuk dapat memandang kepadanya, dan meresapi keelokan paras seorang wanita serta berlezat-lezat dalam memandang wajah tersebut. Sebagaimana dalam hadits :</li>
</ol>
<p><strong>«العينان تزنيان وزناهما النظر». إلى أن قال: «والفرج يصدق ذلك أو يكذبه»</strong></p>
<p><em>“Setiap kedua mata itu memiliki bagian dari zina, dan zina keduanya adalah memandang (perkara yang haram)”</em> -sampai pada perkataan Nabi- <em>“dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakan hal tersebut”</em></p>
<p>apabila menutup wajah merupakan perantara yang dapat mendukung terjaganya kemaluan, maka yang demikian tersebut diperintahkan, dikarenakan pada wasilah-wasilah / perantara-perantara, hukum-hukum yang ada padanya sesuai dengan tujuannya.</p>
<p>Sebagaimana kaidah yang ditetapkan oleh para ‘Ulama ahli fiqih</p>
<p><strong>الوسائل لها أحكام المقاصد</strong></p>
<p><strong>wasilah-wasilah / perantara-perantara</strong></p>
<p><strong>hukum-hukum yang ada padanya sesuai dengan tujuannya.</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>2. Allah Ta’ala berfirman :</p>
<p><strong>{وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ}.</strong></p>
<p><em>“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya”</em></p>
<p>Sesungguhnya seorang wanita apabila diperintahkan untuk menurunkan kerudung hingga ke dadanya, maka diperintahkan pula untuk menutup wajahnya, dikarenakan yang demikian itu telah pasti dapat dipahami atau dengan pengkiasan, bahwa jika syariat mewajibkan untuk menutup leher dan dada maka menutup wajah lebih utama dikarenakan wajah adalah letak utama kecantikan dan pusat fitnah dari zina mata. Sebagaimana dapat dipahami, bahwa setiap orang yang menginginkan kecantikan wanita tidaklah dia akan bertanya melainkan pertanyaan tentang keadaan wajah. Oleh sebab itu jika dikatakan wanita tersebut cantik, maka perkataan cantik tersebut tidaklah dipahami kecuali kepada makna kecantikan wajah. Maka menjadi jelaslah bahwa wajah merupakan letak kecantikan yang diinginkan. jika demikian adanya bagaimanakah bisa dipahami bahwasanya syariat yang bijaksana ini memerintah untuk menutup dada dan leher untuk menghindari fitnah kemudian memberikan keringanan untuk membuka wajah ??!#<strong>.</strong></p>
<p>Allah subhanahu wa ta’ala melarang dari menampakkan perhiasan secara mutlak kecuali apa yang biasa terlihat darinya, seperti pakaian luar dan yang semisalnya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :</p>
<p><strong>{ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا }</strong> <em>“</em><em>dan janganlah mereka Menampakkan </em><em>perhiasannya</em><em>, kecuali yang (biasa) nampak dari pada </em><em>perhiasan</em><em> tersebut</em><em>”</em>, <strong>Allah subhanahu wa ta’ala tidak mengatakan “<em>kecuali apa yang biasa mereka tampak-tampakan darinya (perhiasan tersebut).</em></strong><em> </em>Kemudian Allah subhanahu wa ta’ala pada ayat yang sama melarang dari menampakan perhiasan kecuali yang telah dikecualikan. Sebagaimana firman-Nya :</p>
<p><strong>إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَـانُهُنَّ أَوِ التَّـابِعِينَ غَيْرِ أُوْلِى الإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُواْ عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَآءِ</strong></p>
<p><em>“kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita)<a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/12/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-1/#_ftn1"><strong>[1]</strong></a> atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita”</em></p>
<p>Maka hal tersebut menunjukkan bahwasanya kalimat “perhiasan” yang disebutkan pertama tidaklah sama dengan kalimat “perhiasan” yang disebutkan setelahnya. Dikarenakan kalimat perhiasan yang kedua adalah perhiasan yang biasa tampak pada setiap orang dan tidaklah mungkin melepaskannya, dan kalimat perhiasan yang pertama adalah perhiasan yang sifatnya tersembunyi yang seseorang berhias dengannya, seperti celak, gelang kaki, kalung, lipstik, dll.</p>
<p>Allah subhanahu wa ta’ala memberikan keringanan untuk bolehnya menampakkan perhiasan yang sifatnya tersembunyi bagi wanita kepada para pelayan dari kalangan lelaki yang mereka tidak mempunyai syahwat / keinginan terhadap wanita, dan kepada anak-anak kecil yang belum baligh yang mereka tidak mengerti aurat wanita, hal yang demikian menunjukkan atas dua perkara :</p>
<p><strong> </strong></p>
<ul>
<li><strong>pertama </strong><strong>:</strong> Penampakan perhiasan yang sifatnya tersembunyi tidaklah halal bagi wanita kepada seorangpun dari lelaki asing kecuali pada dua hal yang disebutkan di atas.</li>
</ul>
<ul>
<li><strong>Kedua :</strong> bahwasanya sebab / ‘ilah serta poros hukum yang berlaku adalah kekhawatiran terjatuhnya fitnah yang disebabkan oleh wanita, dan keterkaitan hati kepadanya. Dan tidaklah diragukan lagi, bahwa wajah merupakan tempat berkumpulnya / pusat keindahan dan kebaikan serta letak fitnah yang terbesar. Maka dengan demikian menjadilah menutup wajah dengan hijab / bercadar adalah wajib.</li>
</ul>
<p>3. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman : <strong>{وَلاَ يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ}</strong><strong> </strong><em>”dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan”</em></p>
<p><strong>Maksudnya yaitu :</strong> larangan bagi para wanita untuk menghentakkan kaki mereka sehingga diketahuilah apa yang tersembunyi berupa perhiasan dari gelang kaki dan yang sejenisnya dari jenis perhiasan yang biasa mereka (wanita) gunakan berhias untuk lelaki, maka apabila mereka dilarang untuk menghentakkan kaki karena khawatir akan menjadi fitnah bagi para lelaki dengan terdengarnya suara gemerincing gelang kaki akibat hentakan mereka, dan yang semisalnya, maka bagaimanakah dengan wajah yang terbuka ?!#.</p>
<p>Maka manakah yang lebih besar fitnahnya bagi lelaki antara mendengar suara gemerincing dari gelang kaki wanita dalam keadaan tidak tampak bentuknya karena tertutup kain, tidak diketahui apakah kaki yang memakai gelang tersebut bagus atau jelek, menarik atau tidak, halus atau kasar ?!#</p>
<p>Maka manakah yang lebih besar fitnahnya, fitnah mendengar suara gemerincing dari gelang kaki wanita, atau fitnah melihat kepada wajah wanita yang cantik, jelita, menarik perhatian, dan indah serta mengundang fitnah ! sesungguhnya setiap lelaki mereka semua memiliki ketertarikan terhadap para wanita. Sehingga jelaslah mana antara dua fitnah ini yang lebih besar pengaruhnya dan lebih layak untuk ditutupi dan disembunyikan.</p>
<p>Dalil Kedua :</p>
<ul>
<li><strong>· </strong><strong>الدليل الثاني:</strong><strong> </strong></li>
</ul>
<p><strong>قوله تعالى: {وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَآءِ الَّلَـتِى لاَ يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَـاتِ بِزِينَةٍ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عِلِيمٌ}. (النور: 60).</strong><strong> </strong></p>
<p><strong><em> </em></strong></p>
<p><em>“dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), Tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian<a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/12/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-1/#_ftn2"><strong>[2]</strong></a> mereka dengan tidak (bermaksud) Menampakkan perhiasan, dan Berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana.”</em> [An Nuur 60]</p>
<p>Sisi pendalilan dari ayat yang mulia di atas adalah, Allah subhanahu wa ta’ala menafikan dosa / kesalahan bagi para wanita tua yang telah lemah / telah mencapai usia tua yang mana mereka tidak memiliki keinginan untuk menikah, dan tidak ada ketertarikan lagi terhadap para lelaki dikarenakan usia mereka (wanita) yang telah tua. Allah ta’ala menafikan dosa dari mereka jika mereka melepaskan pakaian-pakaian luar mereka / kerudung dengan syarat bahwa perbuatan mereka tersebut tidak dilandasi dengan tujuan untuk bertabarruj (berhias diri) dengan perhiasan.</p>
<p>Dan sebagaimana telah kita ketahui pada permulaan risalah ini, bahwasanya bukanlah yang dimaksud melepaskan pakaian / kerudung, kemudian dengan itu boleh menampakkan aurat, namun yang dimaksud dengan melepaskan pakaian di atas  yaitu boleh memakai pakaian-pakain yang biasa digunakan di dalam rumah (yang boleh bagi mahram untuk melihatnya) dan yang semisal itu dari pakaian-pakaian yang tidak menutupi seluruh anggota badan dan dapat terlihat sebagian besar bagian tubuhnya seperti wajah, kedua kaki, kedua tangan. Dan pengkhususan hukum kepada mereka para wanita yang telah mencapai usia tua dan tidak lagi mempunyai ketertarikan terhadap lawan jenisnya adalah dalil bagi para gadis, wanita-wanita muda yang mempunyai keinginan untuk menikah, mempunyai ketertarikan terhadap lawan jenis, meliki syahwat bahwasanya hukum yang berlaku atas mereka adalah kebalikan dari hukum yang berlaku atas wanita-wanita tua tersebut.</p>
<p>Seandainya hukum tersebut mencakup secara keseluruhan baik bagi wanita tua maupun wanita-wanita muda atas bolehnya melepaskan pakaian luar mereka atau kerudung-kerudung mereka dan boleh bagi mereka semua menggunakan pakaian-pakaian yang terbuka atau semisalnya tentulah dalil pengkhususan pada ayat di atas tidaklah berfaedah.</p>
<p>Dan pada firman Allah subhanahu ta’ala  <strong>{غَيْرَ مُتَبَرِّجَـتِ بِزِينَةٍ}.</strong><strong> </strong><em>“selain wanita-wanita yang bertabarruj dengan perhiasan” </em>adalah dalil lain atas disyariatkannya berhijab bagi para gadis maupun wanita muda yang masih mempunyai keinginan / hasrat untuk menikah, dan kebanyakan fakta yang terjadi pada para wanita yang menyingkap / menampakkan wajahnya, mereka menginginkan dengan itu untuk bertabarruj (berhias diri) dengan perhiasan dan menampak-nampakkan kecantikannya, agar para lelaki mengarahkan pandangan kepadanya dan memuji kecantikannya serta mengagumi kecantikannya, dan yang semisal itu, itulah inti dari perbuatan para wanita membuka dan menampakkan wajah mereka, alasan selain yang demikian itu (membuka wajah untuk alasan tidak bertabarruj) maka hal tersebut adalah perkara yang jarang sekali terjadi. Dan kaidah dalam ilmu fiqih  <strong>النادر لا حكم له</strong><strong> </strong><em>“</em><em>sesuatu yang jarang terjadi, tidak ada hukum padanya”</em></p>
<p><em><br />
</em></p>
<p><em> </em></p>
<ul>
<li><strong>· </strong><strong>الدليل الثالث:</strong><strong> </strong></li>
</ul>
<p><strong>قوله تعالى: {يأَيُّهَا النَّبِىُّ قُل لاَِزْوَاجِكَ وَبَنَـاتِكَ وَنِسَآءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً }. (الأحزاب: 59).</strong><strong> </strong></p>
<p>Dalil ketiga :</p>
<p>Firman Allah subhanahu wa ta’ala :</p>
<p><em>“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya<a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/12/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-1/#_ftn3"><strong>[3]</strong></a> ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” </em>[Al Ahzab 59]</p>
<p><strong>قال ابن عباس رضي الله عنهما: «أمر الله نساء المؤمنين إذا خرجن من بيوتهن في حاجة أن يغطين وجوههن من فوق رؤوسهن بالجلابيب ويبدين عيناً واحدة»</strong></p>
<p><strong>Berkata Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma</strong> : <em>“Allah telah memerintahkan para wanita kaum mukminin, apabila mereka keluar dari rumah-rumah mereka untuk suatu keperluan, agar hendaklah mereka membenamkan kerudung-kerudung mereka dan menutup wajah-wajah mereka mulai dari atas kepala hingga keseluruh tubuh mereka dengan jilbab dan menampakkan / menyisakan satu mata saja yang terlihat sebagai celah bagi mereka untuk melihat. “ <strong>(nb : atsar ini didhoifkan oleh Al Imam Al-Albani rahimahullah)</strong><br />
</em></p>
<p>Dan tafsir sahabat adalah hujjah bagi kaum muslimin. Bahkan sebagian ulama berkata bahwa tafsir sahabat dalam tinjauan hukum terangkat kedudukan hukumnya sekedudukan perkataan Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Dan perkataan beliau (Ibnu Abbas) radhiallahu ‘anhuma <strong>«ويبدين عيناً واحدة»</strong><strong> </strong>“<em>dan menampakkan / menyisakan satu mata saja” </em>yang demikian itu adalah sebuah keringanan dikarenakan kebutuhan melihat adalah suatu kebutuhan yang darurat dan mendesak, seperti melihat jalan, mengetahui arah jalan. Adapun apabila tidak ada hajah / kebutuhan padanya maka tidaklah ada alasan untuk menampakan mata tersebut agar terlihat.</p>
<p>Jilbab adalah <strong>الرداء فوق الخمار بمنزلة العباءة</strong> (sejenis pakaian yang dikenakan di atas kerudung yang berkedudukan sebagai mantel yang melapisi kerudung)</p>
<p>&nbsp;</p>
<h2>kenapa sih kok hitam-hitam…  ???</h2>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Berkata Ummu Salamah</strong> seorang sahabat wanita radhiallahu ‘anhu : <em>“tatkala turun ayat ini -ayat 59 pada surat Al-Ahzab- keluarlah para wanita dari kalangan kaum</em> <em>anshar, dan didapati seakan-akan di atas kepala-kepala mereka burung-burung gagak berwarna hitam yang hinggap dengan tenang di atas kepala-kepala mereka, dan mereka mengenakan pakaian-pakaian berwarna hitam</em>.”</p>
<p>Dan telah disebutkan oleh <strong>ubaidah As-Salmani</strong> dan selainnya, <em>“bahwa dahulu para wanita kaum mukminin mengenakan jilbab-jilbab dari atas kepala mereka keseluruh tubuh mereka hingga tidak terlihat kecuali mata-mata mereka saja dalam rangka agar dapat melihat arah jalan”</em><strong><em>.</em></strong></p>
<p>hikmah yang terkandung dibalik warna hitam, dikarenakan warna tersebut merupakan warna yang tidak mencolok, sehingga terpenuhilah tujuan dan maksud disyariatkannya hijab / cadar yaitu memperingan kemungkinan terjadinya fitnah, serta menghilangkan maksud tabarruj (berhias diri).<strong><em> </em></strong></p>
<p><strong><em><br />
</em></strong></p>
<p><em> </em></p>
<ul>
<li><strong>· </strong><strong>الدليل الرابع:</strong><strong> </strong></li>
</ul>
<p><strong>قوله تعالى: {لاَّ جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِى ءَابَآئِهِنَّ وَلاَ أَبْنَآئِهِنَّ وَلاَ إِخْواَنِهِنَّ وَلاَ أَبْنَآءِ إِخْوَانِهِنَّ وَلاَ أَبْنَآءِ أَخَوَاتِهِنَّ وَلاَ نِسَآئِهِنَّ وَلاَ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ وَاتَّقِينَ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ شَهِيداً }. (الأحزاب: 55).</strong><strong> </strong></p>
<p>Dalil keempat :</p>
<p><em>“tidak ada dosa atas isteri-isteri Nabi (untuk berjumpa tanpa tabir / hijab) dengan bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan yang beriman dan hamba sahaya (budak) yang mereka miliki, dan bertakwalah kamu (hai isteri-isteri Nabi) kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha menyaksikan segala sesuatu.”</em> [Al Ahzab 55]</p>
<p><strong>Berkata ibnu katsir rahimahullah :</strong> “<em>tatkala Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan para wanita untuk berhijab, dengan itu sekaligus Allah telah menjelaskan bahwa kepada para kerabat -sebagaimana disebutkan dalam surat Al Ahzab 55- para wanita tidak diwajibkan untuk berhijab dari kerabat dekat mereka, pengecualian yang demikian ini sebagaimana pengecualian dalam surat An Nuur 31 pada firman Allah Ta’ala</em> <strong>{وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ }</strong><strong> </strong><em>“</em><em>dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya”</em></p>
<p><strong> </strong>Demikianlah empat dalil dari Al-Qur’an di atas yang menunjukkan faidah atas disyariatkannya berhijab bagi para wanita dari pandangan lelaki asing yang bukan mahram mereka. maka dari itu hendaklah kita semua lebih bijaksana dalam bersikap dan berhati-hati dari berkomentar tanpa ilmu. tidaklah saudari-saudari kita yang memilih untuk menjalankan sunnah-sunnah tersebut boleh untuk dihina, atau bahkan dianggap ”aneh” dan ”nyleneh”, mereka hanyalah sebagian dari wanita-wanita akhir zaman yang masih  menjunjung tinggi rasa malu, mencoba untuk tegar di atas sunnah nabi-Nya shalallahu ‘alaihi wa sallam, sepenuhnya menjalani syariat-syariat agama islam yang mulia ini. -semoga Allah menjaga dan melindungi kita semua serta mereka-mereka yang tegar di atas sunnah-.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>oleh : Admin jejakrusul</p>
<p>di sore hari nan cerah</p>
<p>bumi nabi-nabi, Jaziroh Arabia…</p>
<p>3 Syawal 1431</p>
<p>Dzamar, Republic of Yemen</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>bersambung…. إن شاء الله</p>
<hr size="1" />
<p><a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/12/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-1/#_ftnref1">[1]</a> * Berkata Ibnu Abbas Radhiallahu ‘anhu : mereka adalah para lelaki yang bodoh, idiot</p>
<p>* Berkata Mujahid rahimahullah: mereka adalah orang-orang yang lemah akal, pandir</p>
<p>* Berkata Ikrimah rahimahullah : mereka adalah lelaki impoten dan mempunyai sifat dan kepribadian seperti wanita (banci)</p>
<p>* Berkata Ibnu Katsir rahimahullah : mereka adalah para lelaki yang tidak mempunyai ketertarikan terhadap wanita dan tidak memilik syahwat terhadapnya.</p>
<p><a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/12/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-1/#_ftnref2">[2]</a> Maksudnya: pakaian luar yang kalau dibuka tidak menampakkan aurat.</p>
<p><a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/12/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-1/#_ftnref3">[3]</a> Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.</p>
<div>
<p><a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/12/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-1/">http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/12/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-1/</a></p>
<p>Baca juga: <a href="http://jejakrusul.wordpress.com/2010/09/21/menyingkap-hakekat-tabir-hijab-cadar-wanita-wanita-terasing-2/">menyingkap hakekat tabir hijab/cadar wanita wanita terasing (2)</a></p>
<p>&nbsp;</p>
</div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1049/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1049/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1049/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1049/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1049/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1049/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1049/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1049/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1049/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1049/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1049/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1049/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1049/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1049/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1049&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/26/menyingkap-hakekat-tabir-hijabcadar-wanita-wanita-terasing-1/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Hukum Mengganti Nama Sepulang Haji</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/23/hukum-mengganti-nama-sepulang-haji/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/23/hukum-mengganti-nama-sepulang-haji/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 23 Nov 2010 11:46:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manasik Haji dan Umroh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1046</guid>
		<description><![CDATA[Di antara kebiasaan jama’ah haji Indonesia sepulang dari haji adalah mengganti nama yang menurut mereka lebih Islami. Bagaimana sebenarnya hukum permasalahan ini? Simak fatwa dari Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta’ ketika ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepadanya: Apa hukum mengganti nama sepulang dari haji sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan jama’ah haji Indonesia? Mereka [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1046&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Di antara kebiasaan jama’ah haji Indonesia sepulang dari haji adalah mengganti nama yang menurut mereka lebih Islami. Bagaimana sebenarnya hukum permasalahan ini? Simak fatwa dari Al-Lajnah Ad-Da’imah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta’ ketika ada sebuah pertanyaan yang diajukan kepadanya:</p>
<p><span id="more-1046"></span></p>
<p>Apa hukum mengganti nama sepulang dari haji sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan jama’ah haji Indonesia? Mereka mengganti nama-nama mereka ketika di Makkah Al-Mukarramah atau di Madinah Al-Munawwarah, apakah amalan seperti ini sunnah atau bukan?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p>Dahulu Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em> mengganti nama-nama yang buruk dengan nama-nama yang baik. Jika penggantian nama yang dilakukan oleh jama’ah haji Indonesia itu karena faktor tersebut (mencontoh seperti yang dilakukan Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wasallam</em>), bukan karena selesainya mereka dari ibadah haji ataupun ziarah ke masjid Nabawi untuk shalat di dalamnya, maka ini boleh.</p>
<p>Adapun jika mereka mengganti nama-nama mereka itu disebabkan karena mereka sedang di Makkah atau Madinah, atau karena selesai dari pelaksanaan ibadah haji misalnya, maka ini termasuk bid’ah, bukan sunnah.</p>
<p><em>Wabillahit taufiq</em>.</p>
<p><strong>وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم</strong><strong> </strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sumber: <a href="http://www.sahab.net/forums/showthread.php?p=800007">http://www.sahab.net/forums/showthread.php?p=800007</a></p>
<p><a href="http://salafybpp.com/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=73:hukum-mengganti-nama-sepulan-haji">http://salafybpp.com/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=73:hukum-mengganti-nama-sepulan-haji</a></p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1046/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1046/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1046/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1046/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1046/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1046/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1046/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1046/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1046/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1046/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1046/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1046/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1046/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1046/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1046&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/23/hukum-mengganti-nama-sepulang-haji/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Puasa Arofah dan Idul Adha, Ikut Pemerintah atau Arab Saudi?</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/17/puasa-arofah-dan-idul-adha-ikut-pemerintah-atau-arab-saudi/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/17/puasa-arofah-dan-idul-adha-ikut-pemerintah-atau-arab-saudi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 17 Nov 2010 07:44:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>
		<category><![CDATA[Puasa]]></category>
		<category><![CDATA[Shalat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1042</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Redaksi Assalafy.org Tahun ini, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan bahwa hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1431 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 17 November 2010 Masehi, berbeda dengan pemerintah Arab Saudi yang menetapkan bahwa hari raya yang juga disebut hari haji akbar itu jatuh pada sehari sebelumnya, bertepatan 16 November 2010. Ini berarti bahwa jama’ah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1042&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div>Penulis: Redaksi Assalafy.org</div>
<div>
<div></div>
<p>Tahun ini, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan bahwa hari raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1431 Hijriyah bertepatan dengan tanggal 17 November 2010 Masehi, berbeda dengan pemerintah Arab Saudi yang menetapkan bahwa hari raya yang juga disebut hari haji akbar itu jatuh pada sehari sebelumnya, bertepatan 16 November 2010. Ini berarti bahwa jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah pada tanggal 15 November 2010.</p>
<p>Dari sinilah kemudian muncul pertanyaan, kapan kita yang berada di Indonesia ini berpuasa Arafah dan berhari raya kurban? Apakah tetap mengikuti pemerintah kita atau mengikuti Arab Saudi? Dan apakah memungkinkan kalau puasa Arafahnya mengikuti waktu wukufnya jama’ah haji, sementara idul adhanya mengikuti pemerintah?<br />
<span id="more-1042"></span><br />
Kami akan menyebutkan dua pendapat yang pernah dijelaskan oleh para ulama, yaitu:</p>
<p>Pendapat pertama: puasa Arafah dan idul adha tetap mengikuti pemerintah walaupun berbeda dengan negara Arab Saudi</p>
<p>Ini adalah pendapat yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah. Beliau pernah ditanya oleh para pekerja yang bertugas di kedutaan Arab Saudi (di negara lain), ketika mereka menghadapi masalah terkait dengan puasa Ramadhan dan puasa Arafah. Mereka tepecah menjadi tiga kelompok:</p>
<p>Kelompok pertama mengatakan: “Kami akan berpuasa dan berbuka mengikuti kerajaan Arab Saudi”.</p>
<p>Kelompok kedua mengatakan: “Kami berbuka dan berpuasa mengikuti negara yang kami bertugas di sana.”</p>
<p>Dan kelompok ketiga mengatakan: “Kami akan berpuasa Ramadhan sesuai dengan negara tempat kami bertugas, namun untuk puasa Arafah, kami mengikuti kerajaan Arab Saudi.”</p>
<p>Maka beliau menjawab:</p>
<p>Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat, apakah jika hilal telah tampak di suatu negeri,</p>
<p>- Kemudian mengharuskan kaum muslimin di seluruh negeri untuk mengikuti negeri tersebut,</p>
<p>- ataukah kewajiban itu hanya bagi yang melihat hilal saja dan juga bagi negeri yang satu mathla’ dengannya,</p>
<p>- atau kewajiban itu juga berlaku bagi yang melihat hilal dan siapa saja yang berada di pemerintahan (negara) yang sama.</p>
<p>Dalam permasalahan ini terdapat beberapa pendapat,</p>
<p>Yang rajih (kuat) adalah bahwasannya permasalahan ini dikembalikan kepada ahlul ma’rifah. Jika dua negeri berada dalam satu mathla’ yang sama, maka keduanya terhitung seperti satu negeri, sehingga jika di salah satu negeri tersebut sudah terlihat hilal, maka hukum ini juga berlaku bagi negeri yang satunya tadi.</p>
<p>Adapun jika dua negeri tadi tidak berada pada satu mathla’, maka setiap negeri memiliki hukum tersendiri. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu ta’ala. Dan inilah yang sesuai dengan zhahir Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta qiyas.</p>
<p>Dalil dari Al-Qur’an:</p>
<p>فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُواْ الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُواْ اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ</p>
<p>“Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [Al-Baqarah: 185]</p>
<p>Dipahami dari ayat ini adalah barangsiapa yang tidak melihat maka tidak diwajibkan baginya berpuasa.</p>
<p>Adapun dalil dari As-Sunnah adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:</p>
<p>إذا رأيتموه فصوموا ، وإذا رأيتموه فأفطروا</p>
<p>“Apabila kalian melihat hilal (Ramadhan), maka berpuasalah, dan apabila melihat hilal (syawwal), maka berbukalah (beridul fithrilah.”</p>
<p>Dipahami dari hadits ini adalah jika kita tidak melihat hilal, maka tidak wajib berpuasa ataupun berbuka (beridul fithri).</p>
<p>Adapun dalil qiyas adalah:</p>
<p>Karena waktu mulainya berpuasa dan berbuka itu hanya berlaku untuk negeri itu sendiri dan negeri lain yang waktu terbit dan tenggelamnya matahari adalah sama. Ini adalah hal yang telah disepakati, sehingga anda saksikan bahwa kaum muslimin di Asia sebelah timur mulai berpuasa sebelum kaum muslimin yang berada di sebelah baratnya, demikian pula dengan waktu berbukanya. Hal ini terjadi karena fajar di belahan bumi timur terbit lebih dahulu daripada di belahan barat, begitu juga dengan tenggelamnya matahari. Jika perbedaan seperti ini bisa terjadi pada waktu mulainya berpuasa dan berbuka yang itu terjadi setiap hari, maka demikian juga hal itu bisa terjadi pada waktu mulainya berpuasa di awal bulan dan waktu mulainya berhari raya. Tidak ada bedanya antara keduanya.</p>
<p>Namun jika ada dua negeri yang berada dalam satu pemerintahan, dan pemerintah negeri tersebut telah memerintahkan untuk berpuasa atau berbuka (berhari raya), maka wajib mengikuti perintah (keputusan) pemerintah tersebut. Masalah seperti ini adalah masalah khilafiyah, sehingga keputusan pemerintahlah yang akan menyelesaikan perselisihan yang ada.</p>
<p>Berdasarkan ini semua, hendaklah kalian berpuasa dan berbuka (berhari raya) sebagaimana puasa dan berbuka (berhari raya) yang dilakukan di negeri kalian berada (yaitu mengikuti keputusan pemerintah). Sama saja apakah keputusan ini sesuai dengan negeri asal kalian atau berbeda. Begitu juga dengan hari (puasa) Arafah, hendaklah kalian mengikuti negeri yang kalian berada di sana.</p>
<p>Pada kesempatan yang lain, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala juga ditanya:</p>
<p>“Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah dari negeri-negeri yang berbeda disebabkan perbedaan mathla’, apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami berada padanya, ataukah mengikuti ru’yah Haramain (Arab Saudi)?”</p>
<p>Beliau menjawab:</p>
<p>“Permasalahan ini dibangun (muncul) dari perbedaan pendapat di kalangan ulama, apakah munculnya hilal (di suatu daerah) itu berlaku untuk seluruh dunia, ataukah berbeda-beda tergantung perbedaan mathla’nya.</p>
<p>Pendapat yang benar adalah berbeda-beda sesuai dengan perbedaan mathla’nya. Misalnya di Makkah terlihat hilal tanggal 9 Dzulhijjah, namun di negari lain, hilal tersebut sudah terlihat sehari sebelumnya, sehingga hari Arafah (di Makkah) menurut negeri itu adalah sudah memasuki tanggal 10 Dzulhijjah. Maka tidak boleh bagi penduduk negeri tersebut untuk berpuasa pada hari itu, karena hari itu adalah hari ‘Idul Adha.</p>
<p>Demikian juga jika munculnya hilal Dzulhijjah di negeri itu sehari setelah ru’yatul hilal di Makkah, maka tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah itu adalah bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah di negeri tersebut. Sehingga penduduk negeri tersebut berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut mereka, yang bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah.</p>
<p>Inilah pendapat yang kuat dalam permasalahan ini, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:</p>
<p>إذا رأيتموه فصوموا وإذا رأيتموه فأفطروا</p>
<p>“Jika kalian melihat hilal (Ramadhan) hendaklah kalian berpuasa, dan jika kalian melihat hilal (Syawwal) hendaknya kalian berbuka (berhari raya).”</p>
<p>Penduduk di daerah yang tidak tampak oleh mereka hilal, maka mereka bukan termasuk orang yang melihatnya.</p>
<p>Sebagaimana manusia bersepakat bahwa terbitnya fajar dan tenggelamnya matahari itu sesuai (mengikuti) daerahnya masing-masing yang berbeda-beda, maka demikian juga penetapan (awal) bulan itu, sebagaimana penetapan waktu harian (mengikuti daerahnya masing-masing).”</p>
<p>Pendapat kedua: puasa Arafah mengikuti Arab Saudi, namun idul adha mengikuti pemerintah</p>
<p>Ini sebagaimana yang disebutkan oleh Asy-Syaikh ‘Utsman bin ‘Abdillah As-Salimi hafizhahullah, salah seorang ulama besar di Yaman, dan termasuk murid senior Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimauhllah. Dalam salah satu pelajaran yang disampaikan ba’da zhuhur tanggal 3 Dzulhijjah yang lalu, beliau ditanya:</p>
<p>Apakah kita beridul Adha (yakni mulai menyembelih hewan kurban) dengan mengikuti Arab Saudi, sementara kami di Maroko, meskipun hal ini menyelisihi dan mendahului waliyul amr (pemerintah), dan hal ini juga bisa menimbulkan fitnah sebagaimana yang anda ketahui?</p>
<p>Maka beliau menjawab:</p>
<p>Idul Adha wajib atas seluruh kaum muslimin untuk mengikuti negeri Al-Haramain (Arab Saudi), karena pelaksanaan ibadah haji berada di sana, sehingga yang dijadikan patokan adalah pelaksanaan ibadah haji dan hari Arafah (sesuai dengan yang di Arab Saudi), maka hendaknya kalian melaksanakan puasa hari Arafah ketika di negara Arab Saudi juga berpuasa, yaitu ketika para jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah.</p>
<p>Adapun waliyul amr (pemerintah), baik di Maroko maupun negeri yang lain, tidak boleh bagi mereka untuk menyelisihi umat Islam (yang berpatokan pada pelaksanaan ibadah haji dan hari Arafah di Saudi tersebut).</p>
<p>Namun apabila kalian khawatir terjadinya fitnah, jika kalian sanggup, maka hendaknya kalian menyembelih hewan kurban pada hari nahr secara sembunyi-sembunyi. Kalau tidak mampu, maka pada hari keduanya tidak mengapa. Hari-hari penyembelihan itu banyak, yaitu hari nahr (10 Dzulhijjah), tanggal 11, tanggal 12, dan menurut pendapat yang benar adalah juga tanggal 13 sebagaimana yang dikatakan Asy-Syafi’i dan sekelompok ulama yang lain.</p>
<p>Sehingga kalian boleh memilih, tidak mengapa bagi kalian untuk mengakhirkan dan mengikuti negeri kalian dalam menyembelih hewan kurban jika khawatir timbul fitnah. Wabillahit taufiq.</p>
<p>Akan tetapi hendaknya kalian tetap merasa bahwa hari Id (yang benar) adalah bersama dengan negeri Saudi Arabia. Semoga Allah memberikan taufik kepada kalian.</p>
<p>Adapun untuk shalat id, maka dilakukan pada hari kedua (dari hari nahr, yaitu tanggal 11 Dzulhijjah) selama di negeri tersebut semuanya melaksanakan id bersama dengan pemerintah setempat, sehingga jika khawatir terjadi fitnah, maka boleh mengakhirkan shalat id pada hari kedua.</p>
<p>Kesimpulan</p>
<p>Kaum muslimin di Indonesia -sebagaimana yang telah diumumkan sendiri oleh pemerintah-, diberi keleluasaan untuk memilih waktu puasa Arafah dan hari Id-nya, silakan mengikuti pemerintah atau boleh juga mengikuti Arab Saudi. Dari keterangan para ulama di atas, maka Insya Allah tidak mengapa bagi setiap muslim di negeri ini untuk menentukan waktu puasa dan hari rayanya sesuai dengan pendapat yang menurut dia lebih tepat (tentunya dalam memilih pendapatnya itu harus dengan didasari oleh ilmu, tanpa ada sikap taqlid, apalagi memilih pendapat yang sesuai dengan hawa nafsu diri dan kelompoknya), karena masing-masing pendapat tersebut berdasarkan ijtihad para ulama yang bersumber dari dalil-dalil yang syar’i.</p>
<p>Bagi yang mengikuti pendapat pertama, maka dia memiliki dasar:</p>
<p>* Bahwa dari keterangan Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin tadi, dalam menentukan waktu masuknya bulan Dzulhijjah, insya Allah Pemerintah Indonesia sudah menempuh upaya-upaya yang sesuai dengan syar’i, yaitu ru’yatul hilal[1], yang kenyataannya pada 29 Dzulqa’dah petang, hilal bulan Dzulhijjah belum nampak, sehingga dilakukan ikmal (menyempurnakan/menggenapkan bulan Dzulqa’dah menjadi 30 hari). Ini semua adalah upaya yang sudah sesuai dengan bimbingan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.[2]<br />
* Dengan mengikuti pemerintah, syi’ar kebersamaan umat Islam di negeri ini akan lebih terjaga, sebagaimana yang diisyaratkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sabdanya:</p>
<p>الصوم يوم تصومون ، و الفطر يوم تفطرون ، و الأضحى يوم تضحون</p>
<p>“Berpuasa (adalah dilakukan di) hari kalian semua berpuasa, beridul fithri (adalah dilakukan di) hari kalian beridul fithri, dan beridul adha (adalah dilakukan di) kalian beridul adha (melakukan penyembelihan).” [HR. At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Al-Imam Al-Albani rahimahullah]</p>
<p>Dan bagi yang mengikuti pendapat kedua, dia memiliki dasar:</p>
<p>* Puasa Arafah disesuaikan waktunya dengan waktu wukufnya jama’ah haji di Arafah. Sesuai dengan namanya, bahwa puasa Arafah adalah puasa yang dilakukan ketika jama’ah haji melakukan wukuf di Arafah. Wallahu a’lam.<br />
* Pemerintah memberikan keleluasaan kepada masyarakat untuk memilih waktu puasa dan hari rayanya, sehingga kalau dia berpuasa dan berhari raya tidak bersamaan waktunya dengan pemerintah, ini bukan termasuk bentuk ketidaktaatan kepada waliyul amr.<br />
* Adapun untuk shalat id-nya, boleh bagi dia untuk melakukannya bersamaan dengan pemerintah karena biasanya mayoritas umat Islam di negeri ini mengikuti pemerintah, sehingga jika dikhawatirkan timbul fitnah, tidak mengapa untuk melakukan shalat id sesuai dengan pemerintah negeri ini, berbeda dengan puasa yang itu merupakan amalan yang tidak nampak.</p>
<p>Wallahu a’lam bish shawab.<br />
[1] Walaupun pemerintah juga menggunakan metode hisab, namun metode ini tidak teranggap karena tidak sesuai dengan bimbingan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dan kepada pemerintah negeri ini.</p>
<p>[2] Berbeda dengan yang dituduhkan oleh kelompok sempalan yang dalam pergerakannya banyak menyelisihi syari’at semisal Majelis Mujahidin (Indonesia) yang menyatakan bahwa penetapan awal Dzulhijjah oleh pemerintah RI adalah tidak sah sebagai pegangan Syar’i karena menyalahi penetapan wukuf Arafah. Demikian maklumat yang mereka keluarkan. Wallahu a’lam, sebagaimana yang biasa mereka lakukan, apakah keputusan ini lebih dominan didorong dari sikap kebencian mereka kepada pemerintah atau karena yang lain?</p>
<p>(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=556)</p></div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1042/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1042/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1042/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1042/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1042/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1042/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1042/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1042/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1042/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1042/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1042/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1042/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1042/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1042/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1042&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/17/puasa-arofah-dan-idul-adha-ikut-pemerintah-atau-arab-saudi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pelipur Lara Saat Musibah Dan Bencana</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/04/pelipur-lara-saat-musibah-dan-bencana/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/04/pelipur-lara-saat-musibah-dan-bencana/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Nov 2010 01:07:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab akhlaq]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>
		<category><![CDATA[Tazkiyatun Nufus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1035</guid>
		<description><![CDATA[Pelipur Lara Saat Musibah dan Bencana&#160; Yang namanya musibah tentu rasanya tidak mengenakkan. Makanya banyak manusia merasa tidak suka bila hidupnya tiba-tiba menjadi menderita karena musibah. Kehidupan yang selama ini mapan bisa hancur tak bersisa. Tidak sedikit di antara mereka yang mengalami kesedihan berlarut-larut hingga menyebabkan stress. Bagaimana kiat menghadapi musibah secara benar dan bijak? [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1035&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<address><strong>Pelipur Lara Saat Musibah dan Bencana</strong>&nbsp;</p>
<p>Yang namanya musibah tentu rasanya tidak mengenakkan. Makanya banyak manusia merasa tidak suka bila hidupnya tiba-tiba menjadi menderita karena musibah. Kehidupan yang selama ini mapan bisa hancur tak bersisa. Tidak sedikit di antara mereka yang mengalami kesedihan berlarut-larut hingga menyebabkan stress. Bagaimana kiat menghadapi musibah secara benar dan bijak?</p>
</address>
<p><span id="more-1035"></span></p>
<address>Dalam menapaki kehidupan dunia yang fana ini, manusia senantiasa dihadapkan pada dua keadaan, bahagia atau sengsara. Perubahan keadaan itu bisa terjadi kapan saja sesuai dengan takdir Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala. Namun hanya orang yang beriman yang bisa lurus dalam menyikapi silih bergantinya situasi dan kondisi. Hal ini karena ia meyakini keagungan dan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala serta tahu akan kelemahan dirinya.</address>
<address>Tidak dipungkiri, musibah dan bencana akan selalu menyisakan kesedihan dan kepedihan. Betapa tidak, sekian orang yang dicinta kini telah tiada. Harta benda musnah tak tersisa. Berbagai agenda dan acara pun harus tertunda. Bahkan segenap pikiran tercurah untuk meratapi diri.</address>
<address>Kondisi yang menyayat ini terkadang menggugah orang yang dalam hatinya ada sifat rahmat dan belas kasih. Sehingga uluran tangan dan bela sungkawa pun mengalir dari berbagai arah. Intinya, meringankan penderitaan orang yang terkena bencana. Nilai kepedulian yang datang dari orang lain jelas memberi arti. Namun yang terpenting adalah bagaimana menghibur hati orang yang menderita itu serta menumbuhkan seribu harapan untuk menatap masa depannya. Hal ini penting, karena bantuan dari manusia bisa terputus, dan orang yang kemarin membantu mungkin saja kini justru perlu dibantu.<br />
Ini ketika mereka membantu dengan tulus dan tidak ada tendensi lain. Maka bagaimana kiranya jika kebanyakan orang yang membantu punya tujuan-tujuan politis atau bahkan para misionaris yang ingin menancapkan cakarnya di tubuh orang-orang yang lemah untuk dimurtadkan?</address>
<address>Maka sudah seharusnya kita umat Islam menjadi orang-orang yang terdepan dalam memberikan bantuan kepada orang-orang yang sedang ditimpa musibah, baik bantuan moril ataupun materil. Kita paparkan di hadapan umat tentang keagungan syariat ini serta keindahannya, dan bahwa Islam ini mampu menjawab problematika zaman. Kita sampaikan hiburan yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya serta petuah para salaf umat ini.&nbsp;</p>
<p><strong> </strong></p>
</address>
<address><strong>Hakikat Musibah</strong><br />
Musibah adalah perkara yang tidak disukai yang menimpa manusia. Berkata Al-Imam Al-Qurthubi: “Musibah adalah segala apa yang mengganggu seorang mukmin dan yang menimpanya.” (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 2/175)&nbsp;</p>
</address>
<address><strong>Macam-macam Musibah</strong><br />
Sungguh musibah beragam bentuknya. Ada yang menimpa jiwa seseorang, tubuhnya, hartanya, keluarganya, dan yang lainnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&nbsp;</p>
<p><strong>وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوْعِ وَنَقْصٍ مِنَ اْلأَمْوَالِ وَاْلأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ</strong></p>
<p>“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 155)<br />
Ath-Thabari berkata: “Ini adalah pemberitaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para pengikut Rasul-Nya, bahwa Ia akan menguji mereka dengan perkara-perkara yang berat, supaya (nyata) diketahui orang yang mengikuti rasul dan orang yang berpaling.” (Jami’ul Bayan, 2/41)</p>
<p><strong>Pentingnya Istirja’ ketika Musibah</strong></p>
</address>
<address>Istirja’ adalah ucapan:&nbsp;</p>
<p><strong>إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهَ رَاجِعُوْنَ</strong></p>
<p>“Sesungguhnya kita milik Allah dan kepada-Nya kita kembali.”<br />
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p><strong>وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ. الَّذِيْنَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ. أُولَئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُوْنَ</strong></p>
<p>“Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan: ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.’ Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk<strong>.” (Al-Baqarah: 155-157)</strong></p>
</address>
<address> Shahabiyah Ummu Salamah menyebutkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:<br />
<strong><br />
</strong><strong>مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيْبُهُ مُصِيْبَةٌ فَيَقُوْلُ مَا أَمَرَهُ اللهُ</strong><strong>: </strong><strong>إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيْبَتِي وَاخْلُفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا؛ إِلاَّ أَخْلَفَ اللهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا</strong>&nbsp;</p>
<p>“Tiada seorang muslim yang ditimpa musibah lalu ia mengatakan apa yang diperintahkan Allah (yaitu): ‘Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, wahai Allah, berilah aku pahala pada (musibah) yang menimpaku dan berilah ganti bagiku yang lebih baik darinya’; kecuali Allah memberikan kepadanya yang lebih baik darinya.” <strong>(HR. Muslim no. 918)</strong></p>
</address>
<address>Ummu Salamah berkata: “Tatkala Abu Salamah meninggal, aku mengucapkan istirja’ dan mengatakan: ‘Ya Allah, berilah saya pahala pada musibah yang menimpa saya dan berilah ganti bagi saya yang lebih baik darinya.’</address>
<address>Kemudian aku berpikir kiranya siapa orang yang lebih baik bagiku daripada Abu Salamah? Maka tatkala telah selesai masa ‘iddah-ku, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (datang) meminta izin untuk masuk (rumahku) di mana waktu itu aku sedang menyamak kulit… Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melamarku.</address>
<address>Tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah selesai dari pembicaraannya, aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, sebenarnya saya mau dilamar tapi saya seorang wanita yang sangat pencemburu. Saya khawatir, anda akan melihat dari saya sesuatu yang nantinya Allah akan mengazab saya karenanya. Saya juga orang yang sudah berumur dan banyak anak.’</address>
<address>Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Adapun apa yang engkau sebutkan tentang sifat cemburu, niscaya Allah akan menghilangkannya. Dan apa yang engkau sebutkan tentang umur maka aku juga sama (sudah berumur). Dan yang engkau sebutkan tentang banyaknya anak, maka anakmu adalah tanggunganku.’</address>
<address>Aku berkata: ‘Aku menyerahkan diriku kepada Rasulullah.’ Lalu beliau menikahiku.<br />
Ummu Salamah berkata setelah itu: “Allah telah menggantikan untukku yang lebih baik dari Abu Salamah, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad)<br />
Ini merupakan bukti dari firman Allah:&nbsp;</p>
<p><strong>وَبَشِّرِ الصَّابِرِيْنَ</strong></p>
<p>“Dan berilah berita gembira bagi orang-orang yang sabar.” (Al-Baqarah: 155)<br />
Yaitu adakalanya seseorang diberi ganti oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan yang lebih baik. Seperti yang dialami Ummu Salamah ketika suaminya meninggal. Ketika Ummu Salamah mengikuti Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengucapkan apa yang beliau perintahkan dengan penuh ketaatan, Allah Subhanahu wa Ta’ala ganti dengan yang lebih baik darinya, yaitu Rasulullah Shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Sesungguhnya kebaikan adalah apa yang dikatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya sedangkan kesesatan serta kecelakaan ada pada penyelisihan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.</p>
</address>
<address>Tatkala Ummu Salamah tahu bahwa segala kebaikan yang ada di alam ini -baik umum atau khusus- datangnya dari sisi Allah, dan bahwa segala kejelekan yang ada di alam ini yang khusus menimpa hamba dikarenakan menyelisihi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya, maka ketika Ummu Salamah mengucapkan kalimat tersebut ia mendapatkan kemuliaan mendampingi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia dan akhirat. Terkadang pula dengan kalimat istirja’ tadi seorang hamba mendapatkan kedudukan yang tinggi dan pahala yang besar.</address>
<address>Kalimat ini (إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ) mengandung obat/penghibur dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya bagi orang yang ditimpa musibah. Kalimat ini adalah sesuatu yang paling tepat dalam menghadapi musibah dan lebih bermanfaat bagi hamba untuk di dunia ini dan akhirat kelak. Karena di dalamnya terkandung pengakuan yang tulus bahwa hamba ini, jiwanya, keluarganya, hartanya dan anaknya adalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah jadikan itu semua sebagai titipan yang ada pada hamba. Jika Allah mengambilnya maka itu seperti seseorang yang mengambil barang yang dipinjam oleh peminjam.</address>
<address>Kalimat ini juga mengandung pengukuhan bahwa kembalinya hamba hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Seseorang pasti akan meninggalkan dunia ini di belakang punggungnya. Ia akan menghadap Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat sendirian, sebagaimana awal mulanya. Tiada keluarga dan harta yang bersamanya. Ia akan datang nanti dengan membawa amal kebaikan dan amal kejelekan.&nbsp;</p>
<p><strong>Penghibur Kesedihan</strong><br />
Sebagian orang menyangka bahwa orang yang ditimpa penyakit atau semisalnya adalah orang yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal tidak seperti itu kenyataannya. Karena terkadang seorang diuji dengan penyakit dan musibah padahal ia seorang yang mulia disisi-Nya seperti para nabi, rasul, dan orang shalih. Sebagaimana yang dialami Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masih di Makkah, saat perang Uhud dan Ahzab serta ketika wafatnya. Musibah juga menimpa Nabi Ayyub, Nabi Yunus, dan nabi yang lainnya ‘alaihimussalam. Itu semua untuk mengangkat kedudukan mereka dan dibesarkannya pahala serta sebagai contoh (kesabaran) bagi orang yang datang setelah mereka.<br />
Terkadang seorang diuji dengan kesenangan -seperti harta yang banyak, istri, anak-anak, dan lainnya- namun tidak sepantasnya untuk dikatakan sebagai orang yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala jika ia tidak melakukan ketaatan kepada-Nya. Orang yang mendapatkan itu semua bisa jadi memang orang yang dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan bisa jadi orang yang dimurkai-Nya.</p>
</address>
<address>Keadaannya berbeda-beda, sedangkan kecintaan di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala bukanlah karena kedudukan, anak, harta dan jabatan. Kecintaan di sisi-Nya diraih dengan amal shalih, takwa dan kembali kepada Allah serta melaksanakan hak-hak-Nya. (lihat Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibnu Baz, 7/150-151)<br />
Seorang mukmin hendaklah yakin bahwa apa yang ditakdirkan Allah Subhanahu wa Ta’ala niscaya akan menimpanya, tidak meleset sedikit pun. Sedangkan apa yang tidak ditakdirkan oleh-Nya pasti tidak akan menimpanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&nbsp;</p>
<p><strong>مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيْبَةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللهِ يَسِيْرٌ. لِكَيْ لاَ تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلاَ تَفْرَحُوا بِمَا ءَاتَاكُمْ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُوْرٍ</strong></p>
<p>“Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Al-Hadid: 22-23)</p>
<p>q Seseorang yang ditimpa musibah hendaklah melihat apa yang ada dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Niscaya ia akan mendapatkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan sesuatu yang lebih besar dari lenyapnya musibah, bagi orang yang sabar dan ridha. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p><strong>إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُوْنَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ</strong></p>
<p>“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Az-Zumar:10 )</p>
<p>Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p><strong>مَا يَزَالُ الْبَلاَءُ بِالْمُؤْمِنِ وَالْمُؤْمِنَةِ فِي جَسَدِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ وَمَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ</strong></p>
<p>“Senantiasa bala` (cobaan) menimpa seorang mukmin dan mukminah pada tubuhnya, harta dan anaknya, sehingga ia berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak memiliki dosa.” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan lainnya, dan dinyatakan hasan shahih oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/565 no. 2399)</p>
<p>q Seorang yang ditimpa musibah hendaklah tahu bahwa di setiap sudut kampung dan kota bahkan setiap rumah, ada orang yang tertimpa musibah. Di antara mereka ada yang terkena musibah sekali dan ada pula yang berkali-kali. Hal itu tidak terputus sampai seluruh anggota keluarga terkena semua. Dengan demikian ia akan merasakan ringannya musibah karena bukan hanya dia yang terkena cobaan.<br />
Jika melihat ke kanan, ia tidak melihat kecuali orang yang terkena musibah. Dan jika melihat ke kiri, ia tidak melihat kecuali orang yang sedih. Bila orang yang terkena musibah tahu bahwa jika dia memerhatikan alam ini tidaklah ia melihat kecuali di tengah-tengah mereka ada yang terkena musibah, baik dengan lenyapnya sesuatu yang dicintai atau tertimpa dengan sesuatu yang tidak mengenakkan. Maka dia akan tahu bahwa kebahagiaan dunia hanyalah seperti mimpi dalam tidur atau bayangan yang lenyap. Jika kesenangan dunia membuat tertawa sedikit, ia akan menjadikan tangis yang banyak. Dan tidaklah suatu rumah dipenuhi keceriaan kecuali suatu saat akan dipenuhi ratap tangis. Muhammad bin Sirin berkata: “Tiada suatu tawa kecuali setelahnya akan datang tangis.”</p>
<p>q Seorang hamba melihat dengan mata hatinya sehingga ia tahu bahwa pahitnya kehidupan dunia itu adalah suatu hal yang manis di akhirat dan manisnya dunia merupakan perkara yang pahit di negeri akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala lah yang membaliknya. Lihatlah sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</p>
<p><strong>يُؤْتَى بِأَنْعَمِ أَهْلِ الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فيُصْبَغُ فِي النَّارِ صَبْغَةً ثُمَّ يُقَالُ: يَا ابْنَ آدَمَ، هَلْ رَأَيْتَ خَيْرًا قَطُّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ نَعِيْمٌ قَطُّ؟ فَيَقُوْلُ: لاَ، وَاللهِ يَا رَبِّ. وَيُؤْتَى بِأَشَدِّ النَّاسِ بُؤْسًا فِي الدُّنْيَا مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَيُصْبَغُ صَبْغَةً فِي الْجَنَّةِ فَيُقَالُ لَهُ: يَا ابْنَ آدَمَ، هَلْ رَأَيْتَ بُؤْسًا قَطُّ؟ هَلْ مَرَّ بِكَ شِدَّةٌ قَطُّ؟ فَيَقُوْلُ: لاَ، وَاللهِ يَا رَبِّ، مَا مَرَّ بِي بُؤْسٌ وَلاَ رَأَيْتُ شِدَّةً قَطُّ</strong></p>
<p>Di hari kiamat nanti akan didatangkan seorang penduduk dunia yang paling mendapatkan nikmat dari penghuni neraka, lalu ia dicelupkan ke dalam neraka sekali celupan, kemudian ditanya: “Wahai anak keturunan Adam, apakah kamu pernah melihat kebaikan? Apakah kamu pernah mendapatkan kenikmatan?” Ia menjawab: “Tidak, demi Allah, wahai Rabbku.” Dan akan didatangkan seorang yang paling menderita di dunia dari penduduk surga lalu ia dicelupkan ke dalam surga sekali celupan, kemudian ditanya: “Wahai anak keturunan Adam, pernahkah kamu melihat penderitaan? Pernahkah kamu merasakan kesengsaraan?” Ia menjawab: “Tidak demi Allah, wahai Rabbku. Tidak pernah aku mengalami penderitaan dan tidak pernah melihat kesengsaraan.” (HR. Muslim no. 2807)</p>
<p>Orang yang ditimpa musibah hendaklah meminta pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bertawakal kepada-Nya. Hendaklah ia tahu bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala bersama orang-orang yang sabar.</p>
<p>Hendaklah orang yang ditimpa musibah memantapkan dirinya sehingga tahu bahwa musibah yang datang kepadanya itu datang dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesuai dengan keputusan dan takdir-Nya. Hendaknya dia menyadari pula bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidaklah menakdirkan musibah kepadanya untuk membinasakan dan menyiksanya, tetapi Ia mengujinya untuk diuji kesabaran dan keridhaannya serta pengaduannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.</p>
<p>Hendaklah diketahui bahwa musibah yang paling besar adalah musibah yang menimpa agama seorang. Seperti seseorang yang dahulu rajin ibadah, namun kini bermalas-malasan, atau orang yang dulunya taat kini meninggalkannya dan suka dengan kemaksiatan. Inilah musibah yang tidak ada keberuntungannya sama sekali.</p>
<p>Al-Imam Ibnul Jauzi menyebutkan beberapa perkara untuk mengobati musibah sehingga seorang tidak berlarut-larut dalam kesedihan yang bisa membinasakan dan mengabaikan hak dan kewajiban, yaitu:<br />
- Mengetahui bahwa dunia tempat ujian dan petaka serta bahwa musibah suatu hal yang pasti terjadi.<br />
- Memperkirakan adanya orang yang ditimpa musibah lebih besar dan banyak dari musibahnya, serta melihat keadaan orang yang ditimpa musibah seperti musibahnya sehingga ia terhibur karena bukan hanya dia saja yang terkena musibah.<br />
- Meminta ganti yang lebih baik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharap pahala dari kesabarannya.<br />
(Diambil dari kitab Tasliyatu Ahlil Masha`ib karya Al-Imam Muhammad Al-Munbajja Al-Hanbali -dengan ringkas- hal. 13-22)</p>
<p>Faedah di Balik Musibah<br />
Allah Maha Bijaksana, tiada keputusan dan ketentuan-Nya yang lepas dari hikmah. Tidak terkecuali dengan perkara musibah ini. Kalaulah seandainya tidak ada faedah dari musibah ini kecuali sebagai penghapus dosa di mana itu saja sudah mencukupi, bagaimana kiranya jika di sana ada setumpuk faedah? Subhanallah!<br />
Shahabat Ibnu Mas’ud berkata: “Aku masuk kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang demam, aku berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau sangat demam.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Benar, sesungguhnya aku merasakan demam seperti demamnya dua orang di antara kalian.’ Aku berkata: ‘Yang demikian karena engkau mendapat pahala dua kali lipat.’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: ‘Benar, memang seperti itu. Tiada seorang muslim pun yang ditimpa sesuatu yang mengganggu, sakit atau selainnya kecuali Allah akan mengampuni dosanya seperti pohon yang merontokkan daunnya’.” (HR. Muslim no. 2571, Kitabul Birri wash Shilah)</p>
</address>
<address><strong>Berikut ini beberapa faedah dari musibah:</strong><br />
1. Musibah yang menimpa menunjukkan kepada manusia akan kekuasaan Allah dan lemahnya hamba.<br />
2. Musibah menjadikan hamba menuluskan ibadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena tiada tempat untuk mengadukan petaka kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tiada tempat bersandar agar tersingkapnya petaka kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&nbsp;</p>
<p><strong>فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ</strong></p>
<p>“Maka apabila mereka naik kapal mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.” (Al-’Ankabut: 65)<br />
3. Musibah menjadikan seorang kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan bersimpuh di hadapan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p><strong>وَإِذَا مَسَّ اْلإِنْسَانَ ضُرٌّ دَعَا رَبَّهُ مُنِيْبًا إِلَيْهِ</strong></p>
<p>“Dan apabila manusia itu ditimpa kemudaratan, dia memohon (pertolongan) kepada Rabbnya dengan kembali kepada-Nya.“ (Az-Zumar: <img src='http://s2.wp.com/wp-includes/images/smilies/icon_cool.gif' alt='8)' class='wp-smiley' /><br />
4. Musibah menjadikan seorang mempunyai sifat penyantun dan pemaaf terhadap orang yang melakukan kesalahan kepadanya.<br />
5. Musibah menyebabkan seorang bersabar atasnya. Dan sabar menyebabkan datangnya kecintaan Allah Subhanahu wa Ta’ala serta pahala-Nya yang banyak. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p><strong>وَاللهُ يُحِبُّ الصَّابِرِيْنَ</strong><strong><br />
</strong><br />
“Dan Allah cinta orang-arang yang sabar.” (Al-’Imran: 146)<br />
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p><strong>مَا أُعْطِيَ أَحَدٌ عَطَاءً خَيْرًا وَأَوْسَعَ مِنَ الصَّبْرِ</strong></p>
<p>“Tidaklah seorang diberi pemberian yang lebih baik dan lebih luas daripada kesabaran.” (HR. Al-Bukhari no. 781)<br />
6. Bergembira dengan musibah karena besarnya faedah dari musibah ini. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</p>
<p><strong>وَإِنْ كَانَ أَحَدُهُمْ لَيَفْرَحُ بِالْبَلاَءِ كَمَا يَفْرَحُ أَحَدُكُمْ بِالرَّخَاءِ</strong></p>
<p>“Dan sungguh salah seorang dari mereka (yakni orang-orang yang shalih) merasakan senang terhadap bala` (musibah) seperti salah seorang kalian suka terhadap kemakmuran.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, 3/318, no. 3266)<br />
7. Musibah akan membersihkan dosa dan kesalahan.<br />
8. Musibah akan menumbuhkan sifat belas kasihan pada diri seseorang terhadap yang ditimpa musibah dan membantu untuk meringankan beban mereka.<br />
9. Mengetahui besarnya nikmat sehat serta mensyukurinya, karena nikmat tidaklah diketahui kadar besarnya kecuali setelah tidak adanya.<br />
10. Di balik dari musibah ada faedah-faedah yang tersembunyi. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p><strong>فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا</strong><strong><br />
</strong><br />
“Mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)<br />
Tatkala raja yang bengis hendak merampas Sarah (istri Nabi Ibrahim ‘alaihissalam) dari Nabi Ibrahim ‘alaihissalam, ternyata di balik musibah itu sang raja akhirnya memberikan seorang pembantu yang bernama Hajar kepada Sarah. Dari Hajar (istri Ibrahim ‘alaihissalam), lahirlah Isma’il, dan di antara keturunan Isma’il adalah penutup para nabi dan rasul yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.<br />
11. Musibah dan penderitaan akan menghalangi sifat sombong, angkuh, dan kebengisan. Kalaulah raja Namrud yang kafir itu seorang yang fakir, sakit-sakitan, tuli dan buta, tentulah ia tidak akan membantah Nabi Ibrahim tentang Rabbnya. Namun keangkuhan kekuasaan itulah yang menyebabkan Namrud menentang Ibrahim. Dan seandainya Fir’aun itu fakir dan sakit-sakitan tentu ia tidak akan mengatakan: ‘Sayalah Rabb kalian yang paling tinggi.’<br />
Allah berfirman:</p>
<p><strong>إِنَّ اْلإِنْسَانَ لَيَطْغَى. أَنْ رَآهُ اسْتَغْنَى</strong></p>
<p>“Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (Al-’Alaq: 6-7)<br />
Dan firman-Nya:</p>
<p><strong>وَمَا أَرْسَلْنَا فِي قَرْيَةٍ مِنْ نَذِيْرٍ إِلاَّ قَالَ مُتْرَفُوْهَا إِنَّا بِمَا أُرْسِلْتُمْ بِهِ كَافِرُوْنَ</strong></p>
<p>“Dan kami tidak mengutus kepada suatu negeri seorang pemberi peringatan pun melainkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu berkata: ‘Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu diutus untuk menyampaikannya’.” (As-Saba: 34)<br />
Sedangkan orang-orang fakir dan lemah mereka banyak yang menjadi wali-wali Allah Subhanahu wa Ta’ala dan pengikut para Nabi. Karena faedah-faedah yang mulia ini, maka orang yang paling besar cobaannya adalah para nabi, kemudian yang semisal mereka, kemudian yang semisalnya. Mereka dituduh sebagai orang-orang gila, tukang sihir, dan sekian ejekan lainnya. Namun mereka bersabar atas pendustaan dan gangguan orang-orang kafir tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p><strong>لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَلَتَسْمَعُنَّ مِنَ الَّذِيْنَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَمِنَ الَّذِيْنَ أَشْرَكُوا أَذًى كَثِيْرًا</strong></p>
<p>“Kalian sungguh-sungguh akan diuji terhadap harta dan diri kalian, dan juga kalian sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kalian dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak.” (Ali ‘Imran: 186) [Dinukil dari Tafsir Al-Qasimi -dengan ringkas- 1/405-409]</p>
</address>
<address><strong>Kewajiban Bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Merendahkan diri di Hadapan-Nya ketika Datang Musibah</strong></address>
<address>Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hikmah-Nya yang mendalam menguji hamba-Nya dengan kesenangan dan penderitaan untuk menguji kesabaran dan syukur mereka. Barangsiapa bersabar ketika mendapat musibah dan bersyukur ketika mendapat nikmat serta bersimpuh di hadapan-Nya saat mendapat cobaan, dengan mengadu kepada-Nya akan dosa dan kekurangannya serta memohon rahmat dan ampunan-Nya, sungguh ia telah beruntung dan meraih kesudahan yang baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:&nbsp;</p>
<p><strong>وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ</strong></p>
<p>“Dan Kami uji mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang jelek-jelek agar mereka kembali (kepada kebenaran).” (Al-A’raf: 168)<br />
Dan firman-Nya:</p>
<p><strong>ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ</strong></p>
<p>“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Ar-Ruum: 41)<br />
Yang dimaksud dengan kebaikan di sini adalah nikmat seperti kesuburan, kemakmuran, kesehatan, dimenangkan atas musuh dan semisalnya. Sedangkan yang dimaksud dengan kejelekan adalah musibah seperti penyakit, dikuasai oleh musuh, gempa, angin topan, banjir yang menghancurkan dan semisalnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala uji dengan itu semua agar manusia kembali ke jalan yang benar, segera bertaubat dari dosa dan bergegas menuju ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Karena kekufuran dan maksiat adalah sumber segala bencana di dunia dan di akhirat. Adapun beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menaati Rasul-Nya dan berpegang teguh dengan syariat-Nya adalah sumber kemuliaan dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan hamba-Nya untuk bertaubat kepada-Nya di saat turunnya musibah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</p>
<p><strong>وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا إِلَى أُمَمٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَخَذْنَاهُمْ بِالْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ لَعَلَّهُمْ يَتَضَرَّعُوْنَ. فَلَوْلاَ إِذْ جَاءَهُمْ بَأْسُنَا تَضَرَّعُوا وَلَكِنْ قَسَتْ قُلُوْبُهُمْ وَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطَانُ مَا كَانُوا يَعْمَلُوْنَ</strong><strong><br />
</strong><br />
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan supaya mereka bermohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri. Maka mengapa mereka tidak memohon (kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala) dengan tunduk merendahkan diri ketika datang siksaan Kami kepada mereka, bahkan hati mereka telah menjadi keras dan setan pun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan.” <strong>(Al-An’am: 42-43)</strong></p>
</address>
<address> Telah shahih riwayat dari Amirul Mukminin Umar bin Abdul ‘Aziz rahimahullahu bahwa beliau menulis surat kepada para gubernurnya ketika terjadi gempa di zamannya. Beliau menyuruh mereka untuk memerintahkan kaum muslimin supaya bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, merendahkan diri di hadapan-Nya, dan beristighfar dari dosa-dosa. (lihat Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibnu Baz, 2/126-129)<br />
Wallahu a’lam bish-shawab.</address>
<address><a href="http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=449">http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&amp;id_online=449</a></address>
<address></address>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1035/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1035/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1035/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1035/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1035/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1035/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1035/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1035/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1035/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1035/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1035/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1035/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1035/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1035/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1035&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/11/04/pelipur-lara-saat-musibah-dan-bencana/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Para Ulama Salaf Lainnya</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/25/para-ulama-salaf-lainnya/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/25/para-ulama-salaf-lainnya/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 25 Oct 2010 03:20:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Biografi Ulama Ahlussunnah]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1030</guid>
		<description><![CDATA[Para Ulama Salaf Lainnya Para Ulama Salaf Ahlul Hadits selain yang disebutkan sebelumnya yang masyur dizamannya antara lain : Imam Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Sallam (wafat 220H) Ibnu Abi Syaibah (159-235 H) Imam Asy Syaukani (172-250 H) Imam al-Muzanniy (wafat 264H) Imam Al Ajurri (190-292H) Imam Al Barbahari (wafat 329 H) Abdul Qadir Al Jailani (471-561 [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1030&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2><a title="Link permanen: Para Ulama Salaf Lainnya" rel="bookmark" href="http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/29/para-ulama-salaf-lainnya/">Para Ulama Salaf Lainnya</a></h2>
<div>
<p>Para Ulama Salaf Ahlul Hadits selain yang disebutkan sebelumnya yang masyur dizamannya antara lain :</p>
<ul>
<li><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=208">Imam Abu ‘Ubaid Al-Qasim bin Sallam (wafat 220H)</a></strong></li>
<li><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=209">Ibnu Abi Syaibah (159-235 H)</a></strong></li>
<li><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=24">Imam Asy Syaukani (172-250 H)</a></strong></li>
<li><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=212">Imam al-Muzanniy (wafat 264H)</a></strong></li>
<li><em><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=33">Imam Al Ajurri (190-292H)</a></strong></em></li>
<li><em><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=392">Imam Al Barbahari (wafat 329 H)</a></strong></em></li>
<li><em><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=285">Abdul Qadir Al Jailani (471-561 H)</a></strong></em></li>
<li><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=30">Al-Hafidh Al Mundziri 581-656H</a></strong></li>
<li><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=15">Imam Nawawi (631-676H)</a></strong></li>
<li><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=34">Imam Ibnul-Qoyyim al-Jauziyyah (wafat 751 H)</a></strong></li>
<li><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=320">Ibnu Hajar Al ‘Asqolani (773-852 H)</a></strong></li>
<li><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=49">Imam As Suyuti (849-911 H)</a></strong></li>
</ul>
</div>
<p><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/29/para-ulama-salaf-lainnya/">http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/29/para-ulama-salaf-lainnya/</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1030/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1030/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1030/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1030/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1030/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1030/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1030/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1030/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1030/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1030/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1030/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1030/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1030/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1030/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1030&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/25/para-ulama-salaf-lainnya/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Ulama Sekarang Yang Berdiri Di Atas Sunnah</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/25/ulama-sekarang-yang-berdiri-di-atas-sunnah/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/25/ulama-sekarang-yang-berdiri-di-atas-sunnah/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 25 Oct 2010 03:16:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Biografi Ulama Ahlussunnah]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1028</guid>
		<description><![CDATA[Ulama sekarang diatas Sunnah &#160; لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ عَلَى كَذَلِكَ “Akan senantiasa ada sekelompok orang dari kalangan ummatku yang menegakkan/ berdiri di atas perintah Allah, tidak akan memadhorotkan mereka siapa yang menghina dan menyelisihi mereka sampai datang perkara Allah (yaitu hari kiamat) dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1028&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2><a title="Link permanen: Ulama sekarang diatas Sunnah" rel="bookmark" href="http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/14/ulama-sekarang-diatas-sunnah/">Ulama sekarang diatas Sunnah</a></h2>
<div>
<p>&nbsp;</p>
<p>لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ عَلَى كَذَلِكَ</p>
<p>“<em>Akan senantiasa ada sekelompok orang dari kalangan ummatku yang menegakkan/ berdiri di atas perintah Allah, tidak akan memadhorotkan mereka siapa yang menghina dan menyelisihi mereka sampai datang perkara Allah (yaitu hari kiamat) dan mereka tetap dalam keadaan demikian</em>“. <em>[Muttafaqun 'alaih, hadits dari Mu'awiyah]</em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Para</strong><strong> Ulama Sekarang Yang Berjalan Di Atas As-Sunnah Antara Lain:</strong></p>
<p><span id="more-1028"></span></p>
<p><strong>‘Ulama Saudi Arabia:</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<ol>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=18">Al ‘Allamah asy Syaikh Muhammad Mukhtar Amin asy Syanqithiy</a>– shohibut Tafsir adh wa’ul bayan. Beliau termasuk salah satu guru Syaikh Muhammad bin Sholih al ‘Utsaimin</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=52">Al ‘Allamah asy Syaikh Abdurrohman bin Nashir as Sa’di</a> , pemilik kitab Tafsir Karimur Rohman fi Kalamil Mannan atau yang lebih dkenal Tafsir as Sa’diy</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=22">Samahatusy Syaikh al ‘allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz</a></li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=7">Faqihul zaman al ‘allamah asy Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin</a></li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=32">Al ‘allamah al muhaddits asy syaikh Adbul Muhsin bin Hammad al ‘Abbad al Badr</a>, Beliau termasuk ulama senior saat ini, mengajar di Masjid Nabawi.</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=9">Al ‘allamah asy Syaikh Doktor Sholih Fauzan al Fauzan</a> anggota Haiah Kibarul ‘Ulama</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//">Al ‘allamah asy Syaikh Abdul Aziz bin sholih alu Syaikh</a> mufti ‘Amm kerajaan Saudi Arabia saat ini</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=12">Al ‘allamah al muhaddits asy Syaikh Yahya bin Ahmad an Najmi</a>mufti kerajaan Saudi untuk daerah Selatan (Shoromithoh)</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=21">Al ‘allamah al muhaddits asy syaikh Rabi’ bin Hadi al Madkholy</a> –pembawa bendera jarh wa ta’dil saat ini sebagaimana rekomendasi Syaikh al Albani</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//">Al ‘allamah asy syaikh Dr. Sholih bin Sa’ad as Suhaimy</a> –Beliau dosen pascasarjana di Jami’ah al Islamiyyah Madinah</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//">Al ‘allamah asy Syaikh Muhammad bin Hadi al Madkholy</a> –dosen jami’ah Islamiyyah Madinah</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//">Al ‘allamah asy Syaikh Dr. Ibrohim bin ‘Amir ar Rauhaily</a> – penulis kitab “Mauqif Ahlis sunnah ‘an ahlil bida’” yang diterjemahkan dgn judul “Mauqif Ahlus Sunnah terhadap Ahlul Bid’ah” (ana lupa judul tepatnya)</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//">Asy Syaikh DR. Ali bin Nashir al faqihy</a> – Guru Besar Aqidah di Masjid Nabawy</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//">Asy Syaikh Abdurrozaq bin Abdil Muhsin bin Hammad al ‘Abbad al badr</a><span style="text-decoration:underline;"> </span>- putra Syaikh Abdul Muhsin al ‘Abbad al Badr (point no 3)</li>
<li>Asy Syaikh Abdul Malik a Romadhoniy al Jazairy– Beliau yang menyiapkan majelis Syaikh Abdul Muhsin di Masjid Nabawi. Penulis buku “Madarik an Nazhor fi Siyasah…”diterjemahkan dgn judul “Pandangan Tajam thd Politik”</li>
<li>Asy Syaikh Kholid ar Roddady –pentahqiq kitab Syarhus sunnah al barbahary</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//">Asy Syaikh Zaid bin Muhammad bin Hadi al madkholy</a></li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//">Asy Syaikh Abdulloh bin ‘Abdirrohman al Jibrin</a> – termasuk ulama senior, sudah sepuh</li>
<li>Asy Syaikh Ubaid al Jabiri</li>
<li>asy Syaikh Abdul Aziz ar Rojihy</li>
<li>Asy Syaikh Muhammad Aman Jamiy</li>
<li>Fadhilatusy Syaikh Sholih bin Muhammad al Luhaidan ketua Mahkamah Tinggi dan anggota Hai’ah Kibarul Ulama</li>
<li>Masyayikh anggota Majelis Ifta wal Buhuts dan anggota Kibarul Ulama</li>
<li>Fadhilatusy Syaikh Bakar Abu –penulis kitab “Hukmul Intima’”</li>
<li>asy Syaikh AbdusSalam bin Barjas -penulis Kitab “Hujjajul Qowwiyyah..”. Beliau sudah meninggal dalam kecelakaan mobil. Semoga Allah melapangkan kuburnya dan menempatkannya di kedudukan yang mulia di sisiNya.</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>‘Ulama dari Yaman:</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<ol>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=55">al ‘allamah al muhaddits ad diyar al yamaniyyah asy Syaikh Muqbil bin Hadi al wadi’iy</a>;, Beliau termasuk ulama besar abad ini.</li>
<li>Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab al Washobi; beliau mungkin Syaikh yang dituakan di Yaman. Kalau datang ke Damaj, biasanya beliau Cuma menjawab pertanyaan2 dan sedikit memberi nasihat emasnya. Punya markas di Hudaidah.</li>
<li>Asy Syaikh Muhammad Al Imam beliau termasuk Ahl Hill wal Aqd yang ditunjuk oleh Asy Syaikh Muqbil rahimahullah. Salah satu murid pertamanya Asy Syaikh Muqbil. Punya markas di Ma’bar merupakan markas terbesar ke 2 setelah Damaj.</li>
<li>Syaikh Yahya al Hajury–Beliau yang menggantikan Syaikh Muqbil di Darul Hadits Dammaj</li>
<li>Asy Syaikh Abdul Aziz Al Buro’i adalah termasuk salah satu masyaikh yang sangat keras terhadap Ahlul Bid’ah. Beliau mempunyai markas di Kota Ib.</li>
<li>Asy Syaikh Abdullah bin Utsman dijuluki Khotibul Yamany karena beliau terkenal sangat pintar berorator. Nasihat2 beliau tentang maut, membuat mata tak bisa menahan airnya.</li>
<li>Asy Syaikh Abdurrozaq punya markas di Dammar</li>
<li>Asy Syaikh Abdul Musowwir termasuk masyaikh yang sudah cukup berumur. Dulu Asy Syaikh Yahya hafidhohullah belajar Syarh Ibn Aqil dengan beliau.</li>
<li>asy Syaikh Abdulloh al Mar’iy dan Saudaranya asy Syaikh Abdurrohman al Mar’iy</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Ulama dari Yordania</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<ol>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=11">al ‘Allamah al Muhaddits Nashirus sunnah asy Syaikh al Albani</a> . Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz pernah berkata: Saya tidak mengetahui di bawah kolong langit saat ini orang yang lebih mengetahui hadits daripada Beliau (Syaikh al Albani)”.</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//">Syaikh Ali hasan</a> al Halabiy tatkala Syaikh al Albani ditanya cucunya “<em>Siapakah dua orang murid yang paling mengetahui tentang hadits</em>“. Syaikh al Albani berkata: Abu Ishaq al Huwainidan Ali Hasan al Halabiy.</li>
<li><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//">Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali</a>, penulis kitab Limadza Ikhtartu Manhaj Salaf, Bahjatun Nazhirin Syarh Riyadhus Sholihin, dll.</li>
<li>Syaikh Muhammad Musa</li>
<li>Syaikh Masyhur alu Salman</li>
<li>Syaikh Husain ‘Uwaisyiah</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dan masih banyak lagi para ulama yang belum disebutkan disini.</p>
<p><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/14/ulama-sekarang-diatas-sunnah/">http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/14/ulama-sekarang-diatas-sunnah/</a></p>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1028/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1028/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1028/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1028/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1028/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1028/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1028/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1028/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1028/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1028/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1028/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1028/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1028/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1028/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1028&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/25/ulama-sekarang-yang-berdiri-di-atas-sunnah/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Para Ulama Ahlul Hadits</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/25/para-ulama-ahlul-hadits/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/25/para-ulama-ahlul-hadits/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 25 Oct 2010 03:09:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Biografi Ulama Ahlussunnah]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1026</guid>
		<description><![CDATA[Para Ulama Ahlul Hadits بسم الله الرحمن الرحيم Biografi para ulama ahlul hadits mulai dari zaman sahabat hingga sekarang yang masyhur : 1. Khalifah ar-Rasyidin : • Abu Bakr Ash-Shiddiq • Umar bin Al-Khaththab • Utsman bin Affan • Ali bin Abi Thalib 2. Al-Abadillah : • Ibnu Umar • Ibnu Abbas • Ibnu Az-Zubair • Ibnu Amr • [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1026&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2><a title="Link permanen: Para Ulama Ahlul Hadits" rel="bookmark" href="http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/30/para-ulama-ahlul-hadist/">Para Ulama Ahlul Hadits</a></h2>
<div>
<p>بسم الله الرحمن الرحيم</p>
<p><strong>Biografi para ulama ahlul hadits mulai dari zaman sahabat hingga sekarang yang masyhur :</strong><strong> </strong></p>
<p><strong>1. Khalifah ar-Rasyidin :<br />
• </strong><strong><a title="gray" href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=27">Abu Bakr Ash-Shiddiq</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=46">Umar bin Al-Khaththab</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=74">Utsman bin Affan</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=53">Ali bin Abi Thalib</a></strong><strong></strong></p>
<p><strong>2. Al-Abadillah :<br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=77">Ibnu Umar</a><br />
</strong><strong>• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=35">Ibnu Abbas</a><br />
</strong><strong>• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=43">Ibnu Az-Zubair</a><br />
</strong><strong>• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=80">Ibnu Amr</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=54">Ibnu Mas’ud</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=57">Aisyah binti Abubakar</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=58">Ummu Salamah</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=59">Zainab bint Jahsy</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=60">Anas bin Malik</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=73">Zaid bin Tsabit</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=242">Abu Hurairah</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=295">Jabir bin Abdillah</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=298">Abu Sa’id Al-Khudri</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=61">Mu’adz bin Jabal</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=301">Abu Dzarr al-Ghifari</a></strong><strong><br />
• <strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=302">Sa’ad bin Abi Waqqash</a></strong><strong></strong><br />
• <strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=299">Abu Darda’</a></strong><strong></strong></strong></p>
<p><strong><strong>3. Para Tabi’in :</strong></strong></p>
<p><strong><strong><span id="more-1026"></span><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=47">Sa’id bin Al-Musayyab wafat 90 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=56">Urwah bin Zubair wafat 99 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=315">Sa’id bin Jubair wafat 95 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=75">Ali bin Al-Husain Zainal Abidin wafat 93 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=63">Muhammad bin Al-Hanafiyah wafat 80 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=322">Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bin Mas’ud wafat 94 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=323">Salim bin Abdullah bin Umar wafat 106 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=23">Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash Shiddiq </a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=44">Al-Hasan Al-Bashri wafat 110 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=67">Muhammad bin Sirin wafat 110 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=42">Umar bin Abdul Aziz wafat 101 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=300">Nafi’ bin Hurmuz wafat 117 H </a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=303">Muhammad bin Syihab Az-Zuhri wafat 125 H </a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=349">Ikrimah wafat 105 H </a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=350">Asy Sya’by wafat 104 H </a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=351">Ibrahim an-Nakha’iy wafat 96 H </a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=352">Aqamah wafat 62 H</a></strong><strong></strong></strong></p>
<p><strong><strong><strong><strong>4. Para Tabi’ut tabi’in :<br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=39">Malik bin Anas wafat 179 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=62">Al-Auza’i wafat 157 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=64">Sufyan bin Said Ats-Tsauri wafat 161 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=316">Sufyan bin Uyainah wafat 193 H</a></strong><strong><br />
</strong><strong></strong><strong>• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=317">Al-Laits bin Sa’ad wafat 175 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=353">Syu’bah ibn A-Hajjaj wafat 160 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=38">Abu Hanifah An-Nu’man wafat 150 H</a></strong><strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p><strong><strong><strong><strong>5. Atba’ Tabi’it Tabi’in : </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=">Setelah para tabi’ut tabi’in</a></strong><strong>:<br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=68">Abdullah bin Al-Mubarak wafat 181 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=325">Waki’ bin Al-Jarrah wafat 197 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=326">Abdurrahman bin Mahdy wafat 198 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=324">Yahya bin Sa’id Al-Qaththan wafat 198 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=20">Imam Syafi’i wafat 204 H</a></strong><strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong>6. Murid-Murid atba’ Tabi’it Tabi’in :<br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=16">Ahmad bin Hambal wafat 241 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=329">Yahya bin Ma’in wafat 233 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=327">Ali bin Al-Madini wafat 234 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=330">Abu Bakar bin Abi Syaibah Wafat 235 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=345">Ibnu Rahawaih Wafat 238 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=346">Ibnu Qutaibah Wafat 236 H</a></strong><strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong>7. Kemudian murid-muridnya seperti:<br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=389">Al-Bukhari wafat 256 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=390">Muslim wafat 271 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=338">Ibnu Majah wafat 273 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=331">Abu Hatim wafat 277 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=332">Abu Zur’ah wafat 264 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=37">Abu Dawud : wafat 275 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=69">At-Tirmidzi wafat 279</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=71">An Nasa’i wafat 234 H</a></strong><strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong>8. Generasi berikutnya : orang-orang generasi berikutnya yang berjalan di jalan mereka adalah:<br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=333">Ibnu Jarir ath Thabary wafat 310 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=334">Ibnu Khuzaimah wafat 311 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=354">Muhammad Ibn Sa’ad wafat 230 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=335">Ad-Daruquthni wafat 385 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=48">Ath-Thahawi wafat 321 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=33">Al-Ajurri wafat 360 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=343">Ibnu Hibban wafat 342 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=344">Ath Thabarany wafat 360 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=339">Al-Hakim An-Naisaburi wafat 405 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=79">Al-Lalika’i wafat 416 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=72">Al-Baihaqi wafat 458 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=348">Al-Khathib Al-Baghdadi wafat 463 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=45">Ibnu Qudamah Al Maqdisi wafat 620 H</a></strong><strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong>9. Murid-Murid Mereka :<br />
• </strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com/?p=319" target="_blank"><strong>Ibnu Daqiq Al-led wafat 702 H</strong></a><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=41">Ibnu Taimiyah wafat 728 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong>Al-Mizzi wafat 742 H</strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=321">Imam Adz-Dzahabi (wafat 748 H)</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=34">Imam Ibnul-Qoyyim al-Jauziyyah (wafat 751 H)</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=78">Ibnu Katsir wafat 774 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong>Asy-Syathibi wafat 790 H<br />
</strong><strong>• </strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=385"><strong>Ibnu Rajab wafat 795 H</strong></a></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong><strong>10. Ulama Generasi Akhir :</strong><strong></strong><strong><br />
</strong><strong>•</strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=391"> Ash-Shan’ani wafat 1182 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=17">Muhammad bin Abdul Wahhab wafat 1206 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=13">Muhammad Shiddiq Hasan Khan wafat 1307 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=445">Al-Mubarakfuri wafat 1427 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=52">Abdurrahman As-Sa`di wafat 1367 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=19">Ahmad Syakir wafat 1377 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=8">Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh wafat 1389 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=18">Muhammad Amin Asy-Syinqithi wafat 1393 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=11">Muhammad Nashiruddin Al-Albani wafat 1420 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=22">Abdul Aziz bin Abdillah Baz wafat 1420 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=340">Hammad Al-Anshari wafat 1418 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=10">Hamud At-Tuwaijiri wafat 1413 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=50">Muhammad Al-Jami wafat 1416 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=7">Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin wafat 1423 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=55">Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i wafat 1423 H</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=9">Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidhahullah</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=32">Abdul Muhsin Al-Abbad hafidhahullah</a></strong><strong><br />
• </strong><strong><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com//?p=21">Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafidhahullah</a></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></strong></p>
<p>Sumber: Makanatu Ahli Hadits karya Asy-Syaikh Rabi bin Hadi Al-Madkhali dan Wujub Irtibath bi Ulama dengan sedikit tambahan.</p>
<p><a href="http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/30/para-ulama-ahlul-hadist/">http://ahlulhadist.wordpress.com/2007/10/30/para-ulama-ahlul-hadist/</a></p>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1026/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1026/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1026/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1026/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1026/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1026/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1026/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1026/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1026/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1026/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1026/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1026/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1026/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1026/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1026&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/25/para-ulama-ahlul-hadits/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Bekal-bekal Penting Bagi Para Calon Jamaah Haji</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/21/bekal-bekal-penting-bagi-para-calon-jamaah-haji/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/21/bekal-bekal-penting-bagi-para-calon-jamaah-haji/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 21 Oct 2010 02:47:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab akhlaq]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Fiqh]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manasik Haji dan Umroh]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1022</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Al-’Allamah Asy-Syailh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah بسم الله ، والحمد لله ، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه . Kepada para jama’ah haji Baitullah Al-Haram saya sampaikan nasehat-nasehat penting ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala : وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى Tolong &#8211; menolonglah kalian dalam kebaikan dan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1022&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Al-’Allamah Asy-Syailh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah<br />
بسم الله ، والحمد لله ، والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن اهتدى بهداه .</p>
<p>Kepada para jama’ah haji Baitullah Al-Haram saya sampaikan nasehat-nasehat penting ini dalam rangka mengamalkan firman Allah Ta’ala :</p>
<p>وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى</p>
<p>Tolong &#8211; menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan .(Al-Maa&#8217;idah : 2)</p>
<p>dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :</p>
<p>« الدين النصيحة، قيل : لمن يا رسول الله ، قال : لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم »</p>
<p>Agama adalah nasehat. Ada yang bertanya, “Untuk siapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, Kitab-Nya Rasul-Nya, para pimpinan kaum muslimin, dan keumuman muslimin.”</p>
<p>● Pertama : Bertaqwa kepada Allah dalam semua kondisi.</p>
<p><span id="more-1022"></span></p>
<p>Taqwa merupakan terkumpulnya seluruh kebaikan. Taqwa merupakan wasiat Allah Subhanahu wa Ta’ala dan wasiat Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman :</p>
<p>يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ</p>
<p>“Wahai manusia, bertaqwalah kalian kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu.” (An-Nisa` : 1)</p>
<p>Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :</p>
<p>وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ</p>
<p>Sungguh telah Kami wasiatkan kepada ahlul kitab sebelum kalian dan kepada kalian (yaitu wasiat) untuk kalian bertaqwa kepada Allah. (An-Nisa` : 131)</p>
<p>Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berwasiat dengan taqwa dalam khuthbahnya.</p>
<p>Hakekat Taqwa adalah : Melaksanakan segala yang Allah wajibkan kepada hamba dan meninggalkan segala yang Allah larang yang dilakukan ikhlash karena Allah, cinta kepada-Nya, berharap besar terhadap pahala-Nya, dan takut dari hukuman-Nya, yang dilakukan dengan cara yang sesuai dengan syari’at Allah terhadap hamba-Nya melalui lisan Rasul-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.</p>
<p>Shahabat ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :</p>
<p>تقوى الله حق تقاته أن يطاع فلا يعصى ، ويذكر فلا ينسى ، ويشكر فلا يكفر</p>
<p>“Bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa adalah : Allah ditaati tidak ditentang, Allah diingat tidak dilupakan, dan Allah disyukuri tidak dikufuri.”</p>
<p>Amirul Mu’minin ‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah berkata : “Taqwa kepada Allah bukanlah semata-mata berpuasa pada siang hari, atau shalat pada malam hari, atau memadukan dua ibadah tersebut, namun taqwa kepada Allah (yang hakiki) adalah melaksanakan segala yang Allah wajibkan dan meninggalkan segala yang Allah haramkan. Barangsiapa yang dikaruniai kebaikan setelah itu, maka berarti kebaikan di atas kebaikan.”</p>
<p>Seorang tabi’in yang mulia, Thalq bin Habib rahimahullah berkata :</p>
<p>تقوى الله سبحانه هي أن تعمل بطاعة الله على نور من الله ترجو ثواب الله ، وأن تترك معصية الله على نور من الله تخاف عقاب الله</p>
<p>“Taqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah : engkau mengamalkan ketaatan kepada Allah, di atas cahaya dari Allah, dengan engkau berharap pahala dari Allah. Dan engkau meninggalkan kemaksiatan kepada Allah, di atas cahaya dari Allah, dengan engkau takut dari hukuman Allah.”</p>
<p>Ini merupakan penjelasan yang sangat bagus.</p>
<p>Maknanya adalah bahwa wajib atas setiap muslim untuk bertafaqquh (mendalami) ilmu agama dan mempelajari (hukum-hukum permasalahan) yang tidak boleh baginya untuk tidak tahu tentangnya. Sehingga dengan itu ia bisa melaksanakan ketaatan kepada Allah di atas bashirah (cahaya ilmu) dan meninggalkan larangan-larangan Allah di atas bashirah (cahaya ilmu). Inilah realisasi dari pengamalan syahadah La ilaha ilallah (Tidak ilah [1] yang berhak diibadahi kecuali Allah) Muhammad rasulullah.</p>
<p>- Syahadat yang pertama konsekuensinya adalah beriman kepada Allah satu-satu-Nya dan mengkhususkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa selain-Nya, serta memurnikan segala amalan hanya karena mengharapkan Wajah-Nya, mengharap rahmat-Nya, dan takut dari hukuman-Nya.</p>
<p>- Syahadat yang kedua konsekuensinya adalah beriman kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau adalah rasul kepada segenap jin dan manusia, membenarkan berita-berita yang disampaikan, dan mengikuti syariat beliau serta menjauhi segala yang menyelisihinya</p>
<p>Dua syahadat tersebut merupakan prinsip agama dan asas millah. Sebagaimana firman Allah :</p>
<p>شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيم</p>
<p>Allah bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Dia, yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan bersaksi yang demikian itu). Tida ada ilah melainkan Dia (yang berhak diibadahi), Dzat Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Ali ‘Imran : 18)</p>
<p>Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :</p>
<p>وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ</p>
<p>Ilah kalian adalah ilah yang satu, tidak ada ilah yang berhak diibadahi kecuali Dia yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. (Al-Baqarah : 163)</p>
<p>Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :</p>
<p>قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُون</p>
<p>Katakanlah: “Wahai manusia sesungguhnya aku adalah rasul (utusan) Allah kepada kalian semua, yaitu Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada ilah (yang berhak diibadahi) selain Dia, Dzat yang menghidupkan dan mematikan. Maka berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang Ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah Dia, supaya kalian mendapat petunjuk”. (Al-A’raf : 158).</p>
<p>Ayat dalam masalah ini sangat banyak.</p>
<p>● Kedua : Saya wasiatkan kepada segenap jama’ah haji dan peziarah serta setiap muslim yang membaca wasiat ini untuk senantiasa menjaga shalat lima waktu tepat pada waktunya, perhatian terhadapnya, mengagungkannya, serta tuma`ninah dalam (pelaksanaan)nya. Karena shalat merupakan rukun Islam terbesar setelah syahadatain, karena shalat merupakan tiang agama, perkara pertama yang dihisab pada hari kiamat, dan barangsiapa yang meninggalkannya maka dia kafir.</p>
<p>Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :</p>
<p>وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ</p>
<p>Tegakkanlah shalat, tunaikan zakat, dan taatilah Rasulullah agar kalian mendapat rahmat. (An-Nur : 56)</p>
<p>Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman :</p>
<p>حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِين</p>
<p>Jagalah semua shalat(kalian), dan (jagalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (Al-Baqarah : 238)</p>
<p>Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman :</p>
<p>َدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ * الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ</p>
<p>Sungguh telah sukses kaum mukminin. Yaitu mereka yang dalam shalatnya khusyu’ (Al-Mukminun : 1-2)</p>
<p>Sampai firman Allah :</p>
<p>وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ * أُولَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ * الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ *</p>
<p>Dan mereka yang senantiasa menjaga shalat-shalatnya. Merekalah orang-orang yang mewarisi. Yaitu mewarisi jannah firdaus mereka kekal di dalamnya. (Al-Mukminun : 9-11)</p>
<p>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :</p>
<p>« بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة »</p>
<p>“(Batas) antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim dalam Shahih-nya)</p>
<p>Beliau ‘alahish shalatu was salam juga bersabda :</p>
<p>« العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر »</p>
<p>Perjanjian antara kami dengan mereka adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir. Diriwayatkan oleh Ahmad dan para penulis kitab sunan dengan  sanad yang shahih.</p>
<p>Al-Imam Ahmad juga meriwayatkan dengan sanad yang hasan dari shahabat ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :</p>
<p>« من حافظ على الصلاة كانت له نورا وبرهانا ونجاة يوم القيامة ، ومن لم يحافظ عليها لم يكن له نور ولا برهان ولا نجاة ، وكان يوم القيامة مع فرعون وهامان وقارون وأبي بن خلف »</p>
<p>Barangsiapa menjaga shalatnya maka baginya cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari Kiamat. Barangsiapa yang tidak menjaganya maka tidak ada baginya cahaya, bukti, tidak pula keselamatan. Dan kelak pada hari Kiamat ia bersama Fir’aun, Haman, Qarun, dan Ubay bin Khalaf.</p>
<p>Sebagian ‘ulama mengatakan dalam syarh hadits tersebut : “Hanyalah orang-orang yang menyia-nyiakan shalat dikumpulkan bersama orang-orang kafir, karena :</p>
<p>- Bisa jadi dia meninggalkannya karena sibuk dengan kepempinan, kerajaan/negara, dan jabatan, sehingga dengan itu ia mirip dengan Fir’aun.</p>
<p>- Atau ia meninggakan shalat karena sibuk dengan urusan kementrian dan kepegawaian, sehingga dengan itu ia mirip dengan Haman menterinya Fir’aun.</p>
<p>- Atau bisa jadi ia meninggalkan shalat kerana syahwat, cinta harta, dan takabbur terhadap orang-orang fakir, sehingga dengan itu ia mirip dengan Qarun yang Allah tenggelamkan ia bersama istananya ke dalam bumi.</p>
<p>- Atau bisa jadi pula ia meninggalkan shalat karena sibuk dengan perdagangan dan berbagai muamalah duniawiyah, sehingga dengan itu ia mirip dengan Ubay bin Khalaf seorang pedang kafir di Makkah.”</p>
<p>Maka kita memohon keselamatan dan penjagaan kepada Allah dari keserupaan dengan musuh-musuh-Nya.</p>
<p>Di antara rukun shalat terpenting yang wajib atas setiap muslim untuk senantiasa memperhatikannya adalah thuma`ninah dalam ruku’, sujud, berdiri, dan duduknya. Banyak sekali orang yang shalat namun tidak khusyu’ dan tidak thuma`ninah padanya. Tidak diragukan bahwa thuma`ninah merupakan di antara rukun terpenting dalam shalat. Barangsiapa yang tidak thuma`ninah dalam shalatnya maka shalatnya batal.</p>
<p>Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau ruku’ beliau lurus dalam ruku’nya, meletakkan dua tangannya pada kedua lututnya, membungkukkan punggungnya dan menjadikan kepalanya sejajar dengannya, dan beliau tidak mengangkat kepalanya sampai tulang-tulang punggungnya ke tempatnya.</p>
<p>Apabila beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat kepadalnya dari ruku’ , maka beliau berdiri tegak, sampai semua tulang punggungnya kembali pada tempatnya. Apabila sujud maka beliau thuma`ninah dalam sujudnya sampai semua tulang punggungnya kembali pada tempatnya. Apabila duduk antara dua sujud, beliau duduk dengan tegak sampai kembali tulang-tulang punggungnya pada tempatnya.</p>
<p>Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ada sebagian orang yang tidak thuma`ninah dalam shalatnya, maka beliau memerintahkannya untuk mengulangi shalatnya, dan beliau berkata kepadanya :</p>
<p>« إذا قمت إلى الصلاة فأسبغ الوضوء، ثم استقبل القبلة فكبر، ثم اقرأ ما تيسر معك من القرآن، ثم اركع حتى تطمئن راكعا، ثم ارفع حتى تعتدل قائما، ثم اسجد حتى تطمئن ساجدا ، ثم ارفع حتى تطمئن جالسا، ثم اسجد حتى تطمئن ساجدا ، ثم افعل ذلك في صلاتك كلها »</p>
<p>Apabila engkau hendak menunaikan shalat, maka sempurnakanlah wudhu’ (terlebih dahulu), kemudian menghadaplah kiblat dan bertakbirlah. Kemudian bacalah surat dari Al-Qur`an  yang mudah bagimu. Kemudian ruku’lah  sampai engkau engkau thuma`ninah dalam ruku’. Kemudian angkatlah (kepalamu) sampai engkau tegak berdiri. Lalu sujudlah sampai engkau thuma’ninah dalam sujud. Kemudian angkatlah sampai engkau thuma’ninah dalam duduk. Kemudian sujudlah lagi sampai engkau thuma’ninah dalam sujud. Kemudian lakukanlah gerakan itu semua dalam seluruh shalatmu.</p>
<p>Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahih masing-masing.</p>
<p>Hadits shahih tersebut menunjukkan bahwa wajib atas setiap muslim untuk mengagungkan perkara shalat, memperhatikannya, dan thuma`ninah padanya sehingga ia melaksanakan shalat tersebut sesuai dengan yang disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.</p>
<p>Dan semestinya shalat bagi seorang mukmin itu menjadi pelapang hati, kenikmatan jiwa, dan penyejuk mata. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :</p>
<p>« وجعلت قرة عيني في الصلاة »</p>
<p>Telah dijadikan kesejukan mataku ada pada shalat. (HR. Ahmad dan An-Nasa`i dari shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Lihat Ash-Shahihah no. 1107, 1809, 3291)</p>
<p>Salah satu kewajiban terpenting dalam shalat bagi kaum pria adalah melaksanakan shalat fardhu secara berjama’ah. Karena shalat berjama’ah merupakan salah  satu syi’ar terbesar dalam Islam. Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan melaksanakan shalat fardhu secara berjama’ah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :</p>
<p>وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِين</p>
<p>Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’ (yakni secara berjama’ah). (Al-Baqarah : 43).</p>
<p>Allah Ta’ala juga berfirman tentang shalat Khauf (shalat yang dikerjakan dalam kondisi takut/genting, misalnya : dalam situasi berkecamuknya perang, pent) :</p>
<p>وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُم</p>
<p>dan apabila kamu (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka (para shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka (berjama’ah), maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) berjama’ah bersamamu dan menyandang senjata. Kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan satu rakaat, maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh). Kemudian hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, hendaknya mereka shalat bersamamu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. (An-Nisa` : 102)</p>
<p>(Pada ayat tersebut) Allah mewajibkan kepada kaum muslimin untuk melaksanakan shalat secara berjama’ah pada dalam kondisi genting/takut (perang berkecamuk). Maka dalam kondisi aman dan tenang kewajiban shalat berjama’ah lebih besar dan lebih kuat.</p>
<p>Di samping ayat di atas juga menunjukkan untuk terus melakukan persiapan menghadapi musuh dan waspada dari berbagai makar/tipu daya mereka. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :</p>
<p>وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّة</p>
<p>dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi (Al-Anfal : 60)</p>
<p>Jadi Islam adalah agama kemuliaan, terhormat, kekuatan, waspada, dan jihad yang benar. Sebagaimana Islam juga merupakan agama kasih sayang, kebaikan, akhlaqul karimah, dan sifat-sifat terpuji. Tatkala para salafush shalih berhasil memadukan semua perkara di atas, maka Allah kokohkan kedudukan mereka di muka bumi, Allah tinggikan mereka, dan Allah jadikan mereka bisa menundukkan musuh-musuhnya, serta Allah jadikan kepemimpinan dan qiyadah pada mereka. Namun, ketika generasi setelahnya mengubah itu semua, maka Allah pun mengubah kondisi mereka. Sebagaimana firman Allah :</p>
<p>إِنَّ اللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِم</p>
<p>Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka sendiri mengubah keadaan  yang ada pada diri mereka sendiri. (Ar-Ra’d : 11)</p>
<p>Telah shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda :</p>
<p>« لقد هممت أن آمر بالصلاة فتقام ، ثم آمر رجلا فيصلي بالناس، ثم أنطلق معي برجال معهم حزم من حطب إلى قوم لا يشهدون الصلاة فأحرق عليهم بيوتهم بالنار »</p>
<p>Sungguh aku bertekad untuk memerintahkan shalat yang kemudian shalat tersebut ditegakkan, kemudian aku perintahkan seseorang untuk shalat mengimami manusia. Kemudian beberapa orang pergi bersamaku dengan membawa seikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak mau menghadiri shalat berjama’ah, kemudian rumah-rumah mereka dibakar dengan api. Muttafaqun ‘alaihi</p>
<p>Beliau ‘alahish shalatu was salam juga bersabda :</p>
<p>« من سمع النداء فلم يأته فلا صلاة له إلا من عذر »</p>
<p>Barangsiapa mendengar adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena ada udzur. HR. Ibnu Majah.</p>
<p>Dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang pria buta bertanya, “Wahai Rasulullah sesungguhnya tidak ada penuntun untuk yang mengantarkanku ke masjid. Apakah ada keringanan untukku untuk aku shalat di rumahku? Rasulullah menjawab, “Apakah engkau mendengar adzan?” Pria tersebut menjawab, “Iya.” Rasulullah menegaskan, “Maka (tetap) wajib.” Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya.</p>
<p>Adapun kaum wanita, shalat di rumah lebih baik bagi mereka. Sebagaimana terdapat hadits-hadits shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hal tersebut. Dan tidaklah itu kecuali karena mereka adalah aurat dan fitnah (bagi kaum pria). Namun jangan mencegah mereka jika mereka meminta untuk pergi ke masjid, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda :</p>
<p>« لا تمنعوا إماء الله مساجد الله »</p>
<p>Jangan kalian larang kaum wanita dari masjid-masjid Allah. Muttafaqun ‘alaihi</p>
<p>Ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits-hadits shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjukkan bahwa wajib atas kaum wanita untuk menutup dan berhijab dari kaum pria, tidak menampakkan perhiasan, dan dilarang memakai wangi-wangian ketika keluar. Karena hal-hal tersebut menyebabkan timbul fitnah. Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :</p>
<p>« لا تمنعوا إماء الله مساجد الله ، وليخرجن تفلات »</p>
<p>Jangan kalian larang kaum wanita dari masjid-masjid Allah. Dan hendaknya mereka keluar dalam keadaan taflat. Muttafaqun ‘alaihi</p>
<p>Makna taflat adalah tidak memakai wangi-wangian yang menyebabkan terfitnahnya manusia.</p>
<p>Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :</p>
<p>« أيما امرأة أصابت بخورا فلا تشهد معنا العشاء »</p>
<p>Wanita mana pun yang memakai bukhur (wangi-wangian), maka tidak boleh shalat ‘Isya (berjama’ah) bersama kami. HR. Muslim</p>
<p>‘Aisyah (Ummul Mu`minin) radhiyallahu ‘anha berkata : “Kalau seandainya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tahu apa yang diperbuat oleh kaum wanita sekarang, niscaya beliau akan melarang mereka keluar.”</p>
<p>Wajib atas kaum wanita untuk bertaqwa kepada Allah dan menjauhi sebab-sebab fitnah, baik perhiasan, wangi-wangian, atau menampakkan sebagian keindahan, seperti wajah, kedua tangan, atau kedua kaki ketika bertemu dengan laki-laki dan ketika mereka keluar ke pasar, termasuk juga ketika thawaf atau sa’i. Lebih parah dari itu dan lebih besar kemungkarannnya adalah ketika mereka membuka kepala mereka, dan mengenakan baju pendek yang menyingkap lengan dan betis. Karena itu salah satu fitnah terbesar yang ditimbulkan oleh mereka. Oleh karena itu Allah berfirman :</p>
<p>وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى</p>
<p>Tinggallah kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu (Al-Ahzab : 33)</p>
<p>Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman :</p>
<p>يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ</p>
<p>Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri kaum mukminin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka”. (Al-Ahzab : 59)</p>
<p>Jilbab adalah baju yang menutupi kepala, wajah, dada, dan seluruh tubuh wanita.</p>
<p>‘Ali bin Abi Thalhah berkata dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma : Allah memerintahkan  isteri-isteri kaum mukminin apabila mereka keluar dari rumah-rumah mereka karena ada keperluan, untuk mereka menutup wajah mereka yang di atas kepala dengan jilbab … “</p>
<p>Allah Ta’ala berfirman :</p>
<p>وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ</p>
<p>Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. (Al-Ahzab : 53)</p>
<p>Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :</p>
<p>« صنفان من أهل النار لم أرهما بعد: نساء كاسيات عاريات ، مائلات مميلات ، على رءوسهن مثل أسنمة البخت المائلة ، لا يدخلن الجنة ولا يجدن ريحها ؛ ورجال بأيديهم سياط مثل أذناب البقر يضربون بها الناس »</p>
<p>Dua jenis dari penduduk neraka yang aku belum melihat mereka, wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang, berlenggak-lenggok, di atas kepala mereka seperti punuk onta, mereka tidak masuk jannah dan tidak pula mencium wanginya. Dan para lelaki yang di tangan-tangan mereka cemeti seperti ekor-ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya. Diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya.</p>
<p>Sabda beliau “berpakaian tapi telanjang.” ditafsirkan bahwa mereka menggunakan nikmat Allah namun kosong dari mensyukurinya. Dan ditafsirkan pula, bahwa mereka berpakaian dengan kain yang tipis atau pendek tidak menutupi badannya. Mereka berpakaian secara nama dan pengakuan, namun secara hakekat mereka telanjang.</p>
<p>Maka tidak diragukan, hadits shahih  tersebut mewajibkan kepada kaum wanita untuk perhatian terhadap masalah menutup (aurat) dan berhijab, serta waspada dari berbagai sebab kemurkaan dan adzab Allah. Wallahul Musta’an.</p>
<p>● Ketiga : Saya nasehatkan kepada segenap jama’ah haji, para peziarah, dan setiap muslim untuk mengeluarkan zakat mal (harta) mereka, apabila mereka memiliki harta yang wajib untuk dizakatkan. Karena zakat merupakan salah satu kewajiban terbesar dalam agama dan rukun ketiga dari rukun Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyari’atkan zakat dalam rangka membersihkan dan mensucikan seorang muslim dan hartanya, dan dalam rangka memberikan kebaikan kepada para fuqara’ dan pihak-pihak yang berhak menerima zakat lainnya. Sebagaimana firman Allah :</p>
<p>خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا</p>
<p>Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan  dan mensucikan  mereka (At-Taubah : 103)</p>
<p>Zakat merupakan salah satu bentuk syukur kepada Allah atas nikmat harta. Seorang yang bersyukur maka dia dijanjikan akan mendapat tambahan nikmat. Sebagaimana firman Allah :</p>
<p>وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ</p>
<p>dan (ingatlah juga), tatkala Rabb kalian memaklumkan; “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian, dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (Ibrahim : 7)</p>
<p>Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman :</p>
<p>فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلَا تَكْفُرُونِ</p>
<p>Karena itu, ingatlah kalian kepada-Ku niscaya aku ingat (pula) kepada kalian, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kalian mengingkari (nikmat)-Ku. (Al-Baqarah : 152)</p>
<p>Allah telah mengancam orang yang tidak mau membayar zakat mal-nya dengan adzab yang pedih, sebagaimana Allah sebutkan bahwa Dia akan mengadzab orang tersebut dengan hartanya pada hari Kiamat kelak. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman :</p>
<p>وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ * يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ</p>
<p>Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak, dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka (kemudian dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri! Maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian simpan itu!” (At-Taubah : 34-35)</p>
<p>Telah sah riwayat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang tafsir ayat yang mulia ini, bahwa setiap harta yang tidak ditunaikan zakatnya maka itu merupakan simpanan yang pemiliknya akan diadzab dengan harta tersebut pada Hari Kiamat, hari yang seharinya adalah lima puluh ribu tahun. Kemudian dia akan melihat jalannya, bisa jadi ke Jannah, bisa jadi ke Neraka.</p>
<p>Maka wajib atas setiap muslim yang memiliki harta yang wajib dizakati, untuk dia bertaqwa kepada Allah dan bersegera mengeluarkan zakatnya pada waktunya kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menghindar dari kemurkaan dan adzab Allah. Bagi orang-orang yang menginfakkan hartanya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjanjikan bagi mereka ganti dan pahala yang besar. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :</p>
<p>وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ</p>
<p>Dan barang apa saja yang kamu infakkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (Saba` : 39)</p>
<p>Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :</p>
<p>آمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَأَنْفِقُوا مِمَّا جَعَلَكُمْ مُسْتَخْلَفِينَ فِيهِ فَالَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَأَنْفَقُوا لَهُمْ أَجْرٌ كَبِير</p>
<p>Berimanlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kalian menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kalian dan menginfakkan (sebagian) dari hartanya memperoleh pahala yang besar. (Al-Hadid : 7)</p>
<p>● Keempat : Shaum (Puasa) Ramadhan. Ini merupakan salah satu kewajiban terbesar terhadap segenap mukallaf baik pria maupun wanita. Shaum adalah rukun keempat dari rukun Islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :</p>
<p>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ * أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ</p>
<p>Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa.  (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. (Al-Baqarah : 183-184)</p>
<p>Kemudian Allah tafsirkan “beberapa hari tertentu” tersebut dengan firman-Nya :</p>
<p>شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ</p>
<p>(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kalian hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia bershaum pada bulan tersebut. Adapun barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. (Al-Baqarah : 185)</p>
<p>Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :</p>
<p>« بني الإسلام على خمس : شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ، وإقام الصلاة ، وإيتاء الزكاة ، وصوم رمضان ، وحج البيت »</p>
<p>Islam ditegakkan di atas lima rukun : Syahadat La-ilaha illallah Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, membayar zakat, shaum Ramadhan, dan Haji ke Baitullah. (Muttafaqun ‘alaihi)</p>
<p>Hadits shahih ini menunjukkan kepada seluruh nasehat-nasehat di atas, yaitu Syahadatain, Shalat, Zakat, dan Shaum, bahwa itu semua adalah termasuk rukun Islam yang tidak akan tegak bangunannya kecuali dengan rukun-rukun tersebut. Maka wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk mengagungkan rukun-rukun tersebut, senantiasa menjaga (pelaksanaannya), dan berhati-hati dari segala yang bisa membatalkannya atau mengurangi nilai pahalanya.</p>
<p>Allah Subhanahu wa Ta’ala hanyalah menciptakan tsaqalain (bangsa jin dan manusia) agar mereka beribadah kepada-Nya, demikian juga Allah mengutus para rasul, menurunkan kitab-kitab-Nya adalah rangka itu.</p>
<p>Ibadah kepada-Nya adalah mentauhidkan-Nya (memurnikan ibadah hanya untuk Allah), mentaati-Nya dan mentaati Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilakukan ikhlash karena Allah, karena cinta kepada-Nya, iman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya, dan mengharap pahala Allah, serta takut dari siksa-Nya. Dengan itu seorang hamba akan meraih kesuksesan, kebahagian, dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Adapun kaum muslimin pada masa-masa terakhir ini mengalami kehinaan, perpecahan, dan dikuasai oleh musuh itu tidak lain disebabkan karena kurangnya mereka dalam melaksanakan perintah Allah dan tidak ada ta’awun dalam kebaikan dan ketaqwaan, sebagaimana firman Allah :</p>
<p>مَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِير</p>
<p>Dan apa saja musibah yang menimpa kalian maka adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu). (Asy-Syura : 30)</p>
<p>Kita memohon kepada Allah agar menyatukan mereka di atas al-haq, memberi taufiq mereka agar bertaubat dengan sebenar-benarnya, memberikan hidayah mereka agar mau mengamalkan Al-Qur`an dan Sunnah Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga memberikan taufiq para pemerintah muslimin agar menerapkan hukum syari’at-Nya dan dan berhukum kepadanya, mewajibkan kepada rakyatnya dengan perintah yang Allah wajibkan, melarang rakyatnya dari  apa yang Allah haramkan, sehingga (dengan itu) Allah kokohkan mereka di muka bumi sebagaimana Allah telah mengokohkan para pendahulu mereka, serta Allah bantu mereka menghadapi musuh-musunya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Dekat.</p>
<p>● Kelima : Haji ke Baitullah Al-Haram. Ini  adalah rukun Islam yang kelima, sebagaimana telah lalu dalam hadits shahih. Haji merupakan kewajiban atas setiap muslim dan muslimat yang mampu menempuhnya, sekali seumur hidup. Sebagaimana firman Allah :</p>
<p>وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا</p>
<p>Untuk Allah atas manusia ada kewajiban haji ke Baitullah, bagi yang mampu menempuh perjalanan  kepadanya. (Ali ‘Imran : 97)</p>
<p>Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :</p>
<p>« الحج مرة ، فمن زاد فهو تطوع »</p>
<p>(Kewajiban) haji itu sekali (seumur hidup), barangsiapa menambah maka itu tathawwu’. (Ahmad dan Ad-Darimi)</p>
<p>Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :</p>
<p>« العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما ، والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة »</p>
<p>Ibadah ‘umrah ke ibadah ‘umrah berikutnya adalah penghapus dosa antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan (yang pantas) baginya kecuali Jannah. (Muttafaqun ‘alaihi)</p>
<p>Rasulullah ‘alaish shalatu was salam bersabda :</p>
<p>« من حج لله فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه »</p>
<p>Barangsiapa berhaji karena Allah, sehingga dia tidak berbuat rafats dan fasik, maka ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya. (Muttafaqun ‘alaihi)</p>
<p>Maka wajib atas para jama’ah haji Baitullah Al-Haram untuk menjaga ibadah haji mereka dari hal-hal yang Allah haramkan atas mereka, baik rafats maupun kefasikan. Dan hendaknya mereka istiqamah di atas ketaatan kepada Allah, bekerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan, sehingga ibadah haji mereka menjadi haji yang mabrur, dan amal mereka mendapat pahala.</p>
<p>Haji Mabrur adalah  haji yang selamat dari rafats dan kefasikan serta berdebat tanpa kebenaran. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :</p>
<p>الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ</p>
<p>(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi. Barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh berbuat rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. (Al-Baqarah  : 197)</p>
<p>Yang menunjukkan itu juga adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :</p>
<p>« من حج لله فلم يرفث ولم يفسق رجع كيوم ولدته أمه »</p>
<p>Barangsiapa berhaji karena Allah, sehingga dia tidak berbuat rafats dan fasik, maka ia kembali seperti hari ia dilahirkan oleh ibunya. (Muttafaqun ‘alaihi)</p>
<p>Rafats adalah : Jima’ (bersenggama) dalam kondisi berihram, termasuk di dalam juga ucapan keji, dan perkataan yang hina.</p>
<p>Kefasikan meliputi semua jenis kemaksiatan.</p>
<p>Maka kita memohon kepada Allah agar memberikan taufiq para jama’ah haji Baitullah Al-Haram untuk istiqamah di atas agama mereka, dan menjaga haji mereka dari hal-hal yang membatalkan atau mengurangi nilai pahalanya. Dan semoga Allah memberikan kenikmatan kepada kita dan kepada mereka berupa pemahaman agama, saling menasehatkan dengan kebenaran dan kesabaran. Semoga Allah juga menjaga semua dari kesesatan-kesesatan fitnah dan godaan syaitan. Sesungguhnya Dia Pemilik itu dan Maha Mampu mewujudkannya.</p>
<p>وصلى الله وسلم على عبده ورسوله نبينا محمد وعلى آله وأصحابه وأتباعه بإحسان</p>
<p>Pimpinan Umum Lembaga Riset Ilmiah, Fatwa, Dakwah, dan Bimbingan</p>
<p>‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz</p>
<p>(Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XVI/7-22. Nasehat ini dipublikasikan di Majalah Universitas Islam &#8211; Madinah, tahun XI edisi ke-2 awal Dzulhijjah 1398 H)</p>
<p>[1] Ilah adalah sesuatu yang diibadahi dengan puncak pengagungan dan puncak kecintaan.  Ilah ada yang haq ada yang batil. Ilah yang batil adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah, baik malaikait, nabi, wali, orang shalih, kyai, tempat keramat, dll. Ilah yang haq adalah Allah satu-satu-Nya tidak ada sekutu bagi-Nya.</p>
<p>http://www.assalafy.org/mahad/?p=376#more-376</p>
<p><a href="http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1602">http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1602</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1022/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1022/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1022/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1022/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1022/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1022/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1022/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1022/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1022/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1022/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1022/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1022/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1022/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1022/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1022&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/21/bekal-bekal-penting-bagi-para-calon-jamaah-haji/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kritik Pemerintah Di Hadapan Khalayak</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/21/kritik-pemerintah-di-hadapan-khalayak/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/21/kritik-pemerintah-di-hadapan-khalayak/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 21 Oct 2010 02:24:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab akhlaq]]></category>
		<category><![CDATA[Fatwa Ulama]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Muamalah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1020</guid>
		<description><![CDATA[Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah ditanya: Pertanyaan: apakah termasuk manhaj salaf mengeritik penguasa diatas mimbar-mimbar? Dan bagaimana manhaj salaf dalam menasehati penguasa? Beliau menjawab: ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ,ولكن [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1020&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah ditanya:</p>
<p>Pertanyaan: apakah termasuk manhaj salaf mengeritik penguasa diatas mimbar-mimbar? Dan bagaimana manhaj salaf dalam menasehati penguasa?<br />
Beliau menjawab:<br />
<span id="more-1020"></span></p>
<p>ليس من منهج السلف التشهير بعيوب الولاة وذكر ذلك على المنابر لأن ذلك يفضي إلى الفوضى وعدم السمع والطاعة في المعروف ويفضي إلى الخوض الذي يضر ولا ينفع ,ولكن الطريقة المتبعة عند السلف النصيحة فيما بينهم بين السلطان, والكتابة إليه أو الاتصال بالعلماء الذي يتصلون به حتى يوجه إلى الخير وإنكار المنكر يكون من دون ذكر الفاعل ويكفي إنكار المعاصي والتحذير منها من غير ذكر أن فلانا يفعلها لا حاكم ولا غير حاكم.</p>
<p>ولما وقعت الفتنة في عهد عثمان رضي الله عنه قال بعض الناس لأسامة بن زيد رضي الله عنه : ألا تنكر على عثمان؟! قال: أنكر عليه عند الناس؟! لكن أنكر عليه بيني وبينه,ولا أفتح باب شر على الناس .</p>
<p>ولما فتحوا الشر في زمن عثمان رضي الله عنه وأنكروا على عثمان جهرة تمت الفتنة والقتال والفساد الذي لا يزال الناس في آثاره إلى اليوم, حتى حصلت الفتنة بين علي ومعاوية رضي الله عنه وقتل عثمان وعلي رضي الله عنه بأسباب ذلك, وقتل جم كثير من الصحابة رضي الله عنهم وغيرهم بأسباب الإنكار العلني وذكر العيوب علنا حتى أبغض الناس ولي أمرهم وحتى قتلوه, نسأل الله العافية.</p>
<p>bukan termasuk manhaj salaf menyebarkan aib para penguasa dan menyebutkannya diatas mimbar-mimbar,sebab yang demikian akan menyebabkan kekacauan, dan penguasa tidak lagi didengarkan dan ditaati dalam perkara yang ma’ruf, dan menyebabkan mereka sibuk dalam perkara yang memudaratkan dan tidak mendatangkan manfaat. Namun metode yang diikuti dari kalangan salaf adalah adanya nasehat antara mereka dengan penguasanya, menulis surat kepadanya, atau menghubungi para alim ulama yang memiliki akses kepadanya sehingga dapat diarahkan kepada kebaikan.</p>
<p>Mengingkari kemungkaran dapat dilakukan dengan tidak menyebutkan pelakunya,dan cukup dengan cara mengingkari kemaksiatan dan memberi peringatan darinya, tanpa menyebutkan bahwa si fulan yang melakukannya,apakah dia seorang penguasa atau bukan.</p>
<p>Tatkala muncul fitnah dizaman Utsman Radiyallohu &#8216;anhu, sebagian orang bertanya kepada Usamah bin Zaid Radiyallohu &#8216;anhu : mengapa Engkau tidak mengingkari Utsman ?! Beliau menjawab: apakah aku mengingkarinya dihadapan manusia?! Namun aku mengingkarinya antara aku dan dia, dan aku tidak akan membuka pintu kejahatan yang menimpa manusia.”</p>
<p>(HR.Muslim:2898)</p>
<p>Tatkala mereka membuka pintu fitnah dizaman Utsman Radiyallohu &#8216;anhu, dan mereka mengingkari Utsman Radiyallohu &#8216;anhu secara terang-terangan, maka fitnah dan peperangan pun berkobar, yang pengaruhnya terhadap manusia masih terasa hingga hari ini, sehingga terjadi fitnah antara Ali Radiyallohu &#8216;anhu dengan Muawiyah Radiyallohu &#8216;anhu, Utsman Radiyallohu &#8216;anhu dan Ali Radiyallohu &#8216;anhu terbunuh dengan sebab tersebut, dan terbunuh pula para sahabat –radhiallahu anhum- dalam jumlah yang banyak, dan yang lainnya yang merupakan akibat dari bentuk pengingkaran secara terbuka dan menyebutkan aib mereka secara terang-terangan, sehingga sebagian manusia benci kepada penguasanya dan bahkan sampai membunuhnya, semoga Allah senantiasa menyelamatkan kita.</p>
<p>(dari kitab: alfatawa al-muhimmah fi yabshir al-ummah,Jamal bin Furaihan Al-Haritsi,hal:17-18)</p>
<p>Diterjemahkan Oleh : Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi<br />
Sumber : http://tsabat.com</p>
<p>&nbsp;</p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1020/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1020/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1020/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1020/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1020/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1020/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1020/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1020/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1020/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1020/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1020/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1020/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1020/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1020/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1020&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/21/kritik-pemerintah-di-hadapan-khalayak/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Indonesia, Masihkah Layak Untuk Ditaati?</title>
		<link>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/21/pemerintah-indonesia-masihkah-layak-untuk-ditaati/</link>
		<comments>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/21/pemerintah-indonesia-masihkah-layak-untuk-ditaati/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 21 Oct 2010 02:20:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>biladillah</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab akhlaq]]></category>
		<category><![CDATA[Aqidah]]></category>
		<category><![CDATA[Hadits]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[Manhaj]]></category>
		<category><![CDATA[Muamalah]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://biladillah.wordpress.com/?p=1017</guid>
		<description><![CDATA[Penulis: Al Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray Para ulama kaum muslimin seluruhnya sepakat akan kewajiban taat kepada pemerintah muslim dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memerintahkan hal tersebut sebagaimana dalam firman-Nya: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ “Hai orang-orang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1017&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Al Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray</p>
<p>Para ulama kaum muslimin seluruhnya sepakat akan kewajiban taat kepada pemerintah muslim dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena Allah Tabaraka wa Ta’ala telah memerintahkan hal tersebut sebagaimana dalam firman-Nya:</p>
<p>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ</p>
<p>“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (An-Nisa’: 59)</p>
<p>Demikian pula, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah berwasiat:</p>
<p>أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا</p>
<p>“Aku wasiatkan kalian agar senantiasa taqwa kepada Allah serta mendengar dan taat kepada pemimpin (negara) meskipun pemimpin tersebut seorang budak dari Habasyah.” (HR. Abu Dawud, no. 4609 dan At-Tirmidzi, no. 2677)</p>
<p><span id="more-1017"></span></p>
<p>Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi rahimahullah menjelaskan diantara prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah:</p>
<p>ولا نرى الخروج على أئمتنا وولاة أُمورنا ، وإن جاروا ، ولا ندعوا عليهم ، ولا ننزع يداً من طاعتهم ونرى طاعتهم من طاعة الله عز وجل فريضةً ، ما لم يأمروا بمعصيةٍ ، وندعوا لهم بالصلاح والمعافاة</p>
<p>“Dan kami tidak memandang bolehnya memberontak kepada para pemimpin dan pemerintah kami, meskipun mereka berbuat zhalim. Kami tidak mendoakan kejelekan kepada mereka. Kami tidak melepaskan diri dari ketaatan kepada mereka dan kami memandang ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada Allah sebagai suatu kewajiban, selama yang mereka perintahkan itu bukan kemaksiatan (kepada Allah). Dan kami doakan mereka dengan kebaikan dan keselamatan.” (Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, Al-Imam Abu Ja’far Ath-Thahawi Al-Hanafi rahimahullah)</p>
<p>AI-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah juga menukil ijma’. Dari Ibnu Batthal rahimahullah, ia berkata: “Para fuqaha telah sepakat wajibnya taat kepada pemerintah (muslim) yang berkuasa, berjihad bersamanya, dan bahwa ketaatan kepadanya lebih baik daripada nnemberontak.” (Fathul Bari, 13/7)<br />
Bolehkah Membangkang Kepada Pemerintah Indonesia karena Tidak Berhukum dengan Syari’at Islam?</p>
<p>Telah dimaklumi bersama bahwa pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini adalah pemerintah muslim. Sebagaimana juga dimaklumi bahwa hukum Islam belum diterapkan secara menyeluruh di negeri tercinta ini. Apakah dengan sebab tersebut pemerintah (dan rakyatnya) telah  menjadi murtad? Kemudian boleh bagi kaum muslimin memberontak atau membangkang kepada pemerintah Indonesia?</p>
<p>Syubhat ini dijawab oleh Faqihul ‘Ashr Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah dalam fatwa berikut ini:</p>
<p>Pertanyaan: Fadhilatusy Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum menaati pemerintah yang tidak berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulillah shallallaahu ‘alaihi wa sallam?</p>
<p>Jawab: “Pemerintah yang tidak berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah tetap wajib ditaati dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta tidak wajib memerangi mereka dikarenakan hal itu, bahkan tidak boleh diperangi kecuali kalau ia telah menjadi kafir, maka ketika itu wajib untuk menjatuhkannya dan tidak ada ketaatan baginya.</p>
<p>Berhukum dengan selain Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya sampai kepada derajat kekufuran dengan dua syarat:</p>
<p>1)      Dia mengetahui hukum Allah dan Rasul-Nya. Kalau dia tidak tahu, maka dia tidak menjadi kafir karena penyelisihannya terhadap hukum Allah dan Rasul-Nya.</p>
<p>2)      Motivasi dia berhukum dengan selain hukum Allah adalah keyakinan bahwa hukum Allah sudah tidak cocok lagi dengan zaman ini dan hukum lainnya lebih cocok dan lebih bermanfaat bagi para hamba.</p>
<p>Dengan adanya kedua syarat inilah perbuatan berhukum dengan selain hukum Allah menjadi kekufuran yang mengeluarkan dari Islam, berdasarkan firman Allah:</p>
<p>وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَآ أَنْزَلَ اللهُ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ</p>
<p>“Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)</p>
<p>Pemerintah yang demikian telah batal kekuasaannya, tidak ada haknya untuk ditaati rakyat, serta wajib diperangi dan dilengserkan dari kekuasaan.</p>
<p>Adapun jika dia berhukum dengan selain hukum Allah, namun dia tetap yakin bahwa berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu adalah wajib dan lebih baik untuk para hamba, tetapi dia menyelisihinya karena hawa nafsu atau hendak menzalimi rakyatnya, maka dia tidaklah kafir, melainkan fasik atau zhalim, dan kekuasaannya tetap sah.</p>
<p>Mentaatinya dalam perkara yang bukan kemaksiatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah wajib. Tidak boleh diperangi, atau dilengserkan dengan kekuatan (senjata) dan tidak boleh memberontak kepadanya. Sebab Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melarang pemberontakan terhadap pemerintah (muslim) kecuali jika kita melihat kekafiran nyata dimana kita mempunyai alasan (dalil) yang jelas dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibni ‘Utsaimin, 2/147-148, no. 229)</p>
<p>Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullah juga menjelaskan, “Apabila seorang pemimpin muslim berhukum dengan selain hukum Allah, maka tidak boleh dihukumi kafir kecuali dengan syarat-syarat: Pertama: Dia tidak dipaksa melakukannya. Kedua: Dia tahu bahwa hukum tersebut bukan hukum Allah. Ketiga: Dia memandang hukum tersebut sama baiknya atau bahkan lebih baik dari hukum Allah.” (Lihat Al-Makhraj minal Fitnah, hal. 82)<br />
Kesimpulan</p>
<p>Wajib taat kepada pemerintah Indonesia dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah Ta’ala. Tidak boleh memberontak atau membangkang meskipun mereka tidak berhukum dengan hukum Allah, sebab kafirnya seseorang karena tidak berhukum dengan hukum Allah perlu adanya syarat-syarat yang terpenuhi (syuruth at-takfir) dan terangkatnya penghalang (intifaul mawani’). Selama syarat-syarat itu belum terpenuhi dan penghalang-penghalangnya belum terangkat maka hukum asalnya ia adalah muslim. Jika ia seorang penguasa, berlaku baginya hak-hak seorang penguasa muslim.</p>
<p>Dan perlu juga dicatat, bahwa para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak ada satupun yang mempersoalkan dasar negara pemimpin tersebut, apakah dasarnya Islam atau sekuler. Tetapi yang menjadi ukuran apakah pemimpinnya muslim atau kafir, baik muslim yang adil dan bertakwa atau yang zalim dan fasik, tetap wajib menaatinya dalam perkara yang bukan maksiat kepada Allah.</p>
<p>Mereka yang mempersoalkan dasar negara dalam hal ketaatan kepada pemimpin muslim dan haramnya pemberontakan –baik dengan senjata maupun dengan kata-kata- terhadap pemerintah muslim, hanyalah orang-orang jahil dari kalangan NII dan jenis Khawarij Takfiri lainnya yang tidak mengerti ushul dan qawa’id dalam aqidah dan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah.</p>
<p>Wallahul Musta’an.<br />
Sumber : http://nasihatonline.wordpress.com/</p>
<p><a href="http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1787">http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1787</a></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/biladillah.wordpress.com/1017/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/biladillah.wordpress.com/1017/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/biladillah.wordpress.com/1017/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/biladillah.wordpress.com/1017/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/biladillah.wordpress.com/1017/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/biladillah.wordpress.com/1017/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/biladillah.wordpress.com/1017/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/biladillah.wordpress.com/1017/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/biladillah.wordpress.com/1017/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/biladillah.wordpress.com/1017/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/biladillah.wordpress.com/1017/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/biladillah.wordpress.com/1017/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/biladillah.wordpress.com/1017/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/biladillah.wordpress.com/1017/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=biladillah.wordpress.com&amp;blog=12916706&amp;post=1017&amp;subd=biladillah&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://biladillah.wordpress.com/2010/10/21/pemerintah-indonesia-masihkah-layak-untuk-ditaati/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="" medium="image">
			<media:title type="html">biladillah</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
